Home / Nasional

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 00:24 WIB

Tidak Ada Pelecehan, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Saya Juga Kena Prank

Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen/YouTube Indonesia Lawyers Club

Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen/YouTube Indonesia Lawyers Club

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen mengaku kena prank atau dibohongi kliennya terkait laporan dugaan pelecehan seksual oleh almarhum Brigadir J.

Terlebih, laporan dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu belakangan dihentikan kasusnya oleh Bareskrim Polri.

“Saya pun diberikan informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang yah kena prank juga lah,” kata Patra dalam wawancara bersama Rosi melalui tayangan YouTube KompasTv, dikutip Sabtu (20/8/2022).

Baca juga  BREAKING NEWS: Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Diketahui, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka diumumkan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara. Sehingga penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Komjen Agung dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Baca juga  Pasal 273 RKUHP: Demo Tanpa Izin Dipenjara Satu Tahun

Sebelum Putri, sang suami Irjen Ferdy Sambo telah lebih dulu menjadi tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Selain Bharada E, Putri bersama sang suami dan keempat tersangka lainnya dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan acaman pidana maksimal hukuman mati. (Arm)

Share :

Baca Juga

Prajurit TNI Satgas Yonif 123/Rajawali membantu ibu melahirkan di Kampung Kalimaro, Papua, Minggu (16/1/2022) dini hari/Puspen TNI

Nasional

Bermodal Cahaya Senter, Prajurit TNI Bantu Ibu Melahirkan di Papua
Ilustrasi rokok batangan/Ist

Nasional

Pemerintah Larang Penjualan Rokok Batangan Mulai Tahun Depan
Kerusakan rumah warga akibat gempa magnitudo 6,1 di Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (25/2/2022)/Ist

Nasional

7 Warga Meninggal Akibat Gempa Magnitudo 6,1 di Pasaman Barat
Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih sebagai Ketua Umum-Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2024-2027/Ist

Nasional

Raih 90 Suara Elektoral, Nany Afrida-Bayu Wardhana Pimpin AJI Indonesia 2024-2027
Ilustrasi/Ist

Nasional

Polisi Minta Maaf Keliru Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

4 Kali Gempa Susulan Besar Terjadi di Maluku Barat Daya Pascagempa Magnitudo 7,4
Kapolda Kaltim, Irjen Imam Sugianto menjenguk balita korban kecelakaan maut di RS Ibnu Sina, Balikpapan, Jumat (21/1/2022)/Ist

Nasional

Kapolda Kaltim Jenguk Balita Korban Kecelakaan Simpang Rapak di Rumah Sakit
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J/Ist

Nasional

Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang 27 Juli, 16 Hari Setelah Dimakamkan