Home / Sulteng

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:02 WIB

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Rektor Untad Dijeblos ke Rutan Palu

Mantan Rektor Untad MB ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi/Ist

Mantan Rektor Untad MB ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi/Ist

HARIANSULTENG.COM – Kejati Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menahan tersangka Muhammad Basir Cyio (MB), mantan Rektor Untad dua periode yang terlibat kasus dugaan korupsi.

Selain Basir, penyidik Kejati Sulteng juga menahan seorang lainnya berinisial TB. Keduanya jadi tersangka dugaan korupsi Internasional Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.

Penahanan terhadap keduanya berdasarkan surat perintah penahanan nomor :02.P2.P.2.P.5 FD10/2023.

MB dan TB ditahan usai diperiksa sebagai saksi. Setelah itu, penyidik melakukan ekspose dan menetapkan keduanga sebagai tersangka kemudian dilanjutkan dengan tindakan penahanan.

Baca juga  Mohamad Ronald, Kasi Penkum Kejati Sulteng Tutup Usia

Keduanya diperiksa selama lebih dari 4 jam mulai pukul 9.00 Wita hingga pukul 13.20 Wita sebelum dibawa ke mobil tahanan.

Syahrul selaku kuasa hukum tersangka mengatakan, kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Selaku kuasa hukum, pihaknya tetap mengikuti prosedur dan alur serta mempelajari terkait perkara dugaan korupsi IPCC Untad guna melakukan pembelaan terbaik.

Plt Kasipenkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay menjelaskan, tim penyidik pidana khusus melakukan penahanan terhadap dua tersangka dugaan korupsi IPCC Untad, yakni TB sebagai koordinator IPCC Untad dan MB selaku penanggung jawab teknis IPCC Untad.

Baca juga  Polisi Amankan 4 Mahasiswa Buntut Tawuran Fakultas Teknik vs Kehutanan Untad

Penahanan terhadap keduanya dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung mulai 12 – 31 Oktober di Rutan Kelas IIA Palu.

“Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 2 Juncto pasal 18 dan subsider pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak pidana korupsi,juncto pasal 55 ayat (1) ke I Kitab Undang-undang Hukum Pidana(KUHP),” tutur Abdul.

Share :

Baca Juga

Fatin Shidqia Lubis hadiri konser amal di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (23/4/2022)/hariansulteng

Palu

Hadiri Konser Amal, Fatin Kenang Saat Pertama Kali Kunjungi Palu Usai Juara X Factor
Tangkapan layar saat anak anggota DPRD Donggala dipukuli karena dituduh menjambret, Senin (29/11/2021)/Ist

Donggala

Viral Anak Anggota DPRD Donggala Dituduh Jambret dan Dipukuli
Kepala KSOP Teluk Palu, Mursidi memantau pelaksanaan mudik di Pelabuhan Pantoloan, Sabtu (23/4/2022)/hariansulteng

Palu

Pemudik Kapal Melonjak 100 Persen, KSOP Teluk Palu Perketat Prokes di Pelabuhan Pantoloan
Ilustrasi vaksin Covid-19/Ist

Tolitoli

Buka 3 Gerai Vaksinasi Besok, Polres Tolitoli Sediakan Doorprize Satu Unit Motor
Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI, Muh Najih Arromadloni di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Jumat (26/11/2021) malam/Ist

Nasional

Sebut 30 Personel TNI-Polri Terlibat Aksi Teror, MUI: Termasuk dengan MIT Poso
Tangkapan layar aksi dua pria palak pengunjung Pantai Kampung Nelayan sambil mengacungkan pisau/Ist

Palu

Acungkan Pisau, Viral Aksi Dua Pria Palak Pengunjung Pantai Kampung Nelayan Palu
Pedagang di Pasar Inpres Manonda mulai membangun kembali lapak jualan usai musibah kebakaran, Rabu (6/4/2022)/hariansulteng

Palu

Berjualan Sejak 1982, Ini Cerita Pedagang Saksikan 6 Kali Kebakaran Pasar Inpres Manonda
Suasana di Untad jelang kedatangan Presiden Jokowi, Selasa (29/8/2023)/hariansulteng

Palu

Jokowi Hadiri Mahasabha KMHDI di Untad Besok, Polisi Alihkan Lalu Lintas saat Kunjungan di Pasar Masomba