Home / Morowali Utara

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:40 WIB

Polres Morut Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Desa Korolama dan Beteleme

Polres Morut bekuk 2 pelaku curanmor di Desa Korolama dan Beteleme/Ist

Polres Morut bekuk 2 pelaku curanmor di Desa Korolama dan Beteleme/Ist

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Kepolisian Resor Morowali Utara (Polres Morut) mengungkap 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dua tersangka berinisial DR (25) dan DP (33) melancarkan aksinya di Desa Korolama, Kecamatan Petasia dan di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo.

“Laporan pertama dari warga Desa Korolama. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha X Ride saat diparkir di jalan dan kunci motor tersebut masih terpasang pada 27 Juli 2024 sekira pukul 23.00 Wita,” kata Kasatreskrim Polres Morut, AKP Arsyad Maaling, Rabu (7/8/2024).

Arsyad menjelaskan, tersangka DR ditangkap di Desa Bunta saat berniat menjual hasil curiannya tersebut.

Baca juga  Sambut HUT ke 27, Polda Sulteng Jelajah Tanah Tadulako Dengan Mobil Offroad

Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku mengambil kendaraan saat berjalan di rumah korban dan melihat motor terparkir dengan kunci masih terpasang.

Kemudian kasus curanmor kedua dilaporkan seorang warga Desa Beteleme. Korban kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit pada 1 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 Wita yang diparkir di Teras Kantor Koperasi Jaya Perkasa.

“Lagi-lagi tanpa ada kunci penambahan. Pelakunya adalah DP alias D umur 33 tahun warga Desa Mandula Kecamatan Lembo Raya. Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan,” ucap Arsyad.

Baca juga  Ditreskrimum Polda Sulteng Tangkap 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 47 TKP

Tersangka D mengambil kendaraan yang sedang terparkir adanya kunci pengamanan tambahan sehingga memudahkan aksi pelaku.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara

“Kedua pelaku telah kami amankan. Kami harap masyarakat agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Parkirlah kendaraan Anda d itempat yang paling aman, masukkan dalam rumah/pagar rumah dengan tetap mengunci motor. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat apabila terjadi tindak pidana curanmor ataupun tindak pidana lainnya,” imbau Arsyad.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ahmad Ali jadi rebutan swafoto warga saat safari politik di Kolonodale, Morowali Utara, Jumat malam (13/9/2024)/Ist

Morowali Utara

Ahmad Ali Jadi Rebutan Swafoto Warga saat Safari Politik di Kolonodale Morowali Utara
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Bung Jeff Janji Jadikan Teluk Tomori sebagai Destinasi Wisata Dunia
Polisi menangkap tiga karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, setelah melakukan pengeroyokan pada rekan kerjanya sendiri/Ist

Morowali Utara

Keroyok Rekan Kerja Diduga karena Dendam, Polisi Tangkap 3 Karyawan PT GNI
Ahmad Ali melakukan pertemuan bersama partai koalisi di Morowali Utara, Jumat (13/9/2024)/Ist

Morowali Utara

Jadi Anggota DPR RI Dua Periode, Ahmad Ali Salurkan Gajinya untuk Kemaslahatan Umat
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Bung Jeff Sebut Masalah Agraria Jadi Persoalan Terbesar di Morowali Utara
Sempat tersesat, 6 pendaki Gunung Ponteo'a Morut ditemukan selamat, Selasa (24/12/2024)/Ist

Morowali Utara

Sempat Tersesat, 6 Pendaki Gunung Ponteo’a Morut Ditemukan Selamat
Pimred beritamorut.id, Heandly Mangkali memperlihatkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus ITE/Ist

Morowali Utara

Dijerat UU ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Jadi Tersangka Atas Laporan Istri Bupati Morut
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Amankan Kursi DPRD Morut, Bung Jeff Kini Fokus Hadapi Pilkada 2024