HARIANSULTENG.COM, PALU – Mantan Direktur Utama Bank Sulteng, Rahmat Abdul Haris menjalani karantina di Rutan Kelas IIA Palu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Rahmat Abdul Haris menjalani karantina selama 14 hari sejak 27 Januari 2023 bersama dua tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Divisi Kredit Bank Sulteng, Nur Amin dan mantan Direktur Utama PT Bina Arta Prima, Bekti Haryono.
Proses karantina ini merupakan prosedur yang harus dijalani setiap tahanan baru di Rutan Palu sejak pandemi Covid-19.
Namun setelah 5 hari berada di penjara, Rahmat Abdul Haris mengeluh sesak napas sehingga sempat mendapat penanganan dari tim medis.
“Yang bersangkutan masuk karantina 27 Januari, dan meminta dibawa ke klinik Rutan Palu karena sakit sesak pada 1 Februari,” ujar Kepala Pengamanan Rutan Palu, I Wayan Wiranata, Jumat (3/2/2023).
Menurut Wayan, warga binaan alami sesak napas tidak terlepas dari kondisi Rutan Palu yang mengalami over kapasitas.
Data per 3 Februari 2023, jumlah narapidana dan tahanan di Rutan Palu mencapai 514 orang atau over kapasitas 4 kali lipat dari kondisi ideal.
Meski sudah melebihi daya tampung, Rutan Palu kembali menerima satu tersangka lagi terkait dugaan korupsi Bank Sulteng yaitu Asep Nurdin selaku Komisaris Utama PT Bina Artha Prima pada 2 Februari 2023.
“Beliau sesak napas karena kamar penuh, saling berdesak-desakan. Kondisi kesehatan setiap warga binaan menjadi tanggung jawab kami. Sehingga kami sudah menyampaikan ketika merasa ada gangguan kesehatan segera hubungi petugas,” terang Wayan.
Sebelumnya, Kepala Rutan Palu, Yansen telah menemui Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid guna membahas masalah over kapasitas di rutan binaannya.
Ia berharap Pemerintah Kota Palu bisa segera menyediakan lahan untuk pembangunan gedung Rutan Palu yang lebih luas.
“Tahun kemarin sudah bertemu bapak wali kota dan menjanjikan lokasi baru. Kami berharap semoga bisa segera terealisasi karena kondisi di dalam sudah berdesak-desakan dan tidak manusiawi lagi,” kata Yansen. (Anw)