HARIANSULTENG.COM, PALU – Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona angkat bicara terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak berinsial L di Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat.
Pasalnya, dua bulan usai kejadian tersebut polisi hingga kini belum juga berhasil menangkap pelaku.
“Saya sudah bertemu dan melihat langsung kondisi psikologi korban. Ini tidak boleh dibiarkan. Harus segera dilakukan pengejaran secara masif agar pelaku segera ditangkap,” ungkap Mutmainah Korona, Jumat (25/3/2022).
Wanita akrab disapa Neng itu mendesak Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno dan Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi agar memantau kinerja para anggotanya.
Menurutnya, korban seolah “dicuekin” sehingga hal tersebut dikhawatirkan memberikan kesan negatif terhadap aparat penegak hukum.
Di sisi lain, legislator dari Partai NasDem itu menilai bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus masuk dalam program strategis Pemerintah Kota Palu.
Sebab, kata dia, Palu menjadi daerah dengan angka kekerasan perempuan tertinggi se-Sulawesi Tengah (Sulteng) mencapai 30 kasus hingga Maret 2022.
“Korban mengalami trauma yang sangat berat. Apalagi pelaku merupakan orang terdekat dalam keluarga. Kami meminta progres laporan tersebut dilaporkan secara terbuka agar kredibilitas aparat penegak hukum di mata publik tidak tercoreng karena terkesan ada pengabaian terhadap
kasus ini,” ujar Neng. (Rmd)