HARIANSULTENG.COM – Besaran dana hibah mencapai Rp 14 miliar untuk pelaksanaan Musyawarah Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Munas KAHMI) ke-XI telah memantik polemik di sejumlah kalangan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura memastikan pemberian dana hibah untuk Munas XI KAHMI sudah sesuai ketentuan.
“Pemberian dana hibah sesuai ketentuan Permendagri 77 tahun 2020 Hibah dapat diberikan ketika belanja Mandatori (Belanja Wajib) terpenuhi dalam struktur Rancangan Perubahan APBD tahun 2022,” kata Cudy, sapaannya, Sabtu (17/9/2022).
Cudy menjelaskan, belanja mendatori dalam peraturan perundang-undangan telah terpenuhi, seperti belanja pendidikan sudah di atas 20 persen dari jumlah belanja dalam APB.
Demikain pula alokasi belanja kesehatan juga sudah di atas 10 persen, belanja PEN mencapai 25 persen dari dana transfer umum di luar DAK.
Selain itu, belanja infrastruktur juga terpenuhi dan regulasi terbaru mengatur alokasi dana untuk mengintervensi kenaikan inflasi akibat dampak kenaikan harga BBM sebesar 2 persen.
“Dalam konteks hibah yang diberikan kepada KAHMI dalam APBD 2022 itu sudah memenuhi kaidah dan ketentuan penganggaran,” terang Cudy.
Munas XI KAHMI akan digelar di Kota Palu mulai 24 – 28 November 2022 dan rencananya dibuka langsung oleh Presiden Jokowi.
Cudy meyakini pelaksanaan munas akan memberikan dampak positif bagi perekonomian di Sulawesi Tengah.
Ia pun meminta seluruh pihak untuk turut mengawal agenda Munas XI KAHMI khususnya terkait penggunaan anggaran dari pemerintah
“KAHMI dihimbau agar dapat dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin dan juga semua pihak dapat mengawasi pelaksanaannya,” ujar Cudy. (Slh)