Home / Nasional

Sabtu, 5 Maret 2022 - 23:24 WIB

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Aceh Jaya, BMKG Ingatkan Warga Jauhi Bangunan Retak

Ilustrasi gempa bumi

Ilustrasi gempa bumi

HARIANSULTENG.COM, NASIONALGempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,9 mengguncang wilayah Samudera Hindia Pantai Barat Sumatera, Aceh Jaya, Sabtu (5/3/2022) pukul 19.02 WIB.

Dalam keterangan resminya, BMKG mencatat episenter gempa terletak pada koordinat 4,56° Lintang Utara (LU) dan 94,84° Bujur Timur (BT).

Pusat gempa berlokasi di laut pada jarak 110 kilometer arah barat Kota Calang, Aceh pada kedalaman 54 kilometer.

Baca juga  Erfaldi, Korban Tewas Demonstrasi di Parigi Moutong Ditembak Polisi Berpakaian Preman

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno menyebut gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.

“Tidak berpotensi tsunami dan hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa susulan,” kata Bambang dalam keterangan resminya.

Baca juga  Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Tembak Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejagung

Meski tak berpotensi tsunami, Bambang mengimbau warga menjauhi gedung yang rusak akibat guncangan gempa.

“Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruhi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Hindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa. Pastikan bangunan tahan gempa atau tidak mengalami kerusakan sebelum kembali ke rumah,” terangnya. (Sub)

Share :

Baca Juga

Regional CEO Region X Makassar, Sukma Dwie Priardi/Ist

Nasional

Fokus Pengembangan Bisnis Ritel, BSI Region Makassar Catatkan Kinerja Positif
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati (tengah) menggelar konferensi pers secara virtual terkait gempa bermagnitudo 7,5 di NTT, Selasa (14/12/2021)/hariansulteng

Nasional

Ingatkan Potensi Gempa Susulan NTT, BMKG: Jauhi Pantai dan Gedung Retak
Pemasyarakatan perkuat sinergi dengan Bareskrim Polri untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan/Ist

Nasional

Gagalkan 148 Penyelundupan Narkoba Selama 2021, Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dengan Bareskrim Polri
Gedung DPR/MPR

Nasional

Pasal 353 RKUHP: Hina DPR, Gubernur, Wali Kota Hingga Polisi Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan
Menkopolhukam Mahfud MD/Instagram @mohmahfudmd

Nasional

Papua Memanas, Mahmud Sebut Bakal Ada Demo Besar Usai Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka
Ridwan Kamil bersama Geraldine/Instagram @ridwankamil

Nasional

Ridwan Kamil Sebut Jenazah Putranya Ditemukan Seorang Guru SD di Bern Swiss
Ilustrasi - Pemerintah Indonesia resmikan 3 provinsi baru/Ist

Nasional

Pemerintah Resmikan 3 Provinsi Baru dan Lantik Penjabat Gubernur
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo/Ist

Nasional

Dulu Disebut Rusak, Polisi Kini Temukan CCTV di Dekat Rumah Kadiv Propam