Home / Palu

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:45 WIB

Didemo Warga, Polda Sulteng Terima Laporan Dugaan Remaja Tewas Dianiaya Usai Ditangkap

Keluarga Mughni didampingi LBH Sulteng membuat laporan polisi ke Polda Sulteng dirangkaikan dengan aksi demonstrasi, Rabu (31/1/2024)/hariansulteng

Keluarga Mughni didampingi LBH Sulteng membuat laporan polisi ke Polda Sulteng dirangkaikan dengan aksi demonstrasi, Rabu (31/1/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menerima laporan terkait kasus remaja di Palu bernama Muh Mughni Syakur (19) yang tewas usai ditangkap polisi.

Polisi menerima laporan keluarga bersamaan dengan aksi demonstrasi dari Front Keadilan untuk Muh Mughni Syakur di depan Mapolda Sulteng, Rabu (31/1/2024).

Massa gabungan dari keluarga korban, kuasa hukum, mahasiswa dan masyarakat mendesak Polda Sulteng mengusut kasus tewasnya Mughni.

Mereka menduga telah terjadi kesalahan prosedur saat proses penangkapan sehingga mengakibatkan Mughni meninggal dunia.

Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Parojahan Simanjuntak menyebut pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Mughni usai ditangkap terkait dugaan pencurian pada 13 November 2023 lalu.

“Pertama kami menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum keluarga Mughni. Kasus ini menjadi perhatian Bapak Kapolda, sehingga langsung memerintahkan kami untuk melakukan pemeriksaan dengan melibatkan Divisi Propam. Prosesnya saat ini masih berjalan,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Baca juga  Operasi Ketupat Tinombala 2025 di Sulteng, Polisi Catat 12 Orang Tewas karena Kecelakaan

Kuasa hukum keluarga Mughni dari LBH Sulteng, Julianer mengapresiasi Polda Sulteng yang telah menindaklanjuti laporan kliennya.

Dalam laporan dengan nomor STTLP/29/I/2024/SPKT Polda Sulteng, pihaknya melaporkan 2 oknum anggota polisi berinisial ARH dan D.

“Salah satunya kami melaporkan ARH beserta rekan-rekannya. Hanya saja rekan-rekannya ini tidak ditahu, tinggal bagaimana pengembangan dari penyidik. Dugaan kami bukan hanya dia sendiri yang melakukan,” kata Julianer didampingi rekannya, Rusman Rusli.

Julianer meragukan keterangan Polda Sulteng yang menyebut Mughni meninggal karena overdosis. Padahal di sekujur tubuh Mughni ditemukan luka lebam dan adanya tulang yang patah.

“Sangat diragukan. Untuk mengetahui penyebab meninggalnya seseorang harus melalui autopsi. Sehingga melalui laporan inilah kami meminta agar dilakukan autopsi,” ungkapnya.

Baca juga  Kenalkan Messi, Adik Witan Sulaeman di Palu Bercita-cita Jadi Pemain Timnas

Diketahui, keluarga Mughni sebelumnya telah mencoba melayangkan laporan polisi ke Polda Sulteng namun hanya diarahkan untuk membuat laporan aduan.

“Keluarga sempat ingin membuat laporan, hanya saja waktu itu kami belum menjadi kuasa hukum. Informasinya laporan tidak diterima dan hanya diarahkan membuat pengaduan,” ucap Julianer.

Di tempat yang sama, Yusran selaku ayah korban menduga anaknya menjadi korban penganiayaan petugas selama proses penangkapan.

Ia berharap Polda Sulteng mengungkap kasus kematian anaknya secara terang benderang dan pelaku diberikan hukuman setimpal.

“Kami keluarga berharap kasus anak kami diusut tuntas, pelaku dihukum seberat-beratnya. Tidak boleh dibiarkan, jangan sampai ada korban ‘Mughni-Mughni’ yang lain,” imbuhnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Pemkot Palu menjalani sesi penilaian tahap II berupa wawancara dan verifikasi dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2025, Rabu (17/09/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Jalani Penilaian Ajang PPD Tahun 2025
Polresta Palu menggelar apel pergeseran pasukan (Serpas) dalam rangka persiapan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) jelang Pilkada 2024, Minggu (24/11/2024)/Ist

Palu

Kerahkan Ratusan Personel, Polresta Palu Perkuat Pengamanan 5 TPS Sangat Rawan
Penyintas bencana 2018 berunjuk rasa di depan Kantor BP2P Sulawesi II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulteng Jl Rajawali, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (4/1/2022)/hariansulteng

Palu

Rabu Lusa, Korban Gempa Sulteng 2018 Geruduk BPPW dan Satker Perumahan Tuntut Huntap
Kuasa hukum keluarga AR/hariansulteng

Palu

Polisi Diminta Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana ke Tersangka Pembunuhan Bocah AR
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido terima bantuan cadangan pangan dari Pemprov Sulteng/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Terima Bantuan Cadangan Pangan 41.256 Kg Beras dari Pemprov Sulteng
Central Celebes Coffee tantang barista di Kota Palu ikuti lomba seduh kopi manual brewing/Ist

Palu

Central Celebes Coffee Tantang Barista di Palu Ikuti Lomba Seduh Kopi Manual Brewing
Irmayanti Pettalolo menerima kunjunganpengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Palu di ruang kerjanya, Kamis (07/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Siap Sambut Kedatangan Pengurus PWRI Kalimantan Timur
Giring menikmati saraba bersama pengurus DPW PSI Sulteng, Jumat (10/6/2022)/hariansulteng

Palu

Awali Kunjungan di Palu, Giring Nikmati Saraba di Gazebo Kantor DPW PSI Sulteng