Home / Palu

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:39 WIB

Gerebek Arena Sabung Ayam di Petobo Palu, Polisi Dapati Lokasi Kosong Melompong

Polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Senin malam (10/03/2025)/Ist

Polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Senin malam (10/03/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Senin malam (10/03/2025).

Operasi penggerebekan dipimpin langsung Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams bersama Kabidpropam Polda Sulteng Kombes Roy Satya Putra.

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, tim gabungan melaksanakan apel di Lapangan Mako Polresta Palu pada pukul 22.30 Wita.

Setelah apel, seluruh handphone personel dikumpulkan oleh Kasipropam Polresta Palu guna menjaga kerahasiaan operasi.

Pasukan kemudian diberangkatkan menggunakan 2 unit truk logistik dan Sat Samapta, 5 unit kendaraan roda empat, serta 10 unit kendaraan roda dua milik personel Tim Jaguar.

Baca juga  Anggota DPR RI Abdul Kadir Karding Terpilih Pimpin IKA SMADA Palu Hingga 2026

Setiba di lokasi pada pukul 23.20 Wita, tim menemukan bangunan lapak penjual dan arena sabung ayam yang seluruhnya terbuat dari kayu.

Namun, tidak ada aktivitas perjudian maupun orang yang berada di tempat tersebut. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi, tetapi tidak menemukan adanya pelaku sabung ayam.

Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams menyatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka perjudian di Kota Palu, terutama selama bulan Ramadan.

Baca juga  Polresta Palu Terjunkan 550 Personel Amankan Munas XI KAHMI

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aktivitas sabung ayam di lokasi ini. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Pada pukul 24.05 Wita, tim gabungan kembali ke Mako Polresta Palu untuk melaksanakan apel konsolidasi.

“Penertiban ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan kondisi yang kondusif di Kota Palu,” ucap Deny.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri rapat koordinasi keberlanjutan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Bali, (9/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Bahas Program IDRIP, Sekkot Palu Hadiri Rakor Bersama BNPB di Bali
Warga dan tokoh adat Poboya memberikan keterangan kepada wartawan pascabentrok dengan aparat kepolisian, Minggu (30/10/2022)/hariansulteng

Palu

Warga Poboya Palu Kecam Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Hingga Kejar Massa Masuk Masjid
Magdalene menggelar pelatihan "Perubahan Narasi Gender di Media Lewat Jurnalisme Konstruktif", Jumat (10/2/2023)/hariansulteng

Palu

Narasumber Perempuan Minim dalam Pemberitaan Media, Magdalene Beri 2 Usulan ke AJI Palu
Universitas Tadulako laksanakan wisuda angkatan 111, Kamis (17/3/2022)/hariansulteng

Palu

4 Hari Jelang Penutupan, Pendaftar Wisuda Untad Angkatan 112 Capai 1.300 Peserta
Tukang bangunan hingga ojol ramai-ramai dukung Ahmad Ali jadi gubernur Sulteng, Jumat (4/10/2024)/Ist

Palu

Tukang Bangunan hingga Ojol Ramai-ramai Dukung Ahmad Ali Jadi Gubernur Sulteng
Setelah 3 tahun vakum karena Covid-19, Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Tawaeli kembali menggelar perkemahan akhir tahun 2022/hariansulteng

Palu

Sempat Vakum Akibat Covid-19, Kwarran Tawaeli Kembali Gelar Kemah Akhir Tahun
Dua pelaku penganiayaan pegawai Kejaksaan Negeri Tolitoli yang melarikan diri ke Palu berhasil dibekuk tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng/Ist

Palu

Kabur ke Palu, Polda Sulteng Tangkap 2 Pelaku Penganiaya Pegawai Kejaksaan Tolitoli
Divisi Pemasyarakatan dan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) melakukan razia di Rutan Kelas IIA Palu/Ist

Palu

Geledah Kamar Hunian Rutan Palu, Kadivpas Kemenkumham Sulteng: Waspada Jangan-jangan