Home / Olahraga / Palu

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:54 WIB

Pandangan Pemprov dan DPRD Sulteng soal Kontroversi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

FMB Sulteng gelar dialog publik bertema

FMB Sulteng gelar dialog publik bertema "Masa Depan Olahraga Sulteng" di Roemah Balkot, Kota Palu, Jumat malam (14/03/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Tengah (Dispora Sulteng), Irvan Aryanto menjadi narasumber dialog publik bertema “Masa Depan Olahraga Sulteng” di Roemah Balkot, Kota Palu, Jumat malam (14/03/2025).

Dialog ini diinisiasi oleh Forum Muda Berolahraga (FMB) Sulteng bertepatan dengan hari terakhir pendaftaran calon ketua umum KONI Sulteng periode 2025-2029.

Selain Irvan, panitia juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng Adiman, dan Anggota DPRD Sulteng Abdul Rahman.

Dalam diskusi itu, Irvan menanggapi soal Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang dianggap kontroversial.

Terdapat sejunlah norma yang dinilai bermasalah maupun tidak jelas yang tertuang dalam Permenpora 14/2024.

Permenpora ini menetapkan bahwa kongres atau musyawarah induk organisasi olahraga baru bisa diselenggarakan setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian.

Padahal selama ini, pelaksanaan kongres selama ini hanya membutuhkan persetujuan suara anggota dan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi olahraga.

Baca juga  Perkuat Kolaborasi Media untuk Keberlanjutan, PT Vale Buka Puasa Bersama Jurnalis di Palu

Selain memberi rekomendasi soal kongres, pemerintah juga berperan melantik pengurus baru tiap induk olahraga.

Menteri juga bisa membatalkan kepengurusan yang dihasilkan dari kongres tanpa adanya rekomendasi dari mereka.

Meski menuai polemik, Irvan mengatakan bahwa AD/ART organisasi olahraga disusun tidak bertentangan dengan regulasi aturan perundang-undangan seperti peraturan menteri.

“Dalam konteks permenpora, yang jelas AD/ART harus mengikuti aturan perundang-undangan,” ucapnya.

Sementara itu, Karo Hukum Pemprov Sulteng, Adiman menilai Permenpora 14/2024 ingin menjadikan organisasi olahraga seperti KONI lebih profesional dan mandiri.

Namun dari sisi sebaliknya, pro dan kontra muncul karena permenpora ini dinilai sebagai bentuk intervensi pemerintah.

“Ini menjadi tantangan buat pengurus KONI (Sulteng) ke depan. Bagaikan makan buah simalakama. KONI menganggap jangan campuri dalam membentuk kepengurusan, tetapi sisi lain meminta diberikan anggaran,” ujar Adiman.

Baca juga  Penyerahan Guma Tandai Pergantian Gubernur Sulteng dari Rusdy Mastura kepada Anwar Hafid

Adiman menambahkan, pro kontra yang muncul di kalangan organisasi keolahragaan Tanah Air menandakan Menpora terlalu terburu-buru membuat aturan.

“Jika sebuah produk hukum diperdebatkan, maka perlu diuji. Bila undang-undang diuji di Mahkamah Konstitusi, maka peraturan perundang-undangan diuji di Mahkamah Agung,” jelasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Abdul Rahman mengapresiasi diskusi yang digelar oleh para pemuda untuk membahas masa depan olahraga di daerah.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat sangat diperlukan untuk kemajuan dunia olahraga.

Dikatakan Rahman, dirinya sangat memahami gejolak yang terjadi usai diterbitkannya Permenpora 14/2024 pada 18 Oktober 2024 lalu.

“Suka tidak suka, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 sudah ditetapkan. Kita harus melihatnya secara positif” imbuhnya.

Senada dengan Karo Hukum Pemprov Sulteng, ia mendorong penggunaan mekanisme judicial review di lembaga peradilan terhadap suatu norma yang dinilai bermasalah.

Share :

Baca Juga

Wahana bermain anak kini hadir di lantai dua Pasar Bambaru, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng)/Pemkot Palu

Palu

Wahana Bermain Anak Kini Hadir di Pasar Bambaru Palu
Ilustrasi Wisuda Universitas Tadulako angkatan 107-108 beberapa waktu lalu

Palu

1.314 Mahasiswa Universitas Tadulako Ikuti Wisuda Offline Angkatan 111 Besok
Kasatpol PP Kota Palu, Nathan Pagasongan menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada acara Musda Adat ke IV Brigade Manguni Indonesia (BMI) Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Musda Adat BMI Kota Palu, Kasatpol PP: Momen Melestarikan Keaarifan Lokal
Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail resmi digelar di Pengadilan Negeri Palu, Selasa (10/2/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Praperadilan Rachmansyah, Kuasa Hukum Sesalkan Kejati Sulteng Abaikan Kondisi Medis
PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

Palu

Kolaborasi Salim-Bakrie Mampu Tingkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat PT CPM
Aksi guru dan nakes PPPK Donggala di Kantor DPRD Sulteng, Rabu (8/7/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Guru dan Nakes PPPK Geruduk DPRD Sulteng, Tuntut Pembayaran Gaji ke-13 dan 14
Iksan Baharudin Abdul Rauf di acara buka puasa bersama ratusan mahasiswa Morowali yang tinggal di Palu, Sabtu (23/3/2024)/hariansulteng

Palu

Iksan Baharudin Abdul Rauf Tegaskan Dirinya Tak Antikritik di Hadapan Ratusan Mahasiswa Morowali
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin berurai air mata saat bertemu ratusan anak yatim dan penghafal Alquran, Minggu (09/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Dinobatkan Jadi Bunda Yatim, Tangis Wakil Wali Kota Palu Pecah