Home / Nasional

Sabtu, 19 Maret 2022 - 00:29 WIB

Soroti Pemerintah Usai Cabut HET Minyak Goreng, DPR RI: Kok Bisa Angkat Bendera Putih?

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Mohamad Hekal dalam rapat bersama Mendag Lutfi, Kamis (17/3/2022)/DPR RI

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Mohamad Hekal dalam rapat bersama Mendag Lutfi, Kamis (17/3/2022)/DPR RI

HARIANSULTENG.COM, NASIONALDPR RI menyoroti kinerja Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi dalam menangani kelangkaan minyak goreng.

Terlebih, pemerintah memutuskan mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan diserahkan terhadap mekanisme pasar.

Akibat kebijakan ini, harga minyak goreng kemasan di sejumlah daerah di Indonesia justru melonjak tinggi.

“Kok bisa angkat bendera putih pemerintah kita? Kita kalah dengan oligarki-oligarki atau kartel-kartel di bidang-bidang tertentu,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Mohamad Hekal dalam rapat bersama Mendag Lutfi, Kamis (17/3/2022).

Baca juga  Harga Telur Ayam di Sigi Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru

Selain mencabut HET, pemerintah juga menghapus Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) bagi para eksportir kelapa sawit.

Kebijakan pengaturan DMO dan DPO sebelumnya diterapkan dengan tujuan pembatasan ekspor untuk menggenjot produksi minyak kelapa sawit dalam negeri.

Sementara itu, Mendag Lutfi menyebut terdapat adanya beberapa kewenangan terkait minyak goreng yang tidak dapat diatur langsung oleh Kemendag.

Mendengar hal itu, Hekal pun menyayangkan lemahnya posisi Kemendag dalam polemik minyak goreng.

Baca juga  Pasal 353 RKUHP: Hina DPR, Gubernur, Wali Kota Hingga Polisi Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan

“Ada beberapa pengaturan yang akan dilakukan dengan kementerian lain yang seharusnya menjadi ranah Kemendag. Ini terkesan, ya mohon maaf dianggap kementerian tidak bisa kerja maka harus diambil alih,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Mendag Lutfi menerangkan bahwa tetap menerapkan HET terhadap minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter.

“Untuk menekan harga minyak goreng curah tersebut maka dilakukan subsidi di tingkat produsen melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),” kata Lutfi. (Sub)

Share :

Baca Juga

Komisi III DPR RI kunjungi Parimo guna merespon insiden penembakan terhadap massa unjuk rasa, Kamis (17/2/2022)/DPR RI

Nasional

Kunjungi Parimo, Komisi III DPR RI Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Erfaldi
Mahasiswi Untad, Annisa berbincang dengan Presiden Jokowi di acara acara Pameran Solusi Kebencanaan Adexco 2022 di Bali Art Collection, Badung, Bali pada Rabu (25/5/2022)/Instagram @cyan.indonesia

Nasional

Bertemu Jokowi, Mahasiswi Untad Minta Pemerintah Serius Dengarkan Aspirasi Anak Muda
Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

Nasional

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK
Pernikahan Ameer Azzikra dan Nadzira Shafa/Instagram @ameer_azzikra

Nasional

Ameer Putra Kedua Ustadz Arifin Meninggal, Istri: 172 Hari Bersamamu Buatku Bahagia
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi/Ist

Nasional

Istri Irjen Ferdy Sambo Susul Suami Jadi Tersangka Kasus Brigadir J
Lebih dari 50 CSO yang terdiri dari organisasi berbasis komunitas di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini/istimewa

Nasional

Perusahan Minyak Sawit Terbesar Kedua di Indonesia Dituntut Ormas
Karutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali/Ist

Nasional

Karutan Cipinang Tepis Isu Monopoli Bisnis hingga Kamar Mewah di Dalam Penjara
Tangkapan layar detik-detik oknum Satpol PP menampar wanita hamil saat razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu/Ist

Nasional

Pemilik Warkop Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Resmi Ditahan Kasus Hoaks Kehamilan