HARIANSULTENG.COM, PALU – Sejumlah pemuda di Kota Palu membentuk Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Hijau Hitam.
YBH Hijau Hitam hadir untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga kurang mampu dan kaum lemah.
“Ada sejumlah kriteria, khusus warga kurang mampu itu gratis. Nanti tim kami melakukan survei untuk membuktikan apakah benar tergolong kurang mampu atau tidak,” kata Direktur YBH Hijau Hitam, Mohammad Tawakkal Putra, Jumat (17/12/2021).
Tawakkal menjelaskan, YBH Hijau Hitam fokus membantu rakyat kecil pencari keadilan yang selama ini terasa dipinggirkan
Selain itu, pihaknya juga memberikan pendidikan tentang hukum termasuk kepada mahasiswa.
“YBH Hijau Hitam dibentuk enam bulan lalu. Kami lebih ke arah pendampingan dan memberikan pemahaman terkait masalah hukum,” tutur Tawakkal.
Meski diisi anak-anak muda, tim YBH Hijau Hitam memiliki para advokat yang berpengalaman.
Pengaduan dapat dilakukan dengan mendatangi Sekretariat YBH Hijau Hitam di Jl Swadaya, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
“Cukup membawa KTP dan surat keterangan tidak mampu. Jika saat disurvei ternyata pelapor tergolong orang mampu, kami tidak tindaklanjuti. Kecuali kasusnya bersifat struktural,” jelas Kepala Bidang Advokasi dan Pelayanan Hukum YBH Hijau Hitam, Fidel Nasir. (Rmd)