HARIANSULTENG.COM, PALU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap dua terduga penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Jalan Veteran, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Sabtu (28/1/2023) malam.
Kedua terduga pelaku berinisial M (29) dan W (26) ditangkap berdasarkan informasi dari warga bahwa adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
“Mendapat informasi itu anggota langsung menuju ke lokasi. Setelah kedua terduga pelaku digeledeh ditemukan boneka di dalam jok motor yang di isi sabu-sabu,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah, Minggu (29/1/2023).
Saat melakukan penangkapan, petugas mengamankan empat barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu dengan berat bruto 50,89 gram, 2 unit hp, satu unit sepeda motor Honda Genio dan sebuah boneka.
“Kedua terduga pelaku saat ini diamankan ke Satnarkoba Polresta Palu guna diproses lebih lanjut,” jelas Kombes Barliansyah. (Jmr)