Home / Palu

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:45 WIB

Didemo Warga, Polda Sulteng Terima Laporan Dugaan Remaja Tewas Dianiaya Usai Ditangkap

Keluarga Mughni didampingi LBH Sulteng membuat laporan polisi ke Polda Sulteng dirangkaikan dengan aksi demonstrasi, Rabu (31/1/2024)/hariansulteng

Keluarga Mughni didampingi LBH Sulteng membuat laporan polisi ke Polda Sulteng dirangkaikan dengan aksi demonstrasi, Rabu (31/1/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menerima laporan terkait kasus remaja di Palu bernama Muh Mughni Syakur (19) yang tewas usai ditangkap polisi.

Polisi menerima laporan keluarga bersamaan dengan aksi demonstrasi dari Front Keadilan untuk Muh Mughni Syakur di depan Mapolda Sulteng, Rabu (31/1/2024).

Massa gabungan dari keluarga korban, kuasa hukum, mahasiswa dan masyarakat mendesak Polda Sulteng mengusut kasus tewasnya Mughni.

Mereka menduga telah terjadi kesalahan prosedur saat proses penangkapan sehingga mengakibatkan Mughni meninggal dunia.

Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Parojahan Simanjuntak menyebut pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Mughni usai ditangkap terkait dugaan pencurian pada 13 November 2023 lalu.

“Pertama kami menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum keluarga Mughni. Kasus ini menjadi perhatian Bapak Kapolda, sehingga langsung memerintahkan kami untuk melakukan pemeriksaan dengan melibatkan Divisi Propam. Prosesnya saat ini masih berjalan,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Baca juga  Kapolda Sebut Tak Ada Titik Rawan Pemilu 2024 di Sulteng: Jangan Underestimate

Kuasa hukum keluarga Mughni dari LBH Sulteng, Julianer mengapresiasi Polda Sulteng yang telah menindaklanjuti laporan kliennya.

Dalam laporan dengan nomor STTLP/29/I/2024/SPKT Polda Sulteng, pihaknya melaporkan 2 oknum anggota polisi berinisial ARH dan D.

“Salah satunya kami melaporkan ARH beserta rekan-rekannya. Hanya saja rekan-rekannya ini tidak ditahu, tinggal bagaimana pengembangan dari penyidik. Dugaan kami bukan hanya dia sendiri yang melakukan,” kata Julianer didampingi rekannya, Rusman Rusli.

Julianer meragukan keterangan Polda Sulteng yang menyebut Mughni meninggal karena overdosis. Padahal di sekujur tubuh Mughni ditemukan luka lebam dan adanya tulang yang patah.

“Sangat diragukan. Untuk mengetahui penyebab meninggalnya seseorang harus melalui autopsi. Sehingga melalui laporan inilah kami meminta agar dilakukan autopsi,” ungkapnya.

Baca juga  Ramai Isu Penculikan Anak di Kota Palu, Hadianto Perintahkan Dishub dan Satpol PP Patroli Rutin

Diketahui, keluarga Mughni sebelumnya telah mencoba melayangkan laporan polisi ke Polda Sulteng namun hanya diarahkan untuk membuat laporan aduan.

“Keluarga sempat ingin membuat laporan, hanya saja waktu itu kami belum menjadi kuasa hukum. Informasinya laporan tidak diterima dan hanya diarahkan membuat pengaduan,” ucap Julianer.

Di tempat yang sama, Yusran selaku ayah korban menduga anaknya menjadi korban penganiayaan petugas selama proses penangkapan.

Ia berharap Polda Sulteng mengungkap kasus kematian anaknya secara terang benderang dan pelaku diberikan hukuman setimpal.

“Kami keluarga berharap kasus anak kami diusut tuntas, pelaku dihukum seberat-beratnya. Tidak boleh dibiarkan, jangan sampai ada korban ‘Mughni-Mughni’ yang lain,” imbuhnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ketum PSI, Kaesang Pangarep serahkan rekomendasi ke cakada se-Sulteng, Senin (12/8/2024)/hariansulteng

Palu

Ketum PSI Kaesang Pangarep Serahkan Rekomendasi ke Cakada se-Sulteng
Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

Palu

Setumpuk Masalah di Balik PETI Poboya Jadi Bom Waktu Bagi Kota Palu
Baintelkam Polri cek senjata api di Rutan Kelas IIA Palu/Ist

Palu

Baintelkam Polri Sambangi Rutan Palu Cek Senjata Api dan Amunisi
Ilustrasi tambang bawah tanah. (Foto: esdm.go.id)

Palu

Akademisi Sebut Metode Tambang Bawah Tanah Lebih Tepat Diterapkan di Poboya
Bangkai truk pengangkut ratusan elpiji yang terbakar di Palu jadi tontonan warga, Minggu (24/4/2022)/hariansulteng

Palu

Bangkai Truk Pengangkut Ratusan Elpiji yang Terbakar di Palu Jadi Tontonan Warga
Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Palu

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra
Anggota DPR RI l, Sofyan Tan beri pembekalan ke mahasiswa KIP Kuliah di Untad, Selasa (19/3/2024)/Humas Untad

Palu

Anggota DPR RI Sofyan Tan Beri Pembekalan ke Mahasiswa KIP Kuliah di Untad
Ketua Reuni Akbar IKA SMADA Palu, Habibi/hariansulteng

Palu

Dibuka Malam Ini, Dua Artis Meriahkan Reuni Akbar IKA SMAN 2 Palu