Home / Palu

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:20 WIB

Disebut Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan Hidup, FPL Desak PT CPM Hentikan Penambangan

Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

HARIANSULTENG.COM, PALU – Forum Peduli Lingkungan Sulawesi Tengah (FPL Sulteng) mendesak PT Citra Palu Minerals (CPM) menghentikan aktivitas pertambangan emas di Poboya, Kota Palu.

Pemberhentian ini karena dianggap anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) itu belum melengkapi dokumen lingkungan hidup.

“Kami mencatat PT CPM belum menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan proses perizinan lingkungan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah etika dan tanggung jawab terhadap masa depan generasi yang akan datang,” ujar Ketua FPL Sulteng, Wawan, Sabtu (08/02/2025).

Baca juga  Aksi Solidaritas Parimo, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Depan Kantor Gubernur Sulteng

Wawan menilai aktivitas CPM saat ini tidak hanya mengancam keseimbangan ekosistem, tetapi juga menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat sekitar.

Sementara, dokumen lingkungan adalah alat penting yang digunakan untuk menilai dan memitigasi dampak dari kegiatan pertambangan terhadap alam dan kehidupan manusia.

Tanpa dokumen lingkungan yang sah dan terverifikasi, pihaknya menganggap operasi yang dijalankan oleh PT CPM sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika kekayaan alam kita dijarah tanpa pertimbangan terhadap hak-hak dasar masyarakat dan kerusakan yang ditimbulkan terhadap tanah yang telah diwariskan oleh leluhur,” ucapnya.

Baca juga  Peringati Hari Anti Tambang, Korban Industri Ekstraksi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sulteng Besok

FPL Sulteng pun mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk segera melakukan audit terhadap aktivitas CPM dan menghentikan segala bentuk operasi hingga dokumen lingkungan yang sesuai dan memenuhi standar yang diatur dalam undang-undang dapat diserahkan dan diverifikasi.

“Apabila PT CPM tetap melanjutkan operasinya tanpa memperhatikan kelengkapan dokumen lingkungan, kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Termasuk tidak terbatas pada aksi protes, gugatan hukum, dan mobilisasi massa yang lebih besar demi melindungi tanah dan kehidupan kita,” pungkas Wawan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Polsek Palu Barat memperlihatkan dua barang bukti hasil curanmor di Jalan Jalur Gaza, Selasa (17/1/2023)/hariansulteng

Palu

Beraksi di 7 Lokasi, Polisi Bekuk Duo Spesialis Curanmor dan Barang Elektronik di Jalur Gaza Palu
Konferensi pers LPSK dan BNPT di Tanaris Cafe, Palu (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Pengajuan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Berlaku hingga 2028
Kantor Bank Mayapada Cabang Palu di Jalan Wolter Monginsidi. (Foto: hariansulteng.com)

Palu

Polisi Bakal Periksa Lagi Pegawai Chubb dan Bank Mayapada Palu Terkait Penyalahgunaan Data Pribadi
Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Palu periode 2025-2030, Kamis (01/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Lantik Pengurus TP-PKK Kota Palu Periode 2025-2030
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka rangkaian Dies Natalis Ke-13 Fakultas Kedokteran Untad, Minggu (16/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Dies Natalis ke-13, Pemkot Palu Apresiasi Fakultas Kedokteran Untad Cetak Tenaga Medis
Irmayanti Pettalolo membuka seminar akhir penyusunan indeks ketimpangan wilayah Kota Palu tahun 2024, Rabu (31/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gandeng Akademisi-BPS Ukur Laju Pertumbuhan Ekonomi Per Kecamatan
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Pelaku Penikaman di Pasar Inpres Manonda Ditangkap, Pedagang Diimbau Kembali Beraktivitas Normal
Untad menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ke-XVI, Senin malam (12/6/2023)/hariansulteng

Palu

BEM Seluruh Indonesia Berkumpul, Mars Mahasiswa Berkumandang di Palu Golden Hotel