Home / Sulteng

Selasa, 30 Agustus 2022 - 23:21 WIB

Selewengkan Distribusi BBM, 10 SPBU Nakal di Sulteng Kena Sanksi Pertamina

Ilustrasi - Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Ilustrasi - Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – PT Pertamina memberikan sanksi kepada 10 SPBU di Sulawesi Tengah (Sulteng) karena terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM.

10 SPBU di Sulteng ini dikenai sanksi seperti karena melayani pengisian BBM menggunakan jeriken tanpa surat rekomendasi.

Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan adanya laporan masyarakat maupun investigasi secara mandiri oleh Pertamina.

“Penindakan dilakukan berdasarkan perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dengan Pertamina. Sebagian besar sanksi yang diberikan berasal dari pengaduan masyarakat melalui call center 135,” ungkap Senior Supervisor Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Taufiq Kurniawan, Selasa (30/8/2022).

Secara keseluruhan, Pertamina Patra Niaga Sulawesi menindak 28 SPBU se-Sulawesi sepanjang 2022.

Baca juga  Harga BBM Naik, Antrean Kendaraan di SPBU Kota Palu Tetap Terjadi

Taufiq menjelaskan sanksi yang diberikan berupa peringatan tertulis hingga penghentian penyaluran hingga batas waktu tertentu.

Menurutnya, Pertamina sangat serius dalam menertibkan dan memberantas pelanggaran penyimpangan distribusi BBM sesuai kewenangan yang dimiliki

Kendiati demikian, Taufiq mengakui masih terdapat keterbatasan dalam menindak penyalahgunaan distribusi BBM, karena regulasi mengatur Pertamina hanya dapat memberikan sanksi sampai dengan operator SPBU.

Sementara di sisi lain, faktor yang paling dominan adalah perilaku menyimpang konsumen dalam pengisian BBM yang menjadi ranah kepolisian dan pemerintah daerah.

“Perilaku menyimpang konsumen di antaranya pengisian berulang, tangki modifikasi yang semua itu bermuara pada penimbunan BBM. Sedangkan regulasi masih mengatur siapa pun dan kapan pun masih bisa mengisi BBM sehingga SPBU sah menyalurkan berdasar regulasi,” jelasnya.

Baca juga  Raih Penghargaan Terbaik II Podcast Paling Menyala, KPU Sulteng Apresiasi Dukungan Media

Lebih lanjut ia berharap peran pemerintah dan aparat keamanan untuk turut menindak
praktik-praktik penyelewengan distribusi BBM.

“Dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014, sudah menjadi tugas kepolisian dan terdapat unsur pidana dalam penyalahgunaan distribusi BBM. Apalagi sekarang wacana BBM subsidi sedang digulirkan oleh Pemerintah. Kepolisian dan disperindag mestinya lebih galak lagi mengungkap praktik-praktik ilegal. Kalau hanya Pertamina berikan sanksi kepada SPBU permasalahan ini tidak akan pernah selesai,” ujar Taufiq. (Sub)

Share :

Baca Juga

Direktur PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS), Akhmad Sumarling sentil media yang memberitakan perusahannya tanpa memerhatikan unsur keberimbangan/hariansulteng

Sulteng

Siap Adukan ke Dewan Pers, PT SMS Sentil Media Soroti Perusahaan Tanpa Konfirmasi
Viral sejumlah orang disebut tengah melakukan ritual tanam kepala sapi di lokasi pembangunan Masjid Raya Darussalam Palu/Facebook Ambo Illang

Palu

Videonya Viral, Pihak Masjid Raya Darussalam Palu Bantah Ada Ritual Tanam Kepala Sapi
Elemen buruh demo tuntut upah layak di depan Kantor DPRD Kota Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (24/11/2021)/hariansulteng

Palu

Respon Demo Buruh Tuntut Upah Layak, DPRD Palu akan Gelar Pertemuan dengan Pemerintah
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho memimpin serah terima jabatan (sertijab) 8 pejabat utama (PJU) dan 5 kapolres, Kamis (10/04/2025)/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama dan 5 Kapolres, Berikut Daftarnya
Ahmad Ali melakukan pertemuan bersama partai koalisi di Morowali Utara, Jumat (13/9/2024)/Ist

Morowali Utara

Jadi Anggota DPR RI Dua Periode, Ahmad Ali Salurkan Gajinya untuk Kemaslahatan Umat
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melepas Tim Silaturrahim Ramadan 1444 H, Selasa (28/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Sambangi Masjid di Kota Palu, Hadianto Rasyid Lepas Tim Safari Ramadan 1444 H
Polda Sulteng menyembelih puluhan ekor hewan kurban di Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, Senin (17/6/2024)/Ist

Sulteng

Polda Sulteng Sembelih 60 Ekor Hewan Kurban
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin secara simbolis meresmikan pembukaan kembali Ramayana Store Palu, Minggu (09/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Imelda Liliana Muhidin Resmikan Pembukaan Ramayana Store Palu