HARIANSULTENG.COM, PALU – Massa aksi dari penyintas bencana membubarkan diri usai beraudiensi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II, Selasa (4/1/2022).
Setelah audensi, perwakilan massa aksi bersama BP2P Sulawesi II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulawesi Tengah (Sulteng) membuat kesepakatan.
Pihak BP2P akan melakukan pertemuan kembali dengan perwakilan penyintas, Jumat (7/1/2022) untuk melakukan pendataan.
“Hari Jumat kami diminta membawa data. Kalau data ini saya sudah bosan. Tetapi kami akan ikuti perkembangannya dan beri waktu lagi,” ujar seorang penyintas asal Sigi, Amir Dm.
Penyintas bencana bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar aksi sebagai bentuk kekecewaan atas belum terpenuhinya hak-hak korban khususnya hunian tetap (huntap).
Sebab pascagempa dan tsunami 2018, warga terdampak masih banyak tinggal di shelter-shelter pengungsian atau hunian sementara (huntara).
Koordinator lapangan (Korlap), Moh Raslin menyebut hingga kini ada sekitar 6.000-an keluarga masih mendiami huntara.
“Saat ini masih ada 6.000-an masih bertahan di huntara. Dari hasil audiensi tadi mereka (BP2P) akan mendata kembali,” ungkapnya. (Agr)