HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Tadulako (Untad).
Sejak menerima laporan pada 15 November 2022, penyidik telah memeriksa 7 saksi termasuk korban.
“Tujuh saksi sudah diperiksa termasuk pelapor. Rencana hari Senin mengirimkan surat permintaan keterangan terhadap terlapor,” ungkap Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah, Minggu (11/12/2011).
Diketahui, seorang mahasiswi Untad diduga mengalami tindakan pelecehan seksual di lingkungan kampus pada awal Oktober 2022 lalu.
Adapun terduga pelaku merupakan seorang operator di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untad bernama Jupriadi.
Menyikapi kasus tersebut, pihak FKIP Untad sebelumnya telah mengambil langkah dengan menonaktifkan Jupriadi dari jabatannya.
“Kami nonaktifkan dan mengusulkan penggantinya. Karena operator itu memegang password aplikasi kampus dan berbahaya jika disalahgunakan terutama urusan nilai. Kami tidak main-main soal kasus ini apalagi yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya,” ujar Dekan FKIP Untad, Amiruddin Kade beberapa waktu lalu. (Jmr)