HARIANSULTENG.COM, PALU – Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu mengaku prihatin soal adanya pegawai di lingkup Pemkot Palu memakai narkoba menyusul hasil tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurutnya, tidak ada alasan untuk mempertahankan para pegawai pengguna narkoba sebab bisa membuka celah untuk menyalahgunakan tugas.
“Menyedihkan, ASN yang seharusnya menjadi suri tauladan ternyata adalah pengguna narkoba. Jika terbukti ada ASN sebagai pengguna narkoba, maka tidak ada kata lain ‘pecat’. Di Republik Indonesia masih banyak WNI yang berperilaku baik,” kata Harun, Senin (2/1/2023).
Dosen Fakultas Hukum Untad itu menyebutkan, narkoba masuk dalam kualifikasi extra ordinary crime sehingga perlu mendapat perhatian serta komitmen serius dari pemerintah maupun BNN.
Kemudian sebagai bentuk tanggung jawab moril dan wujud keterbukaan, Harun meminta data temuan dari BNN tersebut harus dipublikasikan secara meluas.
“Harus dipublikasikan secara meluas oleh wali kota atau siapa pun atasan dari ASN yang bersangkutan. Terorisme, korupsi dan narkoba adalah kejahatan yang tergolong extra ordinary crime. Maka tidak ada kata permakluman, hanya ada satu frasa, sikat habis,” tegasnya.
Atas kasus tersebut, ia mendesak pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di lingkungan instansi pemerintah.
“Polri harus turun melakukan penyelidikan, bahkan jika terpenuhi 2 alat bukti harus ditingkatkan ke penyidikan. Sebab, bisa jadi ada di antaranya yang bukan saja sebagai pengguna, tetapi lebih dari itu yakni pengedar,” kata Harun. (Sub)