HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Senin malam (10/03/2025).
Operasi penggerebekan dipimpin langsung Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams bersama Kabidpropam Polda Sulteng Kombes Roy Satya Putra.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, tim gabungan melaksanakan apel di Lapangan Mako Polresta Palu pada pukul 22.30 Wita.
Setelah apel, seluruh handphone personel dikumpulkan oleh Kasipropam Polresta Palu guna menjaga kerahasiaan operasi.
Pasukan kemudian diberangkatkan menggunakan 2 unit truk logistik dan Sat Samapta, 5 unit kendaraan roda empat, serta 10 unit kendaraan roda dua milik personel Tim Jaguar.
Setiba di lokasi pada pukul 23.20 Wita, tim menemukan bangunan lapak penjual dan arena sabung ayam yang seluruhnya terbuat dari kayu.
Namun, tidak ada aktivitas perjudian maupun orang yang berada di tempat tersebut. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi, tetapi tidak menemukan adanya pelaku sabung ayam.
Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams menyatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka perjudian di Kota Palu, terutama selama bulan Ramadan.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aktivitas sabung ayam di lokasi ini. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Pada pukul 24.05 Wita, tim gabungan kembali ke Mako Polresta Palu untuk melaksanakan apel konsolidasi.
“Penertiban ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan kondisi yang kondusif di Kota Palu,” ucap Deny.
(Fat)