Home / Palu

Jumat, 11 Februari 2022 - 17:35 WIB

Telat Kirim APBD 2021 ke Pusat, KPK Sentil Pemkot dan DPRD Palu

Perwakilan KPK gelar audiensi program oembersntsr korupsi di Gedung DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/2/2022)/hariansulteng

Perwakilan KPK gelar audiensi program oembersntsr korupsi di Gedung DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/2/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil pemerintah kota (Pemkot) dan DPRD Kota Palu karena terlambat menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

KPK mengetahui Palu belum menyampaikan Perda APBD setelah mendapat surat pemberitahuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Hal itu disampaikan Perwakilan KPK, Ikbal saat audiensi di Gedung DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/2/2022).

Baca juga  Dimakamkan Usai Shalat Ashar, Jenazah Ikhsan Kalbi Akan Dilepas di Kantor DPRD Palu

“Kota Palu belum memberikan softcopy maupun hardcopy untuk tahun 2021. Kami harap untuk APBD selanjutnya jangan sampai terlambat,” ungkapnya.

Ikbal menjelaskan, terdapat 8 area intervensi KPK dalam upaya pencegahan korupsi terhadap pemerintah daerah.

8 area itu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawasan intrn (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa.

Rancangan APBD (RAPBD) termasuk Kota Palu diharapkan lebih pro rakyat sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.

Baca juga  Komisi A DPRD Palu Minta Pimpinan OPD Juga Dites Urine Buntut Sejumlah Pegawai Positif Narkoba

Sehingga KPK meminta DPRD Palu perlu memastikan kepada Pemkot perihal waktu penyusunan anggaran.

Mulai dari musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).

“Pastikan kepada Pemda misalnya kapan selesai Musrembang. Kalau terlambat, otomatis terlambat lagi. Perencanaannya harus betul-betul pro terhadap rakyat karena itu harapan Presiden Jokowi,” tutur Ikbal. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Netty Kalengkongan (tengah) bersama tim penasehat hukumnya/hariansulteng

Palu

Pendeta di Palu Digugat Anak Angkat Mendiang Kakaknya Soal Sengketa Rumah
Seorang karyawan salah satu leasing di Kota Palu bernama Michael Laurens Tamalanga (24) menjadi korban penganiayaan/Ist

Palu

Ingin Tagih Utang Nasabah, 4 Jari Karyawan Leasing di Palu Putus Kena Tebas
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar syukuran dan buka puasa bersama, Senin (03/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Buka Puasa Bersama Forkopimda Kota Palu, Hadianto Cerita Pengalaman Selama Retret
Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly/hariansulteng

Palu

Urus Kamtibmas di 15 Kelurahan, Cerita Kapolsek Palu Selatan Kerap Terima Aduan Tengah Malam
Warung sari laut milik Suradi di simpang Jalan Zebra - Jalan Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Kapolsek Palu Selatan Bantah Intimidasi Pedagang hingga Ancam Bongkar Warung gegara Sengketa Tanah
Ketua DPK PPNI RS Anutapura, Maskur/hariansulteng

Palu

2 Tahun Lawan Covid, Perawat RSU Anutapura Palu Mendapat Kenaikan Gaji
Ahmad Doli Kurnia lantik pengurus MW KAHMI dan Forhati Sulawesi Tengah, Selasa (4/6/2024)/Ist

Palu

Ahmad Doli Kurnia Lantik Pengurus MW KAHMI dan Forhati Sulawesi Tengah
Warga di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu akhirnya memperbaiki jalan rusak/istimewa

Palu

Jengkel! Warga Perbaiki Sendiri Jalan Rusak di Kabonena