Home / Olahraga / Palu

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:54 WIB

Pandangan Pemprov dan DPRD Sulteng soal Kontroversi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

FMB Sulteng gelar dialog publik bertema

FMB Sulteng gelar dialog publik bertema "Masa Depan Olahraga Sulteng" di Roemah Balkot, Kota Palu, Jumat malam (14/03/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Tengah (Dispora Sulteng), Irvan Aryanto menjadi narasumber dialog publik bertema “Masa Depan Olahraga Sulteng” di Roemah Balkot, Kota Palu, Jumat malam (14/03/2025).

Dialog ini diinisiasi oleh Forum Muda Berolahraga (FMB) Sulteng bertepatan dengan hari terakhir pendaftaran calon ketua umum KONI Sulteng periode 2025-2029.

Selain Irvan, panitia juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng Adiman, dan Anggota DPRD Sulteng Abdul Rahman.

Dalam diskusi itu, Irvan menanggapi soal Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang dianggap kontroversial.

Terdapat sejunlah norma yang dinilai bermasalah maupun tidak jelas yang tertuang dalam Permenpora 14/2024.

Permenpora ini menetapkan bahwa kongres atau musyawarah induk organisasi olahraga baru bisa diselenggarakan setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian.

Padahal selama ini, pelaksanaan kongres selama ini hanya membutuhkan persetujuan suara anggota dan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi olahraga.

Baca juga  Salat Iduladha 1445 H di Polda Sulteng Bakal Dihadiri Unsur Forkopimda dan Masyarakat

Selain memberi rekomendasi soal kongres, pemerintah juga berperan melantik pengurus baru tiap induk olahraga.

Menteri juga bisa membatalkan kepengurusan yang dihasilkan dari kongres tanpa adanya rekomendasi dari mereka.

Meski menuai polemik, Irvan mengatakan bahwa AD/ART organisasi olahraga disusun tidak bertentangan dengan regulasi aturan perundang-undangan seperti peraturan menteri.

“Dalam konteks permenpora, yang jelas AD/ART harus mengikuti aturan perundang-undangan,” ucapnya.

Sementara itu, Karo Hukum Pemprov Sulteng, Adiman menilai Permenpora 14/2024 ingin menjadikan organisasi olahraga seperti KONI lebih profesional dan mandiri.

Namun dari sisi sebaliknya, pro dan kontra muncul karena permenpora ini dinilai sebagai bentuk intervensi pemerintah.

“Ini menjadi tantangan buat pengurus KONI (Sulteng) ke depan. Bagaikan makan buah simalakama. KONI menganggap jangan campuri dalam membentuk kepengurusan, tetapi sisi lain meminta diberikan anggaran,” ujar Adiman.

Baca juga  Mahasiswa Kembali Demo Tolak Kenaikan BBM, Water Cannon Siaga di Kantor DPRD Sulteng

Adiman menambahkan, pro kontra yang muncul di kalangan organisasi keolahragaan Tanah Air menandakan Menpora terlalu terburu-buru membuat aturan.

“Jika sebuah produk hukum diperdebatkan, maka perlu diuji. Bila undang-undang diuji di Mahkamah Konstitusi, maka peraturan perundang-undangan diuji di Mahkamah Agung,” jelasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Abdul Rahman mengapresiasi diskusi yang digelar oleh para pemuda untuk membahas masa depan olahraga di daerah.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat sangat diperlukan untuk kemajuan dunia olahraga.

Dikatakan Rahman, dirinya sangat memahami gejolak yang terjadi usai diterbitkannya Permenpora 14/2024 pada 18 Oktober 2024 lalu.

“Suka tidak suka, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 sudah ditetapkan. Kita harus melihatnya secara positif” imbuhnya.

Senada dengan Karo Hukum Pemprov Sulteng, ia mendorong penggunaan mekanisme judicial review di lembaga peradilan terhadap suatu norma yang dinilai bermasalah.

Share :

Baca Juga

Koordinator KKJ Sulteng, Moh Arief (kanan) mendampingi Rian Afdhal (kiri) saat melapor ke Polresta Palu, Selasa (12/5/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Kadis P2KB Sulteng Dipolisikan Usai Diduga Menghina Jurnalis
eLSAM Fakum Untad bersama Dinkes Kota Palu, PKBI Daerah Sulteng dan YLBH-APIK di BT 20 Fakum menggelar penyuluhan HIV dan tes VCT, Senin (20/6/2021).

Palu

eLSAM Fakultas Hukum Untad Gelar Penyuluhan HIV dan Tes VCT
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengunjungi Kelurahan Boyaoge untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, Sabtu (3/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Marak Penipuan Catut Namanya, Wali Kota Palu Minta Masyarakat Hati-hati
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyambut kepulangan 104 personel Brimob yang telah menyelesaikan Operasi Damai Cartenz 2024/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Sambut Kepulangan Personel Brimob usai Purnatugas Operasi Damai Cartenz
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka Talkshow Pasar Modal Syariah di Restoran Marannu Palu, Selasa (29/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Talkshow Pasar Modal Syariah, Sekkot Palu Harap Perempuan di Palu Pahami Industri Jasa Keuangan
Sebagian jalan di kawasan Bundaran Palupi selesai diaspal, Sabtu (16/4/2022)/hariansulteng

Palu

Sebagian Jalan di Kawasan Bundaran Palupi Palu Selesai Diaspal
IMM Sulteng menggelar demonstrasi menolak aktivitas tambang PT CPM dan Macmahon, Kamis (06/03/2025)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak Aktivitas CPM dan Macmahon, IMM Sulteng Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur
Siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) Zion Palu, Jeconiah Light Ernest Hontong menjuarai olah raga O2SN SD cabang renang tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)/Ist

Olahraga

Juara 1 Cabang Renang, Jeconiah Wakili Sulteng di O2SN SD Tingkat Nasional