Home / Palu

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:11 WIB

Sidang Praperadilan Jurnalis Heandly Mangkali, Ahli Soroti Surat Panggilan Polisi

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sidang praperadilan yang diajukan jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Kamis (22/05/2025).

Agenda sidang kali ini menghadirkan Jubair, seorang ahli hukum pidana dari Universitas Tadulako (Untad).

Dalam pandangan hukumnya, Jubair pertama menyoal mengenai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Ia mengatakan, SPDP merupakan dokumen penting yang harus disampaikan kepada tiga pihak, yakni jaksa penuntut umum, calon tersangka, dan pelapor.

“SPDP wajib diberikan kepada ketiga pihak ini agar masing-masing mengetahui sejauh mana perkembangan perkara. Ini adalah bagian dari perlindungan hak-hak hukum,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menyoroti praktik pemeriksaan berulang dengan satu surat panggilan yang sama.

Menurut Jubair, satu surat panggilan hanya berlaku untuk satu kali proses pemeriksaan, kecuali dalam surat tersebut telah dicantumkan secara jelas jadwal pemeriksaan lanjutan.

Baca juga  Dihadiri Jokowi, Unismuh Palu Ikuti Acara Milad Muhammadiyah ke-109 Secara Virtual

“Satu panggilan pada umumnya hanya berlaku satu kali proses pemeriksaan. Karena di dalam surat panggilan sudah jelas, kapan dia di periksa, jadwal pemeriksaan kapan, tempatnya di mana, kemudian tujuannya,” terang Jubair.

Jubair menyebut jika surat panggilan diberlakukan untuk waktu yang berbeda, maka penyidik mesti mengeluarkan surat panggilan baru.

“Karena informasi yang diberikan dalam surat panggilan bahwa akan diperiksa dari jam 10 sampai selesai. Setelah berpindah hari, maka seharusnya penyidik mengeluarkan surat panggilan yang berikutnya,” ungkapnya.

“Ada pengecualian apabila di dalam satu surat panggilan itu tertera jadwal pengulangan pemeriksaan, itu dibenarkan. Tercantum akan diperiksa satu, dua, tiga hari, itu dibenarkan. Namun kalau ini tidak termuat dalam surat panggilan, kemudiaan dia di periksa lebih dari pada hari yang ditetapkan dalam panggilan maka itu bisa cacat prosedur. Karena itu untuk melindungi hak asasi orang yang berhadapan dengan hukum,” kata Jubair menambahkan.

Baca juga  Penetapan Nomor Urut Pilwalkot Palu 2024: Hidayat-Anca 1, Hadianto-Imelda 2, Wartabone-Rizal 3

Sidang praperadilan akan dilanjutkan pada Jumat (23/05/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak termohon.

Diketahui, Heandly Mangkali ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE usai mengunggah berita dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pejabat di Morowali Utara (Morut) ke media sosial.

Berita tersebut pertama kali tayang pada 17 November 2024 di situs inisulteng.id dan kemudian dimuat ulang di beritamorut.id.

Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Febriyanthi Hongkiriwang kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sulteng pada 20 Desember 2024.

Heandly menjalani pemeriksaan awal pada 30 Desember 2024 dan pemeriksaan lanjutan pada 17 Maret 2025 bersama sejumlah saksi

(Red)

Share :

Baca Juga

Seorang wisudawan mengkritik dugaan korupsi di Universitas Tadulako (Untad) saat acara wisuda ke-118, Kamis (6/7/2023)/Ist

Palu

Wisudawan Kritik soal Dugaan Korupsi di Depan Kamera, Ini Respons Rektor Untad
Presiden Jokowi saat meninjau sejumlah titik lokasi terdampak gempa dan tsunami di Kota Palu 2018/Ist

Palu

Sebut Kota Palu Rawan Bencana, Islamic Relief Ingatkan Masyarakat Perkuat Mitigasi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024, Jumat (16/8/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Kota Palu 2024
Kabid EBT Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah jadi pembicara di Festival Media Hijau di Taman Gor, Kota Palu, Senin (11/12/2023)/hariansulteng

Palu

Masalah Lahan hingga Minimnya Laporan Penggunaan Energi Jadi Hambatan Pengembangan EBT di Sulteng
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dan Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto makan siang bersama usai salat Jumat/Ist

Palu

Potret Wali Kota Palu dan Danrem 132/Tadulako Santap Nasi Kotak usai Salat Jumat
Central Celebes Coffee tantang barista di Kota Palu ikuti lomba seduh kopi manual brewing/Ist

Palu

Central Celebes Coffee Tantang Barista di Palu Ikuti Lomba Seduh Kopi Manual Brewing
Diah Puspita resmi dilantik sebagai Ketua TP-PKK Kota Palu periode 2025-2030, Senin (14/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Diah Puspita Kembali Dilantik Jadi Ketua TP-PKK Kota Palu Periode 2025-2030
Basarnas Palu mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) patroli untuk dalam upaya menangani ancaman keberadaan buaya di Teluk Palu/Ist

Palu

Basarnas Usul Pembentukan Satgas Patroli Penanganan Buaya di Teluk Palu