Home / Sulteng

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:21 WIB

Seorang Wanita Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Oknum Petinggi Partai di Sulteng

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

HARIANSULTENG.COM – Seorang wanita berusia 26 tahun di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban kekerasan seksual dan aborsi.

Pelaku berinisial IS diduga memiliki jabatan di partai politik (parpol) dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut dilayangkan Jaringan Advokasi untuk Perempuan sebagai pihak yang mendampingi korban.

Oknum petinggi partai diduga pelaku dilaporkan ke Polda Sulteng per 24 Agustus 2022 dengan nomor laporan LP/B/240/VIII/2022/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH.

Perwakilan Jaringan Advokasi untuk Perempuan, Fitri mengatakan, korban dan pelaku berkenalan sejak 2016 kemudian menjalin hubungan asmara pada 2019.

Seiring berjalannya waktu, korban dipaksa melakukan hubungan badan dengan iming-iming bakal dinikahi pelaku.

Akibat hubungan terlarang tersebut, korban hamil dan pelaku memaksa sang kekasih menggugurkan kandungan atau aborsi.

“Beberapa bulan setelah itu korban hamil. Sementara pelaku berupaya agar dilakukan aborsi, padahal korban meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi,” ungkap Fitri.

Baca juga  4 Fitur Layanan Kejati Sulteng Diresmikan, Jacob Hendrik: Untuk Lebih Dekat Bersama Masyarakat dan Media

Namun saat ditanya mengenai identitas pelaku dan asal partai, Fitri enggan menyampaikan dengan alasan sesuai permintaan korban.

“Iya (politisi), kejadiannya di Palu. Tapi untuk identitasnya kami belum bisa buka,” ujarnya.

Setelah melakukan aborsi, korban mengalami pendarahan hebat dan infeksi pada alat reproduksinya.

Korban awalnya merasa ketakutan melaporkan kasus yang dialaminya mengingat pelaku seorang politisi berpengaruh.

Namun ia baru membuat laporan ketika mendapat dukungan dan pendampingan dari berbagai organisasi perempuan.

Belakangan, ditemukan indikasi bahwa korban IS lebih dari satu orang dengan lokasi kejadian di Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli.

Hal itu diungkapkan Direktur Yayasan Lingkar Belajar untuk (LiBu) Perempuan Sulteng, Dewi Rana saat konferensi pers usai membuat laporan ke kepolisian, Rabu (24/8/2022).

Baca juga  Kuasa Hukum Apresiasi Polres Donggala Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Ia menerangkan, pihak Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulteng langsung melakukan visum terhadap korban guna pemeriksaan lanjutan.

“Isi laporan adalah pemerkosaan dan aborsi paksa. Tindakan aborsi dilakukan di salah satu penginapan. Laporan alhamdulillah langsung direspon kepolisian dengan melakukan visum

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari membenarkan laporan tersebut.

Akan tetapi, pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan pengurus partai politik atau tidak.

“Pelapor D (26) warga Tolitoli, dan terlapor atas nama IS. Laporannya kemarin dan hari ini baru masuk di Ditreskrimum untuk dipelajari dan dibuat tata naskahnya. Belum ditahu apakah terlapor pengurus salah satu partai karena di dalam laporan tidak disebutkan,” terang Kompol Sugeng. (Slh)

Share :

Baca Juga

Terjunkan anjing pelacak, Polda Sulteng gencarkan patroli jelang pendaftaran Pilkada 2024/Ist

Palu

Terjunkan Anjing Pelacak, Polda Sulteng Gencarkan Patroli Jelang Pendaftaran Pilkada 2024
Rumah Mike di Jalan Tanjumbulu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Tanah Warisan Diduga Diserobot, Warga di Palu Pertanyakan Polisi Hentikan Penyelidikan
Aksi demo pekerja kontraktor berujung ricuh di kawasan PT IMIP, Minggu (02/03/2025)/Ist

Morowali

PT IMIP Bakal Tempuh Jalur Hukum Buntut Tindakan Anarkis Pekerja Kontraktor
Ilustrasi - Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Sulteng

Selewengkan Distribusi BBM, 10 SPBU Nakal di Sulteng Kena Sanksi Pertamina
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin memimpin upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025 di halama Kantor Wali Kota Palu, Jumat (02/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Upacara Hardiknas, Imelda Liliana Muhidin Bacakan Amanat Mendikdasmen
Andi Mulhanan Tombolotutu/Ist

Sulteng

Mulhanan Tombolotutu Ungkap Alasan Dukung Ahmad Ali: Pertama Kalinya Alumni Untad Pimpin Sulteng
Mantan Rektor Untad MB ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi/Ist

Sulteng

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Rektor Untad Dijeblos ke Rutan Palu
Rektor Untad, Prof Amar/Ist

Palu

Untad Gandeng Polda Sulteng Cegah Bullying dan Perpeloncoan di Kalangan Mahasiswa