Home / Palu

Kamis, 23 Mei 2024 - 23:52 WIB

Tolak RUU Penyiaran, Organisasi Jurnalis dan Media di Palu Gelar Aksi Damai Besok

Sejumlah organisasi jurnalis dan media di Kota Palu bakal menggelar aksi menolak RUU Penyiaran besok, Jumat (24/5/2024)/Ist

Sejumlah organisasi jurnalis dan media di Kota Palu bakal menggelar aksi menolak RUU Penyiaran besok, Jumat (24/5/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sejumlah organisasi jurnalis dan media di Kota Palu bakal menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat besok (24/5/2024).

Aksi ini akan dipusatkan di Tugu Nol Kilometer, Jalan Hasanuddin, Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai pukul 15.00 Wita.

Adapun organisasi jurnalis dan media yang terlibat di antaranya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Baca juga  Longsor Teratasi, Jalur Kebun Kopi Kembali Bisa Dilalui

Selain kalangan jurnalis, aksi ini rencananya turut diikuti oleh lintas organisasi masyarakat sipil lainnya di Kota Palu.

Korlap aksi, Andi Syaiful mengatakan bahwa RUU Penyiaran berpotensi mengamputasi produk-produk jurnalistik dengan memberikan kewenangan kepada KPI untuk melakukan sensor terhadap produk jurnalistik di platform digital.

“RUU yang kelak akan membatasi ruang kemerdekaan pers di Indonesia harus dilawan. Kami juga mengajak komunitas sipil untuk turun bersama dalam aksi damai menuntut penolakan RUU tersebut,” ucap Andi dalam keterangannya, Kamis (23/5/2023).

Baca juga  Ketua KPU Palu Pimpin Apel Akbar 3.889 Petugas Badan Adhoc Jelang Voting Day Pilkada 2024

Diketahui, RUU Penyiaran yang tengah dibahas DPR menuai kontroversi publik karena dinilaiĀ berpotensi mengekang kebebasan pers dan tumpang tindih dengan UU Pers.

Salah satu poin kontroversial yang memantik reaksi penolakan dari kalangan jurnalis yaitu adanya larangan penayangan konten investigasi.

Draf RUU ini tidak hanya mencakup penyiaran konvensional seperti TV dan radio, tetapi juga penyiaran digital.

(Red)

Share :

Baca Juga

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Anak Pensiunan Polisi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara
Emak-emak saling dorong untuk berebut minyak goreng di kegiatan operasi pasar Disperindag Sulteng, Selasa (15/3/2022)/hariansulteng

Palu

Emak-emak di Palu Saling Dorong Berebut Minyak Goreng Rp 28 Ribu Kemasan Dua Liter
Wulan Lembonunu tampil berorasi dalam aksi tolak pengesahan RUU TNI di Kantor DPRD Sulteng, Kamis (20/03/2025)/hariansulteng

Palu

Orasi di Kantor DPRD Sulteng Cabut UU TNI, Perempuan Ini Kenang Kisah Marsinah
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho bersama Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin apel gelar pasukan pengamanan RI 2/hariansulteng

Palu

Kapolda Sulteng-Danrem Tadulako Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan RI 2
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir memberi arahan kepada jajaran Rutan Kelas IIA Palu, Selasa (12/4/2022)/hariansulteng

Palu

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Ingatkan Petugas Perketat Pengawasan di Rutan Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Yayasan Kesehatan Kanker Indonesia (YKKI) di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2023)/Ist

Palu

Wali Kota Hadianto Terima Kunjungan YKKI Palu, Bahas Program Indonesia Sehat Tanpa Kanker
Ketua AJI Palu, Yardin Hasan memberi pelatihan jurnalistik kepada pegiat lingkungan tergabung dalam Walhi Sulteng, Jumat (5/8/2022)/AJI Palu

Palu

Antara Idealisme dan Komersialisasi Media, AJI Palu: Jurnalisme Warga Jadi Harapan Baru Berdemokrasi
Wali Kota Hadianto Rasyid mengukuhkan sekaligus menyerahkan SK kepada 27 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Serahkan SK PPPK, Wali Kota Palu: ASN Adalah Mesin Pemerintah