Home / Sulteng

Kamis, 3 April 2025 - 23:36 WIB

Tempuh Jalur Adat, Ketua Komwil Alkhairaat Sulteng Minta Fuad Plered Dihukum Givu

Komwil Alkhairaat Sulteng akan menempuh jalur peradilan adat untuk memproses dugaan penghinaan Fuad Plered terhadap Pendiri Alkhairaat/Ist

Komwil Alkhairaat Sulteng akan menempuh jalur peradilan adat untuk memproses dugaan penghinaan Fuad Plered terhadap Pendiri Alkhairaat/Ist

HARIANSULTENG.COM – Komisariat Wilayah (Komwil) Alkhairaat Sulteng akan menempuh jalur peradilan adat untuk memproses penghinaan Fuad Plered terhadap Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua.

Langkah ini ditempuh oleh Komwil Alkhairaat Sulteng karena sampai saat ini kasus ujaran kebencian Fuad Plered melalui akun YouTube tak kunjung diproses melalui jalur hukum formal.

Padahal, sejumlah komwil, komda dan Abnaul Khairaat di beberapa daerah sudah melaporkannya ke pihak kepolisian.

Sikap serius ini ditunjukkan oleh Ketua Komwil Alkhairaat Sulteng, Arifin Sunusi, dengan intens melakukan komunikasi bersama Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulteng dan Pengurus Besar (PB) Alkhairaat.

Mereka telah melakukan pertemuan guna merumuskan poin penting yang akan diajukan dalam persidangan adat nanti.

Ketua Komwil Alkhairaat Sulteng, Arifin Sunusi merasa geram atas perilaku Fuad Plered sehingga merasa perlu mengambil langkah-langkah konkret.

“Dia tidak boleh berbicara di jagat media sosial secara sembarangan, apalagi yang isinya ujaran kebencian, rasis, dan dapat memecah belah keharmonisasian berbangsa bernegara,” kata Arifin, Kamis (04/04/2025).

Baca juga  Pertamina Minta Warga Tak Berlebihan Sikapi Kenaikan Harga Gas Elpiji

Langkah pertama yang ia tempuh adalah berdiskusi dengan Sekjen PB Alkhairaat untuk mencari jalan keluar dalam menangani perkara tersebut.

“Jalan keluar itu tidak melalui jalur hukum formal seperti yang dilakukan oleh sahabat-sahabat komwil, komda dan Abnaul Khairaat lainnya. Saya meminta untuk menempuh jalur peradilan adat untuk menghukum orang ini (Fuad Plered),” ujarnya.

Setelah mendapat persetujuan, ia pun melakukan komunikasi-komunikasi dengan pemangku adat di wilayah keadatan Tanah Kaili.

Secara kelembagaan, pertama kali ia berkomunikasi dengan Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulteng dan langsung mendapatkan respons yang baik.

“Setelah itu, kami bersama BMA Sulteng melakukan silaturahmi dengan Toma Oge Sulawesi Tengah, Longki Djanggola. Saya meminta untuk dibuka peradilan adat untuk mengadili dan menghukum orang ini. Alhamdulillah, Bapak Longki Djanggola merespons dan memberikan dukungan,” ungkap Arifin.

Baca juga  PB Alkhairaat Tanggapi Protes Habib Husen Alhabsyi soal SK Pengurus Pusat Sementara HPA

Sejauh ini, pihaknya sudah merampungkan semua hal yang berkaitan dengan peradilan adat yang akan dilaksanakan nanti, seperti materi-materi aduan yang akan disampaikan dirinya sebagai To Pangadu.

“BMA sudah menyepakati peradilan adat itu akan dilaksanakan pada tanggal 10 April 2025,” ujarnya.

Sebagai To Pangadu (Pengadu), Arifin sangat berharap agar majelis hukum adat menjatuhkan hukum yang seberat-beratnya kepada Fuad Plered.
Terkait keberadaan Teradu (Fuad Plered) yang berada jauh dari wilayah Sulteng, baginya tidaklah menjadi masalah.

Menurutnya, dalam peradilan adat sendiri, apakah Teradu hadir atau tidak hadir, putusan majelis akan tetap dikeluarkan.

Arifin mengatakan, masyarakat Tanah Kaili memiliki sarana bagi orang-orang yang melanggar tatanan norma adat.

Tatanan nilai tersebut tidak boleh dilanggar dan ada sanksinya, yaitu Salambivi, kemudian Salakana. Bahkan, kata dia, untuk kategori Salakana, bisa mencapai tataran Salakana Bangu Mate.

Share :

Baca Juga

Ketua Adat Poboya Siap Bersinergi Menjaga Stabilitas Keamanan di Wilayah Lingkar Tambang/istimewa

Palu

Ketua Adat Poboya Siap Bersinergi Menjaga Stabilitas Keamanan di Wilayah Lingkar Tambang
BMKG lakukan pengamatan fenomena gerhana bulan sebagian di Kota Palu, Jumat (19/11/2021) malam/hariansulteng

Palu

BMKG Ungkap Hasil Pengamatan Gerhana Bulan Sebagian di Kota Palu
Operator SPBU melayani pengisian BBM ke kendaraan konsumen/Ist

Nasional

BBM dan Elpiji Kembali Naik, Berikut Daftar Harganya di Sulawesi Tengah
Aneka jenis ikan bakar khas Rumah Makan Ikan Bakar Pasigala/Ist

Palu

Berdiri Pascagempa, Rumah Makan Pasigala Tempat Kuliner Spesialis Ikan Bakar di Kota Palu
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meresmikan titik air manunggal di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (13/9/2024)/Ist

Morowali

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmikan Titik Air Manunggal di Morowali
JPMBN berkolaborasi dengan MAN 1 Palu menyelenggarakan dialog moderasi beragama, Jumat (8/3/2024)/hariansulteng

Palu

JPMBN Sulteng Ajak Pelajar di Palu Tanamkan Nilai Moderasi Beragama
Ilusrasi penganiayaan/Ist

Banggai Laut

Dua Oknum Polisi Pukuli Remaja di Banggai Laut Hingga Babak Belur
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Palu, M Danial saat menghadiri reses Anggota DPRD Palu, Rusman Ramli bersama driver ojol, Senin (14/11/2022)hariansulteng

Palu

Tersebar di 203 Lokasi, Dishub Catat Ada 507 Juru Parkir Resmi di Kota Palu