Home / Sulteng

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:02 WIB

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Rektor Untad Dijeblos ke Rutan Palu

Mantan Rektor Untad MB ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi/Ist

Mantan Rektor Untad MB ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi/Ist

HARIANSULTENG.COM – Kejati Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menahan tersangka Muhammad Basir Cyio (MB), mantan Rektor Untad dua periode yang terlibat kasus dugaan korupsi.

Selain Basir, penyidik Kejati Sulteng juga menahan seorang lainnya berinisial TB. Keduanya jadi tersangka dugaan korupsi Internasional Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.

Penahanan terhadap keduanya berdasarkan surat perintah penahanan nomor :02.P2.P.2.P.5 FD10/2023.

MB dan TB ditahan usai diperiksa sebagai saksi. Setelah itu, penyidik melakukan ekspose dan menetapkan keduanga sebagai tersangka kemudian dilanjutkan dengan tindakan penahanan.

Baca juga  Mahasiswa Untad Gelar Aksi Bisu di Rektorat Tolak Kenaikan UKT

Keduanya diperiksa selama lebih dari 4 jam mulai pukul 9.00 Wita hingga pukul 13.20 Wita sebelum dibawa ke mobil tahanan.

Syahrul selaku kuasa hukum tersangka mengatakan, kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Selaku kuasa hukum, pihaknya tetap mengikuti prosedur dan alur serta mempelajari terkait perkara dugaan korupsi IPCC Untad guna melakukan pembelaan terbaik.

Plt Kasipenkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay menjelaskan, tim penyidik pidana khusus melakukan penahanan terhadap dua tersangka dugaan korupsi IPCC Untad, yakni TB sebagai koordinator IPCC Untad dan MB selaku penanggung jawab teknis IPCC Untad.

Baca juga  Tolak Perppu Ciptaker, BEM Untad Unggah Meme Puan Maharani Bertanduk

Penahanan terhadap keduanya dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung mulai 12 – 31 Oktober di Rutan Kelas IIA Palu.

“Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 2 Juncto pasal 18 dan subsider pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak pidana korupsi,juncto pasal 55 ayat (1) ke I Kitab Undang-undang Hukum Pidana(KUHP),” tutur Abdul.

Share :

Baca Juga

Muhammad J Wartabone hadiri zikir dan sholawat akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad di Kabobona/Ist

Sigi

Muhammad J Wartabone Hadiri Zikir dan Sholawat Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Kabobona
Korem 132/Tadulako menggelar upacara peringatan Hari Juang TNI AD ke-77, Kamis (15/12/2022)/Ist

Sulteng

Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD, Danrem 132/Tadulako Bacakan Amanat Jenderal Soedirman
Ketua BEM FH Untad, Tasman Sudirman/Instagram @tuanmudatasman

Sulteng

Adu Gagasan Caleg DPR RI Dapil Sulteng di Untad Ditunda, Baru 4 Parpol Konfirmasi Kehadiran
Pemotor berjalan zig-zag menghindari lubang di Jalan Pue Bongo, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sabtu (12/3/2022)/hariansulteng

Palu

Hindari Lubang, Pengendara Motor Zig-zag Saat Melintas di Jalan Pue Bongo Palu
Sebanyak 711 personel yang berdinas di jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mendapat kenaikan pangkat di awal 2023/Polda Sulteng

Sulteng

711 Anak Buahnya Naik Pangkat, Kapolda Sulteng Ingatkan Personel Hadir di Tengah Masyarakat
Sejumlah massa tergabung dalam Forum Penyintas Layana melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (9/1/2023)/hariansulteng

Palu

Terusir Setelah 4 Tahun Bertahan di Huntara Layana Palu, Penyintas Gempa Demo di DPRD Sulteng
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

Palu

Polda Sulteng Angkat Bicara Soal Dugaan 6 Oknum Polisi Keroyok Presma Untad
Ratusan ASN lingkup Pemkot Palu mengikuti upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (HKN) ke-115, Senin (22/5/2023)/hariansulteng

Palu

Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Wawali Palu Kenang Organisasi Pemuda Budi Utomo