Home / Morowali Utara

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:40 WIB

Polres Morut Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Desa Korolama dan Beteleme

Polres Morut bekuk 2 pelaku curanmor di Desa Korolama dan Beteleme/Ist

Polres Morut bekuk 2 pelaku curanmor di Desa Korolama dan Beteleme/Ist

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Kepolisian Resor Morowali Utara (Polres Morut) mengungkap 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dua tersangka berinisial DR (25) dan DP (33) melancarkan aksinya di Desa Korolama, Kecamatan Petasia dan di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo.

“Laporan pertama dari warga Desa Korolama. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha X Ride saat diparkir di jalan dan kunci motor tersebut masih terpasang pada 27 Juli 2024 sekira pukul 23.00 Wita,” kata Kasatreskrim Polres Morut, AKP Arsyad Maaling, Rabu (7/8/2024).

Arsyad menjelaskan, tersangka DR ditangkap di Desa Bunta saat berniat menjual hasil curiannya tersebut.

Baca juga  Polda Sulteng Tetapkan Dirut dan Komisaris PT GPS Tersangka PETI di Morowali Utara

Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku mengambil kendaraan saat berjalan di rumah korban dan melihat motor terparkir dengan kunci masih terpasang.

Kemudian kasus curanmor kedua dilaporkan seorang warga Desa Beteleme. Korban kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit pada 1 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 Wita yang diparkir di Teras Kantor Koperasi Jaya Perkasa.

“Lagi-lagi tanpa ada kunci penambahan. Pelakunya adalah DP alias D umur 33 tahun warga Desa Mandula Kecamatan Lembo Raya. Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan,” ucap Arsyad.

Baca juga  Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Jalan Puenjidi Palu

Tersangka D mengambil kendaraan yang sedang terparkir adanya kunci pengamanan tambahan sehingga memudahkan aksi pelaku.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara

“Kedua pelaku telah kami amankan. Kami harap masyarakat agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Parkirlah kendaraan Anda d itempat yang paling aman, masukkan dalam rumah/pagar rumah dengan tetap mengunci motor. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat apabila terjadi tindak pidana curanmor ataupun tindak pidana lainnya,” imbau Arsyad.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kantor Kementerian ESDM/Ist

Morowali Utara

5 Perusahaan di Morut Abaikan Perintah Inspektur Tambang, Legislator Datangi Kementerian ESDM
Polisi menangkap tiga karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, setelah melakukan pengeroyokan pada rekan kerjanya sendiri/Ist

Morowali Utara

Keroyok Rekan Kerja Diduga karena Dendam, Polisi Tangkap 3 Karyawan PT GNI
Banjir bandang menerjang Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Jumat (03/01/2025)/Ist

Morowali Utara

Banjir Bandang Terjang Desa Ganda-Ganda Morut: 1 Tewas dan 3 Luka
Ketua DPD Golkar Sulteng, Arus Abdul Karim/hariansulteng

Morowali Utara

Golkar Sulteng Instruksikan Kader Menangkan Paslon BerAmal dan Juara Baru di Morut
Ilustrasi/Ist

Morowali Utara

Diduga karena Dendam, Kakak Beradik Bunuh Ayah Kandung di Morowali Utara
Ilustrasi/Ist

Morowali Utara

Ledakan Smelter Tewaskan 2 Pekerja, Walhi dan Jatam Desak Pemerintah Evaluasi Total PT GNI
Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Morowali Utara

Pekerja Tambang Tewas Tersapu Banjir Bandang di Morut, YTM: Pengawasan Lemah
Kepala Dusun Peilia, Amiruddin/Ist

Morowali Utara

Harapan Warga Terisolir Jika Bung Jeff Jadi Bupati Morut: Bisa Perjuangkan Akses Jalan Darat