Namun terkait jumlah anggaran digunakan, Fadja mengalihkan agar bertanya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Untuk anggaran Jembatan Inspeksi baiknya dikonfirmasi langsung ke PPK nya, yaitu Pak Ramli. Memang terjadi kerusakan pada area lokasi jembatan yang diakibatkan banjir di Sungai Tampiala,” kata Fadja Suko melalui pesan Whatsapp.
Fadja Suko menambahkan, jaringan pipa SPAM Desa Tampiala yang putus akibat terjangan banjir itu tidak akan dilakukan penanganan pemeliharaan.

Jaringan pipa SPAM Desa Tampiala putus dan tak berfungsi akibat terjangan banjir, Jumat (25/3/2022)/Ist
“Kita lihat serah terimanya pekerjaan, setelah serah terima masa pemeliharaan reguler itu 6 bulan. Kalau penanganan keadaan force majeure atau keadaan memaksa (overmacht) itu bukan lagi bersifat pemeliharaan,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Front Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Sulawesi Tengah, Eko Arianto menilai tidak bisa hanya menyalahkan alam terkait kerusakan SPAM dan jembatan.
Sebab, kata Eko, kerusakan terjadi bisa saja lantaran menyalahi ketentuan perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
Sehingga ia pun mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan soal kerusakan infrastruktur di Desa Tampiala.
“Tidak boleh sedikit-sedikit menyalahkan alam, karena kerusakan bangunan itu banyak faktor yang bisa mendasari itu terjadi. Di antaranya berkaitan dengan gagalnya perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Hal ini penting untuk diperhatikan karena jika tidak dilakukan dengan baik maka dapat dipastikan bangunan itu tidak akan bertahan lama,” kata Eko.
“Kesampingkan dulu faktor alamnya. Kita juga harus mendorong aparat hukum menyelidiki proses perencanaan dan pelaksanaan di lapangan, karena bisa jadi kerusakan itu juga akibat rendahnya kualitas mutu dari bangunan itu sendiri. Ke depan pihak PUPR Kabupaten Tolitoli sebelum melakukan pembangunan agar lebih memperhatikan hal-hal seperti ini,” terangnya. (Zul)