Home / Palu

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:06 WIB

‘Malapetaka Hukum’ di Balik Tambang Ilegal Poboya

Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – “Jika benar adanya, maka ini adalah sebuah malapetaka hukum di Sulawesi Tengah. Saya ulangi, ini adalah malapetaka hukum”.

Kalimat “malapetaka hukum” dua kali diucapkan pemerhati hukum dari Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu, dengan nada geram.

Harun menyoroti dugaan praktik tambang emas ilegal oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Merujuk hasil investigasi Jatam Sulteng, perusahaan yang digawangi Adi Gunawan dkk itu diduga melakukan penambangan tanpa izin di area kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM) sejak 2018.

Produksi PT AKM diperkirakan berjumlah Rp60 miliar per bulan. Keuntungan yang dapatkan perusahaan ditaksir mencapai Rp3 triliun selama 5 tahun aktivitasnya.

Namun satu sisi, lokasi kontrak karya CPM hanya berjarak sekitar 7 km dari Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).

Harun sependapat dengan Jatam soal dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH), sehingga membuat kepolisian terkesan tidak peduli.

Baca juga  Anwar Hafid Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pemberantasan Tambang Ilegal

Menurutnya, beking di lahan tambang ilegal sudah menjadi rahasia umum. Keberadaan oknum-oknum tertentu ini bekerja untuk mengamankan operasi penambangan dari gangguan masyarakat dan aparat pemerintah.

“Kalau kejahatan ini sudah terjadi bertahun-tahun tetapi tidak ada penegakan hukum, berarti dapat diduga ada pelindungnya. Di republik ini sudah terang menderang, di mana ada kejahatan lingkungan akibat tambang, maka diduga dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum,” jelas Harun, Rabu (01/01/2025).

Ia pun menyarankan agar Jatam Sulteng membuat laporan resmi atas temuannya, termasuk kepada Kapolri, DPR RI, Kompolnas hingga Presiden RI.

Harun mengatakan, perlu ada langkah-langkah strategis yang dilakukan agar kekayaan sumber daya alam seperti di Poboya benar-benar dapat dirasakan masyarakat, tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Baca juga  Berlangsung Lima Hari, STQH Tingkat Kota Palu Perlombakan 5 Cabang dan 2 Golongan

Hal sebagaimana termaktub dalam pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

“Kalau (tambang ilegal) berlangsung terus menerus, kasihan negara ini. Sumber daya alam yang melimpah hanya dimanfaatkan segelintir orang. Harus ada langkah strategis agar kekayaan alam yang ada dapat dinikmati oleh rakyat melalui penerimaan resmi kepada negara,” tutur Harun.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sulteng buka suara terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, yang melibatkan PT AKM.

Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan menyebut pihaknya sedang bekerja untuk mendalami perkara tersebut.

“Sedang kami dalami dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya dalam jumpa pers akhir tahun di Mako Polda Sulteng, Selasa malam (31/12/2024).

(Red)

Share :

Baca Juga

Kapolsek Palu Utara, AKP Jimmy Marganda Tobing/hariansulteng

Palu

Miliki 48 Personel, Cerita Kapolsek Palu Utara Kurang Tidur Jaga Kamtibmas Selama Ramadan
Akademisi Untad, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Palu

Soroti Sejumlah Pegawai Pemkot Palu Pakai Narkoba, Akademisi: Menyedihkan dan Harus Dipecat
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama sang istri, Diah Puspita, menghadiri gala dinner bersama seluruh wali kota se-Indonesia, Rabu malam (07/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Munas VII Apeksi Surabaya, Hadianto dan Istri Hadiri Galla Dinner Bersama Wali Kota se-Indonesia
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin gelar pasukan Satpol PP Kota Palu dan Satuan Perlindungan Masyarakat Kota Palu tahun 2023, Selasa (7/2/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Bakal Tambah Kendaraan Operasional Satpol PP
AJI Palu gelar jumpa pers catatan akhir tahun, Selasa (31/12/2024)/hariansulteng

Palu

Sederet Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Sepanjang 2024, AJI Palu Beri Pernyataan Sikap
Bangunan asrama Mahasiswa Parimo di jl S Parman Kota Palu

Palu

Pembangunan Asrama Mahasiswa Parimo Masih Ada Yang Kurang, Begini Kondisinya
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Muhammad Rizal secara resmi membuka Jambore PKK Tingkat Kota Palu, Selasa (7/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Asisten I Rizal Buka Jambore PKK Tingkat Kota Palu
Mantan Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR), Muh Masykur/Ist

Palu

Eks Direktur PBHR Sebut Perombakan Direksi BRMS Membuat Kinerja PT CPM di Poboya Memburuk