HARIANSULTENG.COM, PALU – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palu melakukan aksi demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan Pilkada 2024, Jumat (23/8/2024).
Aksi itu dipusatkan di Kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Mahasiswa yang sejak tiba sekira pukul 10.00 Wita mencoba memaksa masuk untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota dewan.
Massa aksi terus bertahan hingga seusai salat Jumat. Bahkan menjelang sore, jumlah mereka terus bertambah memadati Jalan Sam Ratulangi.
Mahasiswa menolak tawaran dari kepolisian yang membolehkan beberapa perwakilan saja yang masuk ke gedung DPRD Sulteng.
Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, hingga polisi terpaksa melepaskan tembakan water cannon untuk menghalau mahasiswa.
Sejumlah mahasiswa sambil berteriak meminta polisi melepaskan rekan mereka. Namun hal itu dibantah oleh Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah dari balik pengeras suara.
“Tidak ada mahasiswa yang kami amankan. Saya pastikan,” ucap Barliansyah.
Mahasiswa tetap bersikukuh dengan keinginannya agar semua peserta aksi diizinkan masuk menemui anggota DPRD Sulteng.
Polisi dengan perlengkapan yang dimiliki, kembali memukul mundur mahasiswa. Kali ini mereka turut menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa.
Bentrokan kembali terjadi. Personel brigade mobil (brimob) yang sejak tadi bersiaga ikut keluar membentuk barisan dengan tameng huru-hara.
Tak terlihat lagi barisan kokoh dari simpul-simpul mahasiswa. Mereka kocar-kocar berlarian ke segala arah menghindari kejaran aparat.