Home / Palu

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:53 WIB

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu, Selasa (07/01/2025)/Pemkot Palu

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu, Selasa (07/01/2025)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Palu, Selasa (07/01/2025).

Rapat tersebut beragendakan dua hal, yakni penutupan masa persidangan caturwulan III tahun sidang 2024, dan pembukaan masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2025.

Mewakili Wali Kota Palu, Imran menyampaikan bahwa penyelenggaraan agenda rapat merupakan tugas dan fungsi dewan.

“Hubungan antara Pemerintah Kota Palu dengan DPRD Kota Palu merupakan hubungan kerja yang kedudukannya sejajar dan bersifat kemitraan, artinya bahwa kedua lembaga ini tidak saling membawahi,” katanya.

Ia menyebut hal ini tercermin dalam proses pembuatan kebijakan daerah baik berupa produk hukum daerah maupun dalam merumuskan kebijakan daerah yang bersifat strategis lainnya.

Hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Palu, telah menjadwalkan beberapa kegiatan yang masuk dalam kalender kegiatan caturwulan III tahun sidang 2024.

Terdapat pembahasan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu prakarsa Pemerintah Kota Palu, yang terdiri dari:

Baca juga  Wakil Wali Kota Palu Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-61 Sulawesi Tengah

1. Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024
2. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025;
3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dari empat buah rancangan peraturan daerah, Imran menyampaikan beberapa hal, di antaranya:

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu nomor 6 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045
2. Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan menjadi Perda Kota Palu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Telah Ditetapkan menjadi Perda Kota Palu Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
4. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan menjadi Perda Kota Palu Nomor 9 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Baca juga  Rumahnya Dibobol Maling, Warga di Palu Merasa Dipersulit saat Melapor ke Polisi

Pemerintah Kota Palu mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras kita semua selama masa sidang caturwulan III DPRD Kota Palu, guna terwujudnya pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Imran.

Ia mengatakan, pada pembukaan masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2025 yang sedang berlangsung saat ini, pemerintah daerah mengusulkan beberapa rancangan kebijakan daerah untuk dimasukkan dalam kalender kegiatan DPRD Palu caturwulan I tahun sidang 2025, di antaranya pembahasan 3 buah rancangan peraturan daerah, yaitu:

1. Ranperda Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
2. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.

Share :

Baca Juga

Situasi arus lalu lintas di Jalur Kebun Kopi kembali normal, Minggu (28/11/2021)/Instagram @satlantaspolresparimo

Palu

Longsor Teratasi, Jalur Kebun Kopi Kembali Bisa Dilalui
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto menggelar sosialisasi Pilkada 2024 bertajuk "Pilkada Aman dan Damai", Rabu (10/7/2024)/Ist

Palu

Sosialisasi Pilkada 2024, Danrem 132/Tadulako: Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Aparat
Heandly Mangkali (kanan) bersama kuasa hukumnya, Mardiman Sane (kiri) gelar jumpa pers usai sidang praperadilan, Kamis (29/05/2025)/hariansulteng

Palu

Tantangan Kebebasan Pers di Sulteng: Pelajaran dari Kasus Jurnalis Heandly Mangkali
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri acara ramah tamah peringatan HUT ke-13 Kelurahan Pantoloan Boya, Rabu (26/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Ramah Tamah Perayaan HUT ke-13 Kelurahan Poboya
Presma Fakultas Teknik Untad keluarkan imbauan meminta media tak berlebihan beritakan tawuran mahasiswa/Ist

Palu

Presma Fakultas Teknik Untad Wanti-wanti Media Tak Berlebihan Beritakan Tawuran Mahasiswa
Satgas K5 Kelurahan Lolu Selatan membubarkan aksi tawuran anak muda/istimewa

Palu

Reaksi Cepat Satgas K5 Lolu Selatan Bubarkan Aksi Tawuran di Bantaran Sungai
Sebanyak 33 adegan diperagakan saat rekonstruksi penganiayaan terhadap seorang pria penyandang disabilitas bernama Selamet Putera, Selasa (30/1/2024)/hariansulteng

Palu

Polresta Palu Gelar Rekonstruksi 33 Adegan Kasus Pembunuhan Pria Difabel di Jalan Setia Budi
Ketua PPNI Sulteng Fajarillah Kolomboy Malonda/istimewa

Palu

Ketua PPNI Sulteng Sarankan Lulusan Perawat Bekerja di Luar Negeri : Disana Loker BanyakÂ