HARIANSULTENG.COM, PALU – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua wilayah di Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2023).
Informasi dihimpun, Densus 88 pertama menggeledah sebuah rumah di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Operasi penggeledahan kemudian dilanjutkan di wilayah Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Dari penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 membawa beberapa barang seperti buku-buku dan sejumlah senjata tajam.
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah membenarkan adanya kegiatan dari Densus 88 Antiteror di wilayahnya.
Ia mengatakan, operasi Densus 88 tersebut berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana terorisme.
“Betul, terkait tindak pidana terorisme,” kata Barliansyah saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).
Akan tetapi, perwira menengah Polri berusia 48 tahun itu tidak merinci mengenai latar belakang dan hasil dari penggeledahan tersebut.
“Silahkan hubungi Bidhumas Polda Sulteng,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulteng terkait operasi penggeledahan Densus 88 di Sigi dan Kota Palu. (Jmr)