Home / Sulteng

Kamis, 3 April 2025 - 23:36 WIB

Tempuh Jalur Adat, Ketua Komwil Alkhairaat Sulteng Minta Fuad Plered Dihukum Givu

Komwil Alkhairaat Sulteng akan menempuh jalur peradilan adat untuk memproses dugaan penghinaan Fuad Plered terhadap Pendiri Alkhairaat/Ist

Komwil Alkhairaat Sulteng akan menempuh jalur peradilan adat untuk memproses dugaan penghinaan Fuad Plered terhadap Pendiri Alkhairaat/Ist

“Inilah yang saya minta agar sanksi yang dijatuhkan nanti adalah sanksi atas pelanggaran Salakana Bangu Mate, berupa Givu. Sanksi Givu itu yang paling berat itu hukuman putus leher,” tegasnya.

Ia menyatakan, ketika sudah ada putusan dari peradilan adat dan yang bersangkutan tidak melaksanakannya, menurutnya juga tidak ada masalah.

Sebab, imbuh Arifin, karena berbicara pada tataran norma, maka hukumannya juga bisa berupa fisik, bisa juga abstrak.

“Abstrak dalam hal ini misalnya majelis hakim nanti memutus putus leher. Ya karena dia tidak hadir di persidangan adat, tentu pelaksanaan itu tidak akan terealisasi. Tetapi secara nilai, di mata masyarakat di wilayah keadatan Tanah Kaili, orang ini sudah mati. Mati bersama-sama dengan ujaran kebencian yang dia lakukan di ruang publik,” terangnya.

Baca juga  Dibuka Wali Kota Palu, Peserta Haul Guru Tua ke-55 Ditargetkan Capai 70 Ribu Orang

Arifin juga menjelaskan pentingnya menggelar peradilan adat, karena sosok Guru Tua telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Kaili. Guru Tua bahkan menikahi putri Kaili dan melahirkan anak-anaknya.

“Artinya, Guru Tua itu adalah bagian dari To Kaili, sehingga ketika ia dihina harkat dan martabat, kehormatan dan kemuliaannya, maka kami masyarakat Kaili marah,” katanya.

Baca juga  Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Habib Shaleh, dari Gubernur Sulteng Hingga Anies Baswedan

Baginya, Guru Tua adalah tokoh pejuang dan tokoh pembaruan yang sudah mengabdikan hidupnya sepanjang hidup.

Guru Tua telah membangun pendidikan, di mana sampai hari ini ribuan pesantren dan madrasah telah berdiri, juga telah memberi pencerahan kepada masyarakat di mana ia berada.

“Tadinya masyarakat kita ada yang masih animisme, kemudian beliau datang membawa cahaya keilahian. Maka wajar jika kami marah kalau ulama kami dihina,” pungkas Arifin.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kepala Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sukarti/hariansulteng

Sulteng

DP3A Sulteng Catat 313 Kasus Kekerasan Sepanjang Januari-Juli 2023, 197 Anak Jadi Korban
Gedung Rektorat Universitas Tadulako, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Sulteng

71 Dosen Berpeluang Masuk Bursa Pemilihan Rektor Universitas Tadulako
Polisi memasang garis polisi saat pelaksanaan autopsi jenazah AR, Senin (13/11/2023)/hariansulteng

Palu

Dokter Forensik Sebut Ada Tanda Kekerasan pada Mayat Bocah di Palu
Bendahara Desa Peonea jadi tersangka dugaan korupsi dana desa/Ist

Morowali Utara

Rugikan Negara Rp648 Juta, Bendahara Desa Peonea Morut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary/hariansulteng

Parigi Moutong

Beda Keterangan Komnas HAM dan Polisi Soal Situasi Pascademo Ricuh di Parigi Moutong
Anggota KPU Kota Palu, Muhamad Musbah/hariansulteng

Palu

KPU Palu Sebut 9 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan/Ist

Sulteng

Ketua Umum IJTI Dukung Kadernya Jabat Komisioner KPID Sulteng
Anwar Hafid/hariansulteng

Sulteng

Jalan Terjal Anwar Hafid Menuju Pilgub Sulteng 2024, Terancam Jadi Penonton Lagi?