Home / Palu

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:11 WIB

Sidang Praperadilan Jurnalis Heandly Mangkali, Ahli Soroti Surat Panggilan Polisi

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sidang praperadilan yang diajukan jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Kamis (22/05/2025).

Agenda sidang kali ini menghadirkan Jubair, seorang ahli hukum pidana dari Universitas Tadulako (Untad).

Dalam pandangan hukumnya, Jubair pertama menyoal mengenai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Ia mengatakan, SPDP merupakan dokumen penting yang harus disampaikan kepada tiga pihak, yakni jaksa penuntut umum, calon tersangka, dan pelapor.

“SPDP wajib diberikan kepada ketiga pihak ini agar masing-masing mengetahui sejauh mana perkembangan perkara. Ini adalah bagian dari perlindungan hak-hak hukum,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menyoroti praktik pemeriksaan berulang dengan satu surat panggilan yang sama.

Menurut Jubair, satu surat panggilan hanya berlaku untuk satu kali proses pemeriksaan, kecuali dalam surat tersebut telah dicantumkan secara jelas jadwal pemeriksaan lanjutan.

Baca juga  Demo Aliansi Peduli Lingkungan Sulteng Desak Penutupan Tambang Ilegal di Parigi Moutong

“Satu panggilan pada umumnya hanya berlaku satu kali proses pemeriksaan. Karena di dalam surat panggilan sudah jelas, kapan dia di periksa, jadwal pemeriksaan kapan, tempatnya di mana, kemudian tujuannya,” terang Jubair.

Jubair menyebut jika surat panggilan diberlakukan untuk waktu yang berbeda, maka penyidik mesti mengeluarkan surat panggilan baru.

“Karena informasi yang diberikan dalam surat panggilan bahwa akan diperiksa dari jam 10 sampai selesai. Setelah berpindah hari, maka seharusnya penyidik mengeluarkan surat panggilan yang berikutnya,” ungkapnya.

“Ada pengecualian apabila di dalam satu surat panggilan itu tertera jadwal pengulangan pemeriksaan, itu dibenarkan. Tercantum akan diperiksa satu, dua, tiga hari, itu dibenarkan. Namun kalau ini tidak termuat dalam surat panggilan, kemudiaan dia di periksa lebih dari pada hari yang ditetapkan dalam panggilan maka itu bisa cacat prosedur. Karena itu untuk melindungi hak asasi orang yang berhadapan dengan hukum,” kata Jubair menambahkan.

Baca juga  Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Jakarta, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas

Sidang praperadilan akan dilanjutkan pada Jumat (23/05/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak termohon.

Diketahui, Heandly Mangkali ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE usai mengunggah berita dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pejabat di Morowali Utara (Morut) ke media sosial.

Berita tersebut pertama kali tayang pada 17 November 2024 di situs inisulteng.id dan kemudian dimuat ulang di beritamorut.id.

Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Febriyanthi Hongkiriwang kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sulteng pada 20 Desember 2024.

Heandly menjalani pemeriksaan awal pada 30 Desember 2024 dan pemeriksaan lanjutan pada 17 Maret 2025 bersama sejumlah saksi

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid test drive Wuling Air ev/Ist

Palu

Hadianto Pertimbangkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Usai Test Drive Wuling Air ev
Sebanyak 7 narapidana (napi) di Rutan Kelas IIA Palu mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2023/Ist

Palu

7 Napi di Rutan Palu Dapat Remisi Khusus Natal 2023
Wawali Kota Palu, Reny A Lamadjido ikut langsung dalam silaturahmi Ramadan 1444 Hijriah/Pemkot Palu

Palu

Safari Ramadan 1444 H, Wawali Palu Sambangi Masjid Jami Nurul Ijtihad
Presiden Jokowi tinjau vaksinasi di Lapangan Kantor Administrasi Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu, Jumat (25/2/2022)/Sekretariat Presiden

Nasional

Presiden Jokowi Bersama Menteri Tinjau Vaksinasi di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
Insiden kecelakaan beruntun terjadi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (11/1/2023) malam/hariansulteng

Palu

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Hantam 3 Kendaraan di Jalan RE Martadinata Tondo
Rektor Untad, Mahfudz memberi pesan almamater di acara wisuda angkatan 112, Kamis (16/6/2022)/hariansulteng

Palu

Nyaris Drop Out Akhir Juni, Rektor Untad Sebut Masa Studi Mahasiswa Angkatan 2015 Diperpanjang
Pemkot Palu ikuti rapat virtual bersama Kemendagri bahas pengendalian inflasi, Selasa (04/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Ikuti Rapat Virtual Bersama Kemendagri Bahas Pengendalian Inflasi
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin mengikuti pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di halaman Sriti Convention Hall Palu, Senin (31/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Salat Idulfitri Bersama Ratusan Warga di Sriti Convention Hall