HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu bakal gelar razia juru parkir liar di gerai-gerai Alfamidi, Selasa (7/6/2022) besok.
Razia dilakukan menyusul viralnya keluhan warga di sosial media terkait keberadaan juru parkir liar.
“Besok pukul 09.00 Wita Satuan Tugas Pungutan Liar (pungli) parkir liar bersama Kadis Perindag dan Satpol PP akan turun melaksanakan penindakan parkir liar di seluruh Alfamidi di Kota Palu,” kata Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Alfian Joan Komaling, Senin (6/6/2022).
Kompol Alfian menjelaskan, polisi tak segan-segan bakal menindak para juru parkir liar yang meresahkan tersebut.
Pasalnya, PT Midi Utama Indonesia sebagai pengelola Alfamidi telah menegaskan tidak ada biaya parkir bagi konsumen.
Hal itu ditandai dengan pemasangan plang di tiap-tiap gerai Alfamidi termasuk di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Masyarakat sebagai konsumen sudah sering mengeluhkan hal ini. Tidak jarang warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan juru parkir liar di gerai Alfamidi melampiaskan kekesalan mereka di media sosial,” imbuh Kompol Alfian. (Rmd)