Home / Sulteng

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:02 WIB

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Rektor Untad Dijeblos ke Rutan Palu

Mantan Rektor Untad MB ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi/Ist

Mantan Rektor Untad MB ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi/Ist

HARIANSULTENG.COM – Kejati Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menahan tersangka Muhammad Basir Cyio (MB), mantan Rektor Untad dua periode yang terlibat kasus dugaan korupsi.

Selain Basir, penyidik Kejati Sulteng juga menahan seorang lainnya berinisial TB. Keduanya jadi tersangka dugaan korupsi Internasional Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.

Penahanan terhadap keduanya berdasarkan surat perintah penahanan nomor :02.P2.P.2.P.5 FD10/2023.

MB dan TB ditahan usai diperiksa sebagai saksi. Setelah itu, penyidik melakukan ekspose dan menetapkan keduanga sebagai tersangka kemudian dilanjutkan dengan tindakan penahanan.

Keduanya diperiksa selama lebih dari 4 jam mulai pukul 9.00 Wita hingga pukul 13.20 Wita sebelum dibawa ke mobil tahanan.

Syahrul selaku kuasa hukum tersangka mengatakan, kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Baca juga  Cerita Dosen Untad Dapat Teror Usai Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Kampus

Selaku kuasa hukum, pihaknya tetap mengikuti prosedur dan alur serta mempelajari terkait perkara dugaan korupsi IPCC Untad guna melakukan pembelaan terbaik.

Plt Kasipenkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay menjelaskan, tim penyidik pidana khusus melakukan penahanan terhadap dua tersangka dugaan korupsi IPCC Untad, yakni TB sebagai koordinator IPCC Untad dan MB selaku penanggung jawab teknis IPCC Untad.

Penahanan terhadap keduanya dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung mulai 12 – 31 Oktober di Rutan Kelas IIA Palu.

“Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 2 Juncto pasal 18 dan subsider pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak pidana korupsi,juncto pasal 55 ayat (1) ke I Kitab Undang-undang Hukum Pidana(KUHP),” tutur Abdul.

Ia menambahkan, indikasi kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar. “Namun berdasarkan hasil pemeriksa kita mintakan kepada auditor independen dugaan sementara ditaksir Rp4 miliar lebih dari adanya perjalanan fiktif dari kegiatan-kegiatan IPCC,” ucapnya.

Baca juga  Kabar Duka, Habib Hasan Cucu Guru Tua Meninggal Usai Salat Jumat

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad terkait dugaan korupsi di lingkungan universitas tersebut.

Selain temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP-LK) Tahun 2021 pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar lebih di IPCC Untad, juga terdapat temuan serupa dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Temuan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta. (Red)

Share :

Baca Juga

Polisi bersenjata lengkap amankan peringatan Haul Guru Tua ke-54 di Palu, Rabu (11/5/2022)/hariansulteng

Palu

Polisi Bersenjata Lengkap Amankan Peringatan Haul Guru Tua ke-54 di Palu
AKP Ferry Triyanto berpamitan ke personel Polres Sigi di hari terakhir bertugas/Ist

Sigi

Pimpin Apel Pagi, Kasi Humas AKP Ferry Triyanto Pamit ke Personel Polres Sigi
Debat publik pertama Pilkada Kota Palu 2024, Senin malam (21/10/2024)/hariansulteng

Palu

Pernyataan Hidayat, Hadianto dan J Wartabone Usai Debat Pertama Pilwalkot Palu 2024
Bangunan asrama Mahasiswa Parimo di jl S Parman Kota Palu

Palu

Pembangunan Asrama Mahasiswa Parimo Masih Ada Yang Kurang, Begini Kondisinya
KPU Sulteng gelar rapat koordinasi persiapan penyusunan jadwal rapat umum dan penayangan iklan kampanye Pemilu 2024, Senin (4/12/2023)/Ist

Sulteng

KPU Sebut Tahapan Pemilu 2024 di Sulawesi Tengah Berjalan Baik
Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta resmi menerima surat perintah dari DPP Golkar sebagai bakal calon gubernur Sulawesi Tengah/Ist

Sulteng

Bupati Sigi Moh Irwan Terima Perintah DPP Golkar untuk Maju Pilgub Sulteng 2024
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Morowali

Polda Sulteng Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan IUP di Morowali
Memasuki masa tenang, Bawaslu bersama Satpol PP terus membersihkan APK di Kota Palu, Minggu (11/2/2024)/hariansulteng

Palu

Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu-Satpol PP Terus Bersihkan APK di Kota Palu