Home / Morowali Utara

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:40 WIB

Polres Morut Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Desa Korolama dan Beteleme

Polres Morut bekuk 2 pelaku curanmor di Desa Korolama dan Beteleme/Ist

Polres Morut bekuk 2 pelaku curanmor di Desa Korolama dan Beteleme/Ist

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Kepolisian Resor Morowali Utara (Polres Morut) mengungkap 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dua tersangka berinisial DR (25) dan DP (33) melancarkan aksinya di Desa Korolama, Kecamatan Petasia dan di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo.

“Laporan pertama dari warga Desa Korolama. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha X Ride saat diparkir di jalan dan kunci motor tersebut masih terpasang pada 27 Juli 2024 sekira pukul 23.00 Wita,” kata Kasatreskrim Polres Morut, AKP Arsyad Maaling, Rabu (7/8/2024).

Arsyad menjelaskan, tersangka DR ditangkap di Desa Bunta saat berniat menjual hasil curiannya tersebut.

Baca juga  Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Jalan Puenjidi Palu

Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku mengambil kendaraan saat berjalan di rumah korban dan melihat motor terparkir dengan kunci masih terpasang.

Kemudian kasus curanmor kedua dilaporkan seorang warga Desa Beteleme. Korban kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit pada 1 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 Wita yang diparkir di Teras Kantor Koperasi Jaya Perkasa.

“Lagi-lagi tanpa ada kunci penambahan. Pelakunya adalah DP alias D umur 33 tahun warga Desa Mandula Kecamatan Lembo Raya. Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan,” ucap Arsyad.

Baca juga  Sempat Tersesat, 6 Pendaki Gunung Ponteo'a Morut Ditemukan Selamat

Tersangka D mengambil kendaraan yang sedang terparkir adanya kunci pengamanan tambahan sehingga memudahkan aksi pelaku.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara

“Kedua pelaku telah kami amankan. Kami harap masyarakat agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Parkirlah kendaraan Anda d itempat yang paling aman, masukkan dalam rumah/pagar rumah dengan tetap mengunci motor. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat apabila terjadi tindak pidana curanmor ataupun tindak pidana lainnya,” imbau Arsyad.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Bung Jeff Bicara soal Tingginya Biaya Hidup dan Tantangan Pengembangan UMKM di Morut
Polisi ringkus pelaku curanmor di parkiran PT GNI Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran PT GNI Morowali Utara
Banjir merendam Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), usai hujan deras mengguyur, Sabtu (29/03/2025)/Ist

Morowali Utara

Brimob Polda Sulteng Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Desa Bunta Morut
Polisi bantu warga pikul motor seberangi banjir di Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Polisi Bantu Warga Pikul Motor Seberangi Banjir di Morowali Utara
Pemuda dan Satpol PP terlibat perkelahian di depan Gedung Kantor Bupati Morut, Sabtu (21/5/2022)/Ist

Morowali Utara

Polisi Tangkap 4 Orang Usai Insiden Baku Hantam Satpol PP dan Pemuda di Kantor Bupati Morut
Bupati Morowali Utara, dr dr Delis Jurkason Hehi/Facebook Delis Djira

Morowali Utara

Bupati Morowali Utara Akui Tak Melihat Ada Kesenjangan antara TKA dan TKI di PT GNI
Jurnalis Indosiar, Syamsuddin Tobone/Ist

Morowali Utara

Marak Komentar Kasar Usai Beritakan Pembunuhan di Morut, Jurnalis Indosiar Bakal Tempuh Jalur Hukum
Pengacara Heandly Mangkali, Muslimin Budiman/Ist

Morowali Utara

Pengacara Jurnalis Heandly Sebut Penerapan UU ITE terhadap Kliennya Terkesan Dipaksakan