Home / Morowali

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:12 WIB

TNI Gerebek Oknum Polisi di Morowali Diduga Terlibat Narkoba, Polda Sulteng Buka Suara

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memastikan akan menindak anggota yang terlibat kasus narkoba.

Hal itu ditegaskan Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menanggapi pemberitaan terkait penggerebakan Unit Intel Kodim 1311/Morowali di Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali belum lama ini.

Dalam penggerebekan itu, prajurit TNI mendapati 3 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, satu di antaranya merupakan anggota polisi berinisial Brigadir M.

“Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Morowali inisial Brigadir M, apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan kami lakukan tindakan tegas,” ungkap Sugeng, Senin (16/10/2023).

Baca juga  Imelda Liliana Muhidin Hadiri Safari Ramadan Kapolda Sulteng di Polresta Palu

“Kami tidak pernah membela atau menutupi kesalahan anggota yang terlibat narkoba. Komitmen Polda Sulteng tidak berubah, terbukti terlibat narkoba rekomendasikan PTDH (pemecatan) sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Masih kata Sugeng, ketegasan itu telah ditunjukan pimpinan Polda Sulteng terhadap anggota yang terlibat narkoba. Tidak hanya sidang etik, tetapi mereka juga bisa juga direkomendasikan untuk diproses pidana umum.

Ia menjelaskan, kasus penggerebekan di Morowali tersebut akan ditangani oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

Meski demikian, pihaknya memastikan akan memproses Brigadir M apabila terbukti terlibat kasus narkoba sesuai aturan hukum yang berlaku, baik sanksi pidana umum dan etik di internal Polri.

Baca juga  Warga Desa Ambunu Demo di Bawah Flyover PT IHIP, Suarakan 9 Tuntutan

“Brigadir M saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polres Morowali, yang bersangkutan sudah dilakukan tes urine tetapi hasilnya negatif,” jelas Sugeng.

Mantan Wakapolres Morowali Utara itu mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian terdekat jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Dalam hal tertangkap tangan, masyarakat dapat melakukan penangkapan dengan mengamankan barang bukti akan tetapi segera, sekali lagi segera sebelum 1×24 jam menyerahkan pelaku berikut barang bukti kepada Kepolisian terdekat,” pungkasnya. (Fat)

Share :

Baca Juga

PT Indonesia Morowali Industrial Park/IMIP

Morowali

PT IMIP Bantah Isu Dukung Kandidat Tertentu di Pilkada Morowali
Tungku milik PT ITSS di kawasan IMIP Morowali meledak, Minggu (24/12/2023)/Ist

Morowali

PT IMIP Buka Suara soal Tewasnya Belasan Pekerja Akibat Ledakan Tungku Smelter
Kantor Kejati Sulteng/Ist

Morowali

Sebelum Surati Kabareskrim, Saber Korupsi Pernah Laporkan Iksan ke Kejati Sulteng
Warga Desa Tondo, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, mengembalikan bantuan program CSR PT IHIP, Jumat (11/04/2025)/Ist

Morowali

Tak Sesuai Kebutuhan, Warga Desa Tondo Morowali Kembalikan Bantuan CSR PT IHIP
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, meresmikan Koramil 1311-09/Bahodopi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat (17/01/2025)/Ist

Morowali

Perkuat Keamanan di Sentra Pengolahan Nikel, Koramil Bahodopi Resmi Berdiri
Polres Morowali menangkap seorang pria berinisial ARS (50) pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota kepolisian/Ist

Morowali

Polisi Asli Tangkap Polisi Palsu di Morowali
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Dandy Alfita, saat berikan arahan di Morowali. Foto : Istimewa

Morowali

Dua Kabupaten di Sulteng Kantongi Kasus PMK, 20 Ribu Dosis Vaksin Disediakan
Aksi demo pekerja kontraktor berujung ricuh di kawasan PT IMIP, Minggu (02/03/2025)/Ist

Morowali

PT IMIP Bakal Tempuh Jalur Hukum Buntut Tindakan Anarkis Pekerja Kontraktor