Home / Morowali Utara

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:40 WIB

Polres Morut Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Desa Korolama dan Beteleme

Polres Morut bekuk 2 pelaku curanmor di Desa Korolama dan Beteleme/Ist

Polres Morut bekuk 2 pelaku curanmor di Desa Korolama dan Beteleme/Ist

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Kepolisian Resor Morowali Utara (Polres Morut) mengungkap 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dua tersangka berinisial DR (25) dan DP (33) melancarkan aksinya di Desa Korolama, Kecamatan Petasia dan di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo.

“Laporan pertama dari warga Desa Korolama. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha X Ride saat diparkir di jalan dan kunci motor tersebut masih terpasang pada 27 Juli 2024 sekira pukul 23.00 Wita,” kata Kasatreskrim Polres Morut, AKP Arsyad Maaling, Rabu (7/8/2024).

Arsyad menjelaskan, tersangka DR ditangkap di Desa Bunta saat berniat menjual hasil curiannya tersebut.

Baca juga  Polisi Bekuk Spesialis Curanmor di Parkiran SMA Negeri 6 Palu

Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku mengambil kendaraan saat berjalan di rumah korban dan melihat motor terparkir dengan kunci masih terpasang.

Kemudian kasus curanmor kedua dilaporkan seorang warga Desa Beteleme. Korban kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit pada 1 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 Wita yang diparkir di Teras Kantor Koperasi Jaya Perkasa.

“Lagi-lagi tanpa ada kunci penambahan. Pelakunya adalah DP alias D umur 33 tahun warga Desa Mandula Kecamatan Lembo Raya. Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan,” ucap Arsyad.

Baca juga  Bung Jeff Siap Berjuang Menangkan Pilkada Morut 2024

Tersangka D mengambil kendaraan yang sedang terparkir adanya kunci pengamanan tambahan sehingga memudahkan aksi pelaku.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara

“Kedua pelaku telah kami amankan. Kami harap masyarakat agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Parkirlah kendaraan Anda d itempat yang paling aman, masukkan dalam rumah/pagar rumah dengan tetap mengunci motor. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat apabila terjadi tindak pidana curanmor ataupun tindak pidana lainnya,” imbau Arsyad.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kantor Kementerian ESDM/Ist

Morowali Utara

5 Perusahaan di Morut Abaikan Perintah Inspektur Tambang, Legislator Datangi Kementerian ESDM
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman/Instagram @muhammadakbarsupratman

Morowali Utara

Wakil Ketua MPR Terafiliasi Bisnis Tambang CV Putri Perdana, Perusahaan Biang Banjir di Morut
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Ketua DPRD Morowali Utara, Warda DG Mamala mengikuti peluncuran IPKD MCP KPK secara online, Rabu (05/03/2025)/Ist

Morowali Utara

Ketua DPRD Morowali Utara Apresiasi Peluncuran IPKD MCP Tahun 2025
Polisi ringkus pelaku curanmor di parkiran PT GNI Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran PT GNI Morowali Utara
Puluhan rumah di Desa Tandoyondo, Kecamatan Sojo Jaya, Kabupaten Morowali Utara (Morut), terendam banjir, Jumat (24/01/2025)/Ist

Morowali Utara

Diguyur Hujan, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Tandoyondo Morut
Kejaksaan melakukan penangkapan terhadap mantan bupati Morut, Moh Asrar Abd Samad terkait kasus korupsi, Kamis (14/5/2026). (Foto: Istimewa)

Morowali Utara

Mantan Bupati Morut Dieksekusi gegara Kasus Korupsi
Bendahara Desa Peonea jadi tersangka dugaan korupsi dana desa/Ist

Morowali Utara

Rugikan Negara Rp648 Juta, Bendahara Desa Peonea Morut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi