HARIANSULTENG.COM, PALU – Universitas Tadulako (Untad) resmi mengeluarkan tata tertib Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022.
Pembukaan PKKMB digelar bersamaan dengan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapangan Upacara Untad pada 17 Agustus 2022.
Setelah itu, PKKMB dibagi masing-masing pada tingkat universitas dan fakultas mulai 22 – 26 Agustus 2022.
Ketua Panitia PKKMB Untad, Naharuddin mengungkapkan, pihaknya telah menyepakati aturan potongan rambut bagi mahasiswa baru (maba) khususnya laki-laki.
Aturan ini sebelumnya menjadi perdebatan dengan munculnya petisi berisi penolakan ketika maba harus dibotak saat mengikuti PKKMB.
“Panjang rambut maksimal 1 cm, tidak dibotak. Di tata tertib dijelaskan seperti itu. Alasannya supaya ada perbedaan antara maba dengan senior. Jadi harus dibedakan mana yang botak alias kepala plontos dengan yang masih ada rambut,” ucap Naharuddin, Sabtu (13/8/2022).
Diketahui, sebuah petisi bertajuk “Hilangkan Budaya Primitif di Kampus Untad, Ayo Jadi Salah Satu Kampus Maju di Indonesia” beredar jelang PKKMB Untad 2022.
Petisi tersebut dibuat Pejuang Kebenaran melalui laman Change.org dengan target 1.000 tanda tangan.
Dalam keterangannya, pengunggah mempersoalkan ketika maba laki-laki harus menghilangkan rambutnya alias botak.
Menurutnya, aturan itu tidak memiliki alasan jelas dan hanya berdasar pada penerimaan maba tahun-tahun sebelumnya.
Ia melanjutkan, kebiasaan ini justru tidak terdapat di kampus-kampus maju di Indonesia saat momen penerimaan mahasiswa baru.