Home / Olahraga / Palu

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:54 WIB

Pandangan Pemprov dan DPRD Sulteng soal Kontroversi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

FMB Sulteng gelar dialog publik bertema

FMB Sulteng gelar dialog publik bertema "Masa Depan Olahraga Sulteng" di Roemah Balkot, Kota Palu, Jumat malam (14/03/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Tengah (Dispora Sulteng), Irvan Aryanto menjadi narasumber dialog publik bertema “Masa Depan Olahraga Sulteng” di Roemah Balkot, Kota Palu, Jumat malam (14/03/2025).

Dialog ini diinisiasi oleh Forum Muda Berolahraga (FMB) Sulteng bertepatan dengan hari terakhir pendaftaran calon ketua umum KONI Sulteng periode 2025-2029.

Selain Irvan, panitia juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng Adiman, dan Anggota DPRD Sulteng Abdul Rahman.

Dalam diskusi itu, Irvan menanggapi soal Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang dianggap kontroversial.

Terdapat sejunlah norma yang dinilai bermasalah maupun tidak jelas yang tertuang dalam Permenpora 14/2024.

Permenpora ini menetapkan bahwa kongres atau musyawarah induk organisasi olahraga baru bisa diselenggarakan setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian.

Padahal selama ini, pelaksanaan kongres selama ini hanya membutuhkan persetujuan suara anggota dan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi olahraga.

Baca juga  Hadianto Rasyid Kecewa Kota Palu Gagal Raih Penghargaan Adipura

Selain memberi rekomendasi soal kongres, pemerintah juga berperan melantik pengurus baru tiap induk olahraga.

Menteri juga bisa membatalkan kepengurusan yang dihasilkan dari kongres tanpa adanya rekomendasi dari mereka.

Meski menuai polemik, Irvan mengatakan bahwa AD/ART organisasi olahraga disusun tidak bertentangan dengan regulasi aturan perundang-undangan seperti peraturan menteri.

“Dalam konteks permenpora, yang jelas AD/ART harus mengikuti aturan perundang-undangan,” ucapnya.

Sementara itu, Karo Hukum Pemprov Sulteng, Adiman menilai Permenpora 14/2024 ingin menjadikan organisasi olahraga seperti KONI lebih profesional dan mandiri.

Namun dari sisi sebaliknya, pro dan kontra muncul karena permenpora ini dinilai sebagai bentuk intervensi pemerintah.

“Ini menjadi tantangan buat pengurus KONI (Sulteng) ke depan. Bagaikan makan buah simalakama. KONI menganggap jangan campuri dalam membentuk kepengurusan, tetapi sisi lain meminta diberikan anggaran,” ujar Adiman.

Baca juga  Anak Buah Intimidasi Jurnalis Gegara Berita, Kapolresta Palu Minta Maaf

Adiman menambahkan, pro kontra yang muncul di kalangan organisasi keolahragaan Tanah Air menandakan Menpora terlalu terburu-buru membuat aturan.

“Jika sebuah produk hukum diperdebatkan, maka perlu diuji. Bila undang-undang diuji di Mahkamah Konstitusi, maka peraturan perundang-undangan diuji di Mahkamah Agung,” jelasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Abdul Rahman mengapresiasi diskusi yang digelar oleh para pemuda untuk membahas masa depan olahraga di daerah.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat sangat diperlukan untuk kemajuan dunia olahraga.

Dikatakan Rahman, dirinya sangat memahami gejolak yang terjadi usai diterbitkannya Permenpora 14/2024 pada 18 Oktober 2024 lalu.

“Suka tidak suka, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 sudah ditetapkan. Kita harus melihatnya secara positif” imbuhnya.

Senada dengan Karo Hukum Pemprov Sulteng, ia mendorong penggunaan mekanisme judicial review di lembaga peradilan terhadap suatu norma yang dinilai bermasalah.

Share :

Baca Juga

Relawan Merah Putih (RMP) Indonesia menuju ke Desa Torue Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong,  yang terkena bencana banjir bandang/istimewa

Palu

Aksi Kemanusiaan, RMP Indonesia Beri Bantuan Korban Banjir di Torue Parimo
Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Irsan Satria/Ist

Palu

Komisi A DPRD Palu Minta Pimpinan OPD Juga Dites Urine Buntut Sejumlah Pegawai Positif Narkoba
Kantor Ditressiber Polda Sulteng di Jalan Teratai, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Ringkus 21 Pelaku Penipuan Trading Investasi, 2 di Antaranya Anak Bawah Umur
Pembukaan kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (22/11/2021)/hariansulteng

Nasional

Kategori Lead Putri Awali Pembukaan Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menjadi pembicara dialog kebangsaan di Kota Palu, Rabu (15/01/2025)/hariansulteng

Palu

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tindak Lanjuti Temuan Dugaan Tambang Ilegal AKM di Poboya
AKBP Baharuddin paparkan kinerja BNN Kota Palu sepanjang Januari-Oktober 2023/hariansulteng

Palu

BNN Kota Palu Beberkan Capaian Kinerja Sepanjang Januari-Oktober 2023
Timnas Indonesia berhadapan dengan Irak dalam perebutan posisi ketiga Piala Asia U-23/Instagram @witansulaiman_

Palu

Perebutan Tempat Ketiga, Pemkot Palu Kembali Gelar Nobar Indonesia vs Irak
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meresmikan bangunan PT MS Aisha Mandiri Cabang Palu yang bergerak dibidang first travel umroh 

Palu

Ini Sosok yang Memperkenalkan Umroh Pertama Kali pada Wali Kota Palu