Home / Sulteng

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:05 WIB

Wakapolda Sulteng Wanti-wanti Anggota soal Penggunaan Senpi

Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf/Ist

Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf/Ist

1. menyebutkan dirinya sebagai petugas atau anggota Polri yang sedang bertugas;
2. memberi peringatan dengan ucapan secara jelas dan tegas kepada sasaran untuk berhenti, angkat tangan, atau meletakkan senjatanya; dan
3. memberi waktu yang cukup agar peringatan dipatuhi

Sebelum melepaskan tembakan, polisi juga harus memberikan tembakan peringatan ke udara atau ke tanah dengan kehati-hatian tinggi dengan tujuan untuk menurunkan moril pelaku serta memberi peringatan sebelum tembakan diarahkan kepada pelaku, hal ini ditegaskan dalam Pasal 15 Perkap Nomor 1 Tahun 2009

Baca juga  Polda Sulteng Pastikan Tindak Anggota yang Lalai Meski 4 Tahanan Kabur Sudah Ditangkap

“Pengecualiannya yaitu dalam keadaan yang sangat mendesak di mana penundaan waktu diperkirakan dapat mengakibatkan kematian atau luka berat bagi petugas atau orang lain di sekitarnya, peringatan tidak perlu dilakukan,” tutur Sugeng.

Baca juga  Daftar ke PKS dan PAN, Anwar-Reny Jadi Bapaslon Pertama di Bursa Pilgub Sulteng 2024

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ketua Utama Alkhairaat, Habib Saggaf bin Muhammad Aljufri di acara Haul Guru Tua ke-51 tahun 2019/Ist

Sulteng

Alkhairaat Tetapkan Haul Guru Tua pada 12 Syawal 1443 Hijriah, Perdana Tanpa Habib Saggaf
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Tinombala 2024, Jumat (20/12/2024)/Ist

Palu

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin, Kapolda Sulteng Sampaikan Amanat Kapolri
Polisi kerahkan kendaraan taktis amankan demo mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Palu

Amankan Demo Mahasiswa, Water Cannon-Barracuda Siaga di Kantor DPRD Sulteng
Rektor Untad, Prof Amar/Ist

Palu

Untad Gandeng Polda Sulteng Cegah Bullying dan Perpeloncoan di Kalangan Mahasiswa
Aktivitas tambang emas ilegal di pegunungan Teboy, Desa Busak, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol, makin marak dan memicu keresahan warga. (Foto: Istimewa)

Buol

Hampir Sebulan Operasi Tambang Ilegal Resahkan Warga Desa Busak Buol
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat Digelar Besok
Polda Sulteng ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Kota Palu/Ist

Palu

Pria di Palu Ditangkap gegara Bawa 1 Kg Sabu, Polisi Buru Bandar

Palu

Basarnas Palu Temukan Pengendara Motor Jatuh di Jurang Sedalam 15 Meter