Home / Olahraga / Palu

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:54 WIB

Pandangan Pemprov dan DPRD Sulteng soal Kontroversi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

FMB Sulteng gelar dialog publik bertema

FMB Sulteng gelar dialog publik bertema "Masa Depan Olahraga Sulteng" di Roemah Balkot, Kota Palu, Jumat malam (14/03/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Tengah (Dispora Sulteng), Irvan Aryanto menjadi narasumber dialog publik bertema “Masa Depan Olahraga Sulteng” di Roemah Balkot, Kota Palu, Jumat malam (14/03/2025).

Dialog ini diinisiasi oleh Forum Muda Berolahraga (FMB) Sulteng bertepatan dengan hari terakhir pendaftaran calon ketua umum KONI Sulteng periode 2025-2029.

Selain Irvan, panitia juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng Adiman, dan Anggota DPRD Sulteng Abdul Rahman.

Dalam diskusi itu, Irvan menanggapi soal Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang dianggap kontroversial.

Terdapat sejunlah norma yang dinilai bermasalah maupun tidak jelas yang tertuang dalam Permenpora 14/2024.

Permenpora ini menetapkan bahwa kongres atau musyawarah induk organisasi olahraga baru bisa diselenggarakan setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian.

Padahal selama ini, pelaksanaan kongres selama ini hanya membutuhkan persetujuan suara anggota dan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi olahraga.

Baca juga  Perkuat Regulasi Tenaga Kerja, Pimpinan DPRD Sulteng Temui Dua Kementerian

Selain memberi rekomendasi soal kongres, pemerintah juga berperan melantik pengurus baru tiap induk olahraga.

Menteri juga bisa membatalkan kepengurusan yang dihasilkan dari kongres tanpa adanya rekomendasi dari mereka.

Meski menuai polemik, Irvan mengatakan bahwa AD/ART organisasi olahraga disusun tidak bertentangan dengan regulasi aturan perundang-undangan seperti peraturan menteri.

“Dalam konteks permenpora, yang jelas AD/ART harus mengikuti aturan perundang-undangan,” ucapnya.

Sementara itu, Karo Hukum Pemprov Sulteng, Adiman menilai Permenpora 14/2024 ingin menjadikan organisasi olahraga seperti KONI lebih profesional dan mandiri.

Namun dari sisi sebaliknya, pro dan kontra muncul karena permenpora ini dinilai sebagai bentuk intervensi pemerintah.

“Ini menjadi tantangan buat pengurus KONI (Sulteng) ke depan. Bagaikan makan buah simalakama. KONI menganggap jangan campuri dalam membentuk kepengurusan, tetapi sisi lain meminta diberikan anggaran,” ujar Adiman.

Baca juga  Peringati Hari Anti Tambang, Korban Industri Ekstraksi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sulteng Besok

Adiman menambahkan, pro kontra yang muncul di kalangan organisasi keolahragaan Tanah Air menandakan Menpora terlalu terburu-buru membuat aturan.

“Jika sebuah produk hukum diperdebatkan, maka perlu diuji. Bila undang-undang diuji di Mahkamah Konstitusi, maka peraturan perundang-undangan diuji di Mahkamah Agung,” jelasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Abdul Rahman mengapresiasi diskusi yang digelar oleh para pemuda untuk membahas masa depan olahraga di daerah.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat sangat diperlukan untuk kemajuan dunia olahraga.

Dikatakan Rahman, dirinya sangat memahami gejolak yang terjadi usai diterbitkannya Permenpora 14/2024 pada 18 Oktober 2024 lalu.

“Suka tidak suka, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 sudah ditetapkan. Kita harus melihatnya secara positif” imbuhnya.

Senada dengan Karo Hukum Pemprov Sulteng, ia mendorong penggunaan mekanisme judicial review di lembaga peradilan terhadap suatu norma yang dinilai bermasalah.

Share :

Baca Juga

Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams memimpin apel pagi 7 hari usai perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, Senin (07/04/2025)/Ist

Palu

Kapolresta Palu Pimpin Apel Pagi, Cek Kesiapan Personel Usai Idulfitri 2025
Persipal ditahan Persiba Balikpapan 2-2 di Stadion Gawalise, Kota Palu, Kamis (19/10/2023)/hariansulteng

Olahraga

Sempat Tertinggal, Persipal Ditahan Imbang Persiba Balikpapan di Kandang Sendiri
Satgas Pangan Polda Sulteng melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Inpres Manonda dan BNS Kota Palu, Rabu (05/03/2025)/Ist

Palu

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Sulteng Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali
Yudha saat meracik kopi untuk Rektor Untad di acara FISIP Expo, Kamis (19/5/2022)/hariansulteng

Palu

Dies Natalis FISIP Untad, Peserta Expo Unjuk Kebolehan Racik Kopi untuk Rektor Mahfudz
Wakil Presiden Stand Up Indonesia, Erwin Wu/Ist

Palu

Erwin Wu, Wakil Presiden Stand Up Indonesia Bakal Hadiri Pertunjukan ‘Tell A Show’ di Palu
Sebuah truk bermuatan tabung elpiji 5 kilogram dan 12 kilogram terbakar di Jalan Manggis, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sabtu (23/4/2022)/hariansulteng

Palu

Truk Pengangkut 175 Tabung Elpiji di Palu Terbakar, Pertamina Pastikan Stok Tetap Aman
Sejumlah warga menggelar aksi damai menyikapi kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas galian C di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/5/2024)/Ist

Palu

Keluhkan Debu Tambang, Warga Gelar Aksi Protes Pencemaran Udara di Pesisir Pantai Palu-Donggala
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Palu, Iskandar memaparkan aturan mengenai pemasangan APK dan BK, serta menyangkut biaya makan, minum dan transportasi dalam kampanye/Ist

Palu

15 Ruas Jalan di Palu Jadi Lokasi Terlarang Pemasangan APK, KPU Tampung Masukan Peserta Pemilu