HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya.
Pencopotan dilakukan lantaran Eko dituding melecehkan seorang wanita korban pemerkosaan ketika membuat laporan ke Polres Boyolali.
Polisi berpangkat tiga balok emas itu kini menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran etika profesi dalam melayani masyarakat.
“Saya sudah perintahkan agar oknum anggota di Polres Boyolali dicopot. Kemudian lakukan pemeriksaan terkait dengan etika profesi,” ungkap Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi dalam keterangan persnya, Selasa (18/1/2022).
Irjen Luthfi menambahkan, sejumlah anggota di Polres Boyolali juga turut diperiksa oleh Bid Propam Polda Jateng.
Ia juga memerintahkan agar Ditreskrimum Polda Jateng memberikan pelayanan terhadap pelaporan korban.
“Kasusnya sudah ditangani dan akan dituntaskan secepat-cepatnya. Saya berharap jajaran Polda Jateng akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Irjen Luthfi.
“Selaku kapolda, saya menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum anggota Polres Boyolali yang kurang bertanggungjawab kepada pelapor,” tuturnya menambahkan. (Sub)