Home / Palu

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 22:04 WIB

Wajibkan Maba Cukur Rambut 1 Cm, Panitia PKKMB Untad: Supaya Beda dengan Senior

Ilustrasi - PKKMB Untad 2019/Humas Untad

Ilustrasi - PKKMB Untad 2019/Humas Untad

HARIANSULTENG.COM, PALUUniversitas Tadulako (Untad) resmi mengeluarkan tata tertib Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022.

Pembukaan PKKMB digelar bersamaan dengan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapangan Upacara Untad pada 17 Agustus 2022.

Setelah itu, PKKMB dibagi masing-masing pada tingkat universitas dan fakultas mulai 22 – 26 Agustus 2022.

Ketua Panitia PKKMB Untad, Naharuddin mengungkapkan, pihaknya telah menyepakati aturan potongan rambut bagi mahasiswa baru (maba) khususnya laki-laki.

Aturan ini sebelumnya menjadi perdebatan dengan munculnya petisi berisi penolakan ketika maba harus dibotak saat mengikuti PKKMB.

Baca juga  Ketua PB Alkhairaat Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan terhadap Fuad Plered

“Panjang rambut maksimal 1 cm, tidak dibotak. Di tata tertib dijelaskan seperti itu. Alasannya supaya ada perbedaan antara maba dengan senior. Jadi harus dibedakan mana yang botak alias kepala plontos dengan yang masih ada rambut,” ucap Naharuddin, Sabtu (13/8/2022).

Diketahui, sebuah petisi bertajuk “Hilangkan Budaya Primitif di Kampus Untad, Ayo Jadi Salah Satu Kampus Maju di Indonesia” beredar jelang PKKMB Untad 2022.

Petisi tersebut dibuat Pejuang Kebenaran melalui laman Change.org dengan target 1.000 tanda tangan.

Dalam keterangannya, pengunggah mempersoalkan ketika maba laki-laki harus menghilangkan rambutnya alias botak.

Baca juga  Kapolda Sulteng Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Menurutnya, aturan itu tidak memiliki alasan jelas dan hanya berdasar pada penerimaan maba tahun-tahun sebelumnya.

Ia melanjutkan, kebiasaan ini justru tidak terdapat di kampus-kampus maju di Indonesia saat momen penerimaan mahasiswa baru.

“Tidak pernah ada alasan rasional kenapa mana diperintahkan demikian kecuali hanya meneruskan budaya primitif senior mereka tempo doeloe. Ketika kampus-kampus besar dan maju di Indonesia telah menghapus budaya kebodohan tersebut, di kampus Untad budaya primitif tersebut justru dipelihara,” tulis Pejuang Kebenaran. (Sub)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid berpartisipasi dalam ASEAN Governors and Mayors Forum (AGMF) yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (13/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Tampil di Forum Kepala Daerah ASEAN, Wali Kota Palu Jajaki Kerja Sama dengan Singapura
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat mengunjungi Ibnu Umair Ibrahim

Palu

Seribu Doa untuk Ibnu Umair Ibrahim, Remaja Penderita Tumor Abdomen di Palu
Suhardi (49), pedagang siomay di Kawasan Masjid Agung Palu, Sabtu (11/6/2022)/hariansulteng

Palu

Curhat Pedagang Siomay di Palu, Omzet Turun 50 Persen Imbas Harga Cabai Meroket
IPB dan Untad menyosialisasikan karbonisasi tandan kosong sawit sebagai soil conditioner/hariansulteng

Palu

Kerja Sama dengan Untad, IPB Sosialisasikan Karbonisasi Tandan Kosong Sawit di Palu
Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Palu

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra
Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

Palu

Aktivitas PETI Kian Marak, Legislator Palu Nilai Wacana Penertiban Cuma ‘Gertak Sambal’ Polisi
Ilustrasi Alfamidi/Ist

Palu

Wali Kota Palu Tegaskan Parkir di Alfamidi dan Indomaret Gratis
Pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan, di halaman kantornya Jl Raya Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulteng, Rabu (12/10/2022).

Palu

Bea Cukai Pantoloan Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Rokok Ilegal