HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Donggala melakukan rapat tim evaluasi penyusunan peraturan desa tentang APBD dan peraturan desa tentang perubahan APBD Desa Tahun 2022.
Kegiatan itu berlangsung Aula Rapat Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (PMD) Donggala di Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Kamis (24/3/2022) pagi.
Rapat ini diikuti Sekretaris Daerah Donggala, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para camat dan tenaga ahli.
Kepala Seksi Konsumsi Pangan dan Analis Ketahanan Pangan, Hario Abi Kusumo mengatakan, pertemuan kali ini untuk mempertimbangkan dasar rencana pembangunan yang telah disusun.
“Perlu adanya penyatuan persepsi tentang program ketahanan pangan sebanyak 20% dana desa guna menyentuh langsung masyarakat dalam hal konsumsi dan ekonomi,” ungkapnya.
Menurutnya Hario, sektor pangan menjadi satu dari beberapa rencana penggunaan anggaran yang ditetapkan Pemerintah Donggala.
Pasalnya tahun ini ketahanan pangan untuk warga, menjadi perhatian serius bagi DKP Kabupaten Donggala.
“Ini merupakan kerja keras kita bersama untuk menyiapkan dan membiasakan masyarakat dalam menyediakan pangan sendiri guna mewujudkan Desa tahan pangan penyangga pangan IKN,” imbuhnya. (Jbr)