Home / Sulteng

Senin, 29 Desember 2025 - 19:22 WIB

Ketika Berita Deforestasi Dilabeli “Gangguan Informasi” oleh Pemprov Sulteng

Kominfo Sulteng menggelar rapat bersama Satgas BSH, Jumat (17/10/2025). (Foto: sultengprov.go.id)

Kominfo Sulteng menggelar rapat bersama Satgas BSH, Jumat (17/10/2025). (Foto: sultengprov.go.id)

HARIANSULTENG.COM – Satgas Berani Sapu Bersih Hoaks (BSH) bentukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov) Sulteng melabeli berita sejumlah media daring sebagai gangguan informasi.

Media-media tersebut menyoal laju deforestasi di Kabupaten Morowali era kepemimpinan Anwar Hafid yang saat ini menjabat sebagai gubernur Sulteng.

Isu ini mencuat setelah Anwar Hafid geram atas penebangan sebatang pohon di depan Rujab Gubernur Sulteng, Jalan Prof Moh Yamin, Kota Palu.

Tak berselang lama setelah berita tersebut tayang, Satgas BSH memberikan stempel “gangguan informasi yang bersifat malinformasi” merujuk surat nomor: 001/KM/Satgas-BSH/XII/2025 tertanggal 23 Desember 2025.

Pernyataan resmi Satgas BSH ini menuai kecaman lantaran dinilai mengangkangi wewenang Dewan Pers sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menguji kualitas produk jurnalistik.

Baca juga  Pandangan Pemprov dan DPRD Sulteng soal Kontroversi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

“Pelabelan sepihak semacam ini tanpa pengujian oleh Dewan Pers merupakan bentuk pembajakan kewenangan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Agung Sumandjaya, Senin (29/12/2025).

Yang bikin Agung lebih khawatir adalah ketika pelabelan tersebut disebarluaskan oleh akun resmi Satgas BSH di media sosial.

Selain dianggap sebagai upaya mendelegitimasi institusi pers di mata masyarakat, tindakan ini berbahaya karena menggiring opini publik agar tidak mempercayai produk jurnalistik yang telah melewati rambu-rambu dan verifikasi ketat.

Agung menambahkan bahwa pelabelan “gangguan informasi” secara sepihak mencerminkan ketidakpahaman jajaran Pemprov Sulteng tentang UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga  Polisi Tetapkan Senator Dapil Sulteng RA Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selain persoalan wewenang, dirinya juga menyoroti rusaknya tata kelola komunikasi publik di lingkungan Pemprov Sulteng yang dipimpin Anwar Hafid.

“Klarifikasi atas karya jurnalistik mestinya datang dari gubernur langsung atau jubir resmi. Satgas BSH telah bergeser dari tujuan pembentukannya. Bukan lagi untuk menangkal hoaks, tapi berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kritik,” jelas Agung.

“Kami mendesak gubernur menghentikan segala bentuk intervensi terhadap kerja-kerja jurnalistik dan kembali ke mekanisme sengketa pers,” pungkasnya.

Redaksi hariansulteng.com telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Anwar Hafid tapi tak mendapat respons hingga berita ini terbit.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri peringatan Isra Miraj 1446 H di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Nunu, Kota Palu, Rabu (15/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Hadiri Peringatan Isra Miraj di Kelurahan Nunu
apolresta Palu, Kombes Barliansyah meresmikan perubahan nomenklatur Polsek Palu Timur dan Polsek Palu Urara, Kamis (2/5/2024)/Ist

Palu

Kapolresta Palu Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Palu Timur dan Palu Utara
Ilustrasi mahasiswa Fakultas Teknik Untad menggelar demonstrasi di depan gedung dekanat, Senin (27/12/2021)/Ist

Sulteng

Tuntut Dugaan Korupsi Pejabat Kampus, Mahasiswa Untad Geruduk Rektorat Besok
Heandly Mangkali (kanan) bersama kuasa hukumnya, Mardiman Sane (kiri) gelar jumpa pers usai sidang praperadilan, Kamis (29/05/2025)/hariansulteng

Palu

Tantangan Kebebasan Pers di Sulteng: Pelajaran dari Kasus Jurnalis Heandly Mangkali
Suasana rumah duka almarhum Sugeng Wibowo, Ketua KPPS TPS 07 Kelurahan Palupi yang meninggal dunia, Jumat (16/2/2024)/hariansulteng

Palu

Kronologi Meninggalnya Ketua KPPS di Kelurahan Palupi, Sempat Alami Kejang-kejang
KM Lambelu yang berangkat dari Pelabuhan Pantoloan pada puncak mudik Nataru, Minggu (25/12/2022)/hariansulteng

Palu

Kapal Tersedia, Arus Mudik Nataru 2023 Lancar
Prof Muhardi kembali terpilih sebagai Dekan Fakultas Pertanian Universitas Tadulako (Untad) periode 2023 - 2027/hariansulteng

Palu

Prof Muhardi Kembali Dilantik Sebagai Dekan Fakultas Pertanian Untad Periode 2023-2027
Polda Sulteng melaksanakan geladi pengamanan jelang pengundian nomor urut cagub-cawagub Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024)/Ist

Palu

Gelar Geladi Pengamanan, Polda Sulteng Siap Amankan Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub