Home / Palu

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:53 WIB

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu, Selasa (07/01/2025)/Pemkot Palu

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu, Selasa (07/01/2025)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Palu, Selasa (07/01/2025).

Rapat tersebut beragendakan dua hal, yakni penutupan masa persidangan caturwulan III tahun sidang 2024, dan pembukaan masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2025.

Mewakili Wali Kota Palu, Imran menyampaikan bahwa penyelenggaraan agenda rapat merupakan tugas dan fungsi dewan.

“Hubungan antara Pemerintah Kota Palu dengan DPRD Kota Palu merupakan hubungan kerja yang kedudukannya sejajar dan bersifat kemitraan, artinya bahwa kedua lembaga ini tidak saling membawahi,” katanya.

Ia menyebut hal ini tercermin dalam proses pembuatan kebijakan daerah baik berupa produk hukum daerah maupun dalam merumuskan kebijakan daerah yang bersifat strategis lainnya.

Hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Palu, telah menjadwalkan beberapa kegiatan yang masuk dalam kalender kegiatan caturwulan III tahun sidang 2024.

Terdapat pembahasan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu prakarsa Pemerintah Kota Palu, yang terdiri dari:

Baca juga  Resmikan Masjid Al-Ikhlas Ganogo di Nunu, Wali Kota Palu Ajak Warga Ikut Memakmurkan

1. Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024
2. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025;
3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dari empat buah rancangan peraturan daerah, Imran menyampaikan beberapa hal, di antaranya:

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu nomor 6 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045
2. Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan menjadi Perda Kota Palu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Telah Ditetapkan menjadi Perda Kota Palu Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
4. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan menjadi Perda Kota Palu Nomor 9 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Baca juga  Gudang Material PLN di Silae Dibobol, PLN Rugi Ratusan Juta

Pemerintah Kota Palu mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras kita semua selama masa sidang caturwulan III DPRD Kota Palu, guna terwujudnya pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Imran.

Ia mengatakan, pada pembukaan masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2025 yang sedang berlangsung saat ini, pemerintah daerah mengusulkan beberapa rancangan kebijakan daerah untuk dimasukkan dalam kalender kegiatan DPRD Palu caturwulan I tahun sidang 2025, di antaranya pembahasan 3 buah rancangan peraturan daerah, yaitu:

1. Ranperda Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
2. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.

Share :

Baca Juga

Penghitungan suara di TPS 08 Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu, Kamis (15/2/2024) dini hari/hariansulteng

Palu

Penghitungan Suara Berlangsung hingga Dini Hari, KPU Palu: Tambahan Waktu 12 Jam
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus RT dan RW se-Kecamatan Palu Timur, Rabu (22/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pengurus RT/RW Palu Timur Resmi Dilantik, Wali Kota Pastikan Kenaikan Insentif di 2026
Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan/Ist

Palu

Polda Sulteng Buka Suara soal Dugaan Penambangan Emas Ilegal PT AKM
Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman (tengah) menggelar konferensi pers terkait pendaftaran SMMPTN 2022, Selasa (14/6/2022)/hariansulteng

Palu

SMMPTN Untad Dapat Diikuti Lulusan 2020-2022, Fakultas Kedokteran Khusus Anak IPA
Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu mendatangi Ditressiber Polda Sulteng, Rabu (17/9/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Ketua PB Alkhairaat Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan terhadap Fuad Plered
PSMTI Sulteng bersama Magabudhi, Permabudhi, Vihara Karuna Dipa ikut berpartisipasi di acara Haul Guru Tua, Sabtu (12/04/2025)/Ist

Palu

Indahnya Toleransi, Warga Tionghoa Ikut Ramaikan Haul Guru Tua
Ketua KNPI Sulteng, Widya Jahja Ponulele (Sumber: Dok. Pribadi)

Palu

Longsor di Area Tambang Poboya, KNPI Sulteng Sampaikan Duka dan Soroti Peran Pemda
AJI bersama Google News Initiative gelar pelatihan misinformasi dan disinformasi Pemilu 2024/hariansulteng

Palu

Puluhan Jurnalis di Palu 2 Hari Dilatih Kenali Mis-Disinformasi Pemilu 2024