Home / Palu

Selasa, 15 November 2022 - 19:37 WIB

‘Kenyang Makan’ Janji Politik, Penyintas di Huntara Jalan Asam Palu Ancam Golput di Pemilu 2024

80 KK masih mendiami huntara di Jalan Asam III, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (15/11/2022)/hariansulteng

80 KK masih mendiami huntara di Jalan Asam III, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (15/11/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 80 kepala keluarga (KK) masih bertahan di hunian sementara (huntara) di Jalan Asam III, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Mayoritas penyintas ini tidak memiliki sertifikat rumah karena sebelumnya hanya kontrak saat bencana gempa dan tsunami 2018.

Sementara, sertifikat rumah termasuk syarat utama untuk mendapatkan hunian tetap (huntap) dari pemerintah.

“Di sini masih ada 80 KK dan memang tidak punya sertifikat karena hanya kontrak. Sebagian penyintas yang punya sertifikat sudah pindah ke huntap,” kata seorang penyintas, Suniati Pasere saat ditemui, Selasa (15/11/2022).

Suniati selama ini kerap menjadi perwakilan penyintas di daerahnya dalam pertemuan antar sesama korban bencana di Kota Palu.

Baca juga  Komisi III DPR RI Kembali Panggil Kapolda Sulteng soal Tahanan Tewas

Wanita berusia 47 tahun itu juga menjadi koordinator khususnya mengenai data identitas penyintas Huntara Jalan Asam.

Penghuni Huntara Jalan Asam berasal dari berbagai daerah terdampak seperti Kelurahan Lere dan Balaroa.

Mereka sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah hunian lebih layak di wilayah Desa Doda, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

“Penyintas yang sudah lama di sini dijanjikan semacam rumah di Doda. Tapi sampai sekarang belum ada juga. Kami bayar sewa Rp 150 ribu per bulan, tapi kondisi huntara di sini sudah sangat tidak layak,” terang Suniati.

Ibu lima anak itu mengaku bosan dengan janji-janji politik seperti saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2020 silam.

Baca juga  Pererat Silaturahmi, IKA Teknik Untad Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim

Saat masa kampanye, pasangan calon (paslon) kepala daerah meminta data jumlah penyintas untuk pemberian sembako.

Akan tetapi hingga terpilihnya paslon tersebut sebagai kepala daerah, sembako yang dijanjikan tak kunjung diberikan kepada penyintas.

Merasa ‘kenyang makan’ janji, para penyintas di Huntara Jalan Asam III mengancam tak memberikan suara atau golongan putih (golput) pada Pemilu 2024.

“Kami bukan lagi kenyang, tapi sudah muntah-muntah dengan janji. Apalagi ini sudah mau pemilihan lagi. Kalau tidak ada yang betul-betul amanah dan memerhatikan penyintas, kami golput, tidak ada yang memilih. Kami tidak lagi menerima janji-janji seperti yang sebelum-sebelumnya,” kata Suniati. (Sub)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka Ekspresi Seni Budaya/Pemkot Palu

Palu

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Gelar Ekspresi Seni Budaya
IMM Sulteng gelar dialog publik bertema "Pertambangab PT CPM Ancam Konfik Sosial dan Kerusakan Linkungan", Kamis (20/02/2025)/Ist

Palu

IMM Sulteng Gelar Dialog Publik Bahas Dugaan Pelanggaran PT CPM
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin secara resmi membuka Gerakan Pangan Murah (GPM), Selasa (18/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gelar Gerakan Pangan Murah Selama 2 Hari di Bulan Ramadan
Anggota DPR RI, Ahmad M Ali/Instagram @madtu_madali

Palu

Anggota DPR RI Ahmad Ali Bakal Hadiri Final Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara Untad Besok
Sebuah truk pengangkut elpiji terbakar di Jalan Manggis, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sabtu (23/4/2022)/Ist

Palu

Truk Pengangkut 175 Tabung Elpiji Terbakar di Palu, Warga: Supirnya Tak Tahu ke Mana
Warung Ayam Geprek Limau nyaris terbakar di Jl Veteran, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu (15/1/2022) siang/Ist

Palu

Regulator Kompor Gas Lepas, Warung Ayam Geprek di Palu Nyaris Terbakar
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan sejumlah pendeta dari Gereja Toraja Jemaat Elim Palu, Senin (21/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pendeta Gereja Toraja Temui Wali Kota Palu, Bahas Rencana Sidang Klasis ke-56 Tahun 2025
Konferensi pers LPSK dan BNPT di Tanaris Cafe, Palu (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Pengajuan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Berlaku hingga 2028