Home / Morowali Utara

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:40 WIB

Polres Morut Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Desa Korolama dan Beteleme

Polres Morut bekuk 2 pelaku curanmor di Desa Korolama dan Beteleme/Ist

Polres Morut bekuk 2 pelaku curanmor di Desa Korolama dan Beteleme/Ist

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Kepolisian Resor Morowali Utara (Polres Morut) mengungkap 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dua tersangka berinisial DR (25) dan DP (33) melancarkan aksinya di Desa Korolama, Kecamatan Petasia dan di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo.

“Laporan pertama dari warga Desa Korolama. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha X Ride saat diparkir di jalan dan kunci motor tersebut masih terpasang pada 27 Juli 2024 sekira pukul 23.00 Wita,” kata Kasatreskrim Polres Morut, AKP Arsyad Maaling, Rabu (7/8/2024).

Arsyad menjelaskan, tersangka DR ditangkap di Desa Bunta saat berniat menjual hasil curiannya tersebut.

Baca juga  Buntut Banjir Tewaskan Pekerja di Morut, Inspektur Tambang Terjun Investigasi Besok

Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku mengambil kendaraan saat berjalan di rumah korban dan melihat motor terparkir dengan kunci masih terpasang.

Kemudian kasus curanmor kedua dilaporkan seorang warga Desa Beteleme. Korban kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit pada 1 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 Wita yang diparkir di Teras Kantor Koperasi Jaya Perkasa.

“Lagi-lagi tanpa ada kunci penambahan. Pelakunya adalah DP alias D umur 33 tahun warga Desa Mandula Kecamatan Lembo Raya. Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan,” ucap Arsyad.

Baca juga  Bung Jeff Tekankan Pentingnya Junjung Tinggi Nilai-nilai Kemanusiaan

Tersangka D mengambil kendaraan yang sedang terparkir adanya kunci pengamanan tambahan sehingga memudahkan aksi pelaku.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara

“Kedua pelaku telah kami amankan. Kami harap masyarakat agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Parkirlah kendaraan Anda d itempat yang paling aman, masukkan dalam rumah/pagar rumah dengan tetap mengunci motor. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat apabila terjadi tindak pidana curanmor ataupun tindak pidana lainnya,” imbau Arsyad.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Seorang buruh PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) bernama Ruly Alif Tauhid mengalami kecelakaan kerja hingga membuatnya kehilangan pergelangan tangan/Ist

Morowali Utara

Buruh PT GNI Alami Kecelakaan Kerja, Walhi Sulteng Soroti Lemahnya Pengawasan Pemerintah
Banjir merendam ratusan rumah di Desa Onepute, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Kamis (07/03/2025)/Ist

Morowali Utara

Sungai Meluap Rendam Ratusan Rumah di Desa Onepute Morowali Utara
Seorang buruh di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah berinisial S tega menghabisi nyawa rekan kerjanya/Ist

Morowali Utara

Buruh di Morowali Utara Tusuk Diri Sendiri Usai Habisi Rekan Kerjanya
Banjir merendam ratusan rumah di Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Rabu (02/04/2025)/Ist

Morowali Utara

Banjir Rendam 3 Desa di Morowali Utara, Ratusan Rumah dan Jalan Trans Sulawesi Terdampak
Ahmad Ali melakukan pertemuan bersama partai koalisi di Morowali Utara, Jumat (13/9/2024)/Ist

Morowali Utara

Jadi Anggota DPR RI Dua Periode, Ahmad Ali Salurkan Gajinya untuk Kemaslahatan Umat
Polda Sulteng menetapkan Direktur Utama dan Komisaris PT GPS sebagai tersangka kasus pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Polda Sulteng Tetapkan Dirut dan Komisaris PT GPS Tersangka PETI di Morowali Utara
Jeffisa Putra Amrullah/hariansulteng

Morowali Utara

Karir Politik Jeffisa Berawal dari Diskusi Warkop: Jadi Anggota DPRD 2019, Siap Maju Pilkada Morut 2024
Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik/hariansulteng

Morowali Utara

Jatam Desak Polisi Usut Aktivitas Perusahaan Tambang Nikel di Balik Banjir Bandang Morut