Home / Sulteng

Senin, 29 Desember 2025 - 19:22 WIB

Ketika Berita Deforestasi Dilabeli “Gangguan Informasi” oleh Pemprov Sulteng

Kominfo Sulteng menggelar rapat bersama Satgas BSH, Jumat (17/10/2025). (Foto: sultengprov.go.id)

Kominfo Sulteng menggelar rapat bersama Satgas BSH, Jumat (17/10/2025). (Foto: sultengprov.go.id)

HARIANSULTENG.COM – Satgas Berani Sapu Bersih Hoaks (BSH) bentukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov) Sulteng melabeli berita sejumlah media daring sebagai gangguan informasi.

Media-media tersebut menyoal laju deforestasi di Kabupaten Morowali era kepemimpinan Anwar Hafid yang saat ini menjabat sebagai gubernur Sulteng.

Isu ini mencuat setelah Anwar Hafid geram atas penebangan sebatang pohon di depan Rujab Gubernur Sulteng, Jalan Prof Moh Yamin, Kota Palu.

Tak berselang lama setelah berita tersebut tayang, Satgas BSH memberikan stempel “gangguan informasi yang bersifat malinformasi” merujuk surat nomor: 001/KM/Satgas-BSH/XII/2025 tertanggal 23 Desember 2025.

Pernyataan resmi Satgas BSH ini menuai kecaman lantaran dinilai mengangkangi wewenang Dewan Pers sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menguji kualitas produk jurnalistik.

Baca juga  IJTI Sulteng Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Perampasan Ponsel Wartawan di Polres Banggai

“Pelabelan sepihak semacam ini tanpa pengujian oleh Dewan Pers merupakan bentuk pembajakan kewenangan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Agung Sumandjaya, Senin (29/12/2025).

Yang bikin Agung lebih khawatir adalah ketika pelabelan tersebut disebarluaskan oleh akun resmi Satgas BSH di media sosial.

Selain dianggap sebagai upaya mendelegitimasi institusi pers di mata masyarakat, tindakan ini berbahaya karena menggiring opini publik agar tidak mempercayai produk jurnalistik yang telah melewati rambu-rambu dan verifikasi ketat.

Agung menambahkan bahwa pelabelan “gangguan informasi” secara sepihak mencerminkan ketidakpahaman jajaran Pemprov Sulteng tentang UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga  Maknai 79 Tahun Kemerdekaan RI, Ahmad Ali: Momentum Menyetarakan Semua Orang

Selain persoalan wewenang, dirinya juga menyoroti rusaknya tata kelola komunikasi publik di lingkungan Pemprov Sulteng yang dipimpin Anwar Hafid.

“Klarifikasi atas karya jurnalistik mestinya datang dari gubernur langsung atau jubir resmi. Satgas BSH telah bergeser dari tujuan pembentukannya. Bukan lagi untuk menangkal hoaks, tapi berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kritik,” jelas Agung.

“Kami mendesak gubernur menghentikan segala bentuk intervensi terhadap kerja-kerja jurnalistik dan kembali ke mekanisme sengketa pers,” pungkasnya.

Redaksi hariansulteng.com telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Anwar Hafid tapi tak mendapat respons hingga berita ini terbit.

(Red)

Share :

Baca Juga

Situasi arus lalu lintas di Jembatan Palu III, Kota Palu kembali normal, Kamis (8/9/2022)/hariansulteng

Palu

Lalu Lintas Normal, Jembatan Palu III Kembali Dibuka Usai Terdampak Banjir
Direktur CV Mentari Jaya Mandiri, Dedhy Sancitra ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana pengadaan 25 unit kendaraan motor dinas sebesar Rp 600,2 juta/hariansulteng

Sulteng

Sebut Tanda Tangannya Dipalsukan, Direktur Mentari Jaya Mandiri Malah Jadi Tersangka Penggelapan
Polisi mengamankan seorang oknum kades di Touna usai videonya viral mengonsumsi narkoba jenis sabu/Ist

Tojo Una-Una

Asyik Konsumsi Sabu, Polisi Tangkap Oknum Kades di Touna
Satpol PP Palu bersama dinas terkait menggelar konferensi pers soal pengaturan alat peraga kampanye/Ist

Palu

Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar, Kasatpol PP Palu: Malah Makin Banyak
Banjir di Kabupaten Tolitoli beberapa waktu lalu, contoh bencana hidrometeorologi/hariansulteng

Tolitoli

4 Kelurahan dan 3 Desa di Kecamatan Baolan Tolitoli Terendam Banjir Setinggi Lutut
Komwil Alkhairaat Sulteng akan menempuh jalur peradilan adat untuk memproses dugaan penghinaan Fuad Plered terhadap Pendiri Alkhairaat/Ist

Sulteng

Tempuh Jalur Adat, Ketua Komwil Alkhairaat Sulteng Minta Fuad Plered Dihukum Givu
Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta/DPR RI

Sulteng

Daftar 7 Caleg DPR RI Dapil Sulteng yang Lolos ke Senayan Hasil Rekapitulasi KPU
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengunjungi Kelurahan Boyaoge untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, Sabtu (3/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Marak Penipuan Catut Namanya, Wali Kota Palu Minta Masyarakat Hati-hati