Home / Palu

Jumat, 11 Februari 2022 - 17:35 WIB

Telat Kirim APBD 2021 ke Pusat, KPK Sentil Pemkot dan DPRD Palu

Perwakilan KPK gelar audiensi program oembersntsr korupsi di Gedung DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/2/2022)/hariansulteng

Perwakilan KPK gelar audiensi program oembersntsr korupsi di Gedung DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/2/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil pemerintah kota (Pemkot) dan DPRD Kota Palu karena terlambat menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

KPK mengetahui Palu belum menyampaikan Perda APBD setelah mendapat surat pemberitahuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Hal itu disampaikan Perwakilan KPK, Ikbal saat audiensi di Gedung DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/2/2022).

Baca juga  Emak-emak di Kelurahan Talise Palu Panen Sayuran hingga Rempah Hasil Program Pemberdayaan CPM

“Kota Palu belum memberikan softcopy maupun hardcopy untuk tahun 2021. Kami harap untuk APBD selanjutnya jangan sampai terlambat,” ungkapnya.

Ikbal menjelaskan, terdapat 8 area intervensi KPK dalam upaya pencegahan korupsi terhadap pemerintah daerah.

8 area itu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawasan intrn (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa.

Rancangan APBD (RAPBD) termasuk Kota Palu diharapkan lebih pro rakyat sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.

Baca juga  Wawali Palu Sambut Kedatangan Peserta Mudik Gratis di Terminal Tipo

Sehingga KPK meminta DPRD Palu perlu memastikan kepada Pemkot perihal waktu penyusunan anggaran.

Mulai dari musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).

“Pastikan kepada Pemda misalnya kapan selesai Musrembang. Kalau terlambat, otomatis terlambat lagi. Perencanaannya harus betul-betul pro terhadap rakyat karena itu harapan Presiden Jokowi,” tutur Ikbal. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Sejumlah pemuda di Kelurahan Lasoani didatangi polisi terkait penggerebekan tempat prostitusi berkedok homestay/Ist

Palu

Didatangi Polisi Usai Gerebek Tempat Prostitusi, Pemuda Lasoani Bingung
Saidah (43), istri polisi korban KDRT/Ist

Palu

Cerita Istri Polisi di Palu Diselingkuhi hingga Alami KDRT
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

Palu

Polda Sulteng Angkat Bicara Soal Dugaan 6 Oknum Polisi Keroyok Presma Untad
PT CPM berikan penghargaan terkait K3 kepada PT AKM/Ist

Palu

Nihil Kecelakaan Kerja Selama 2024, AKM Terima Penghargaan K3
Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Palu

‘Malapetaka Hukum’ di Balik Tambang Ilegal Poboya
KNPI Sulteng dan KNPI Sulteng bagikan sembako di Panti Asuhan Al-Amaanah, Kota Palu/Ist

Palu

Berbagi di Bulan Ramadan, KNPI Sulteng-PT CPM Salurkan Sembako untuk Anak Yatim dan Duafa
Debat kedua Pilkada Kota Palu 2024, Kamis malam (7/11/2024)/hariansulteng

Palu

Debat Publik Kedua, KPU Palu Gencarkan Pendidikan Pemilih Jelang Voting Day Pilkada 2024
Hidayat Lamakarate/hariansulteng

Palu

Hidayat Lamakarate Kenang Pesan Mendiang Ayah: Kalau Terjun ke Politik, Jangan Tinggalkan Golkar