Home / Palu

Selasa, 21 Februari 2023 - 10:34 WIB

Pagi-pagi Wali Kota Hadianto Rasyid Ciduk Warga Buang Sampah Sembarangan

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid berbincang dengan bersama Lurah Tanamodindi, Hamdan soal adanya warga membuang sampah sembarangan, Selasa pagi (21/2/2023)/hariansulteng

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid berbincang dengan bersama Lurah Tanamodindi, Hamdan soal adanya warga membuang sampah sembarangan, Selasa pagi (21/2/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meninjau sejumlah jalan protokol di momen Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Selasa pagi (21/2/2023).

Dalam memperingati HPSN 2023, Hadianto mengimbau setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bersama masyarakat kerja bakti membersihkan sampah di lingkungan masing-masing.

Namun saat melintas di Jalan Moh Yamin, orang nomor satu di Palu itu mendapati tumpukan sampah di depan Kantor Bulog Wilayah Sulawesi Tengah.

Melihat hal itu, Hadianto memanggil Lurah Tanamodindi, Hamdan dan memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) dari pelaku pembuang sampah.

Baca juga  Mahasiswa Kecewa Belum Pernah Bertemu Ketua DPRD Sulteng Setiap Unjuk Rasa

Pelaku pembuang sampah sembarangan tersebut merupakan warga penghuni kos di RT 04/RW 09, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore.

“Pasti diberikan sanksi. Saya juga berikan arahan kepada Satpol PP dan lurah untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh warga terutama kos-kosan. Karena yang membuang sampah tadi dari kos-kosan,” ujar Hadianto.

Sanksi bagi setiap pelaku pembuang sampah sembarangan diatur dalam Peraturan Wali Kota Palu Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Kebersihan.

Baca juga  Hadirkan 7 Narasumber, KPU Sulteng Gelar Rakor Bahas Syarat Pencalonan Pilkada 2024

Selain teguran tertulis dan penundaan pelayanan di kelurahan, sanksi juga dapat berupa denda maksimal Rp 1 juta, serta pencabutan izin bagi tempat usaha.

“Sampah cukup letakkan di depan rumah di dalam plastik atau satu tempat agar petugas mudah melakukan pengangkutan. Harapannya juga masyarakat bisa diarahkan untuk tertib termasuk dalam pembayaran retribusi. Kalau masyarakat mengeluarkan retribusi, mereka juga menuntut pelayanan. Jadi pemerintah harus memberikan yang terbaik,” tutur Hadianto. (Anw)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Pemkot Palu Akan Beri Modal Usaha Rp 20 Juta bagi Anak Muda, Cek Persyaratannya
Pemkot Palu gelar pelatihan dasar bagi aparatur penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di Kota Palu, Senin (04/11/2024)/Ist

Palu

Pemkot Palu Gelar Pelatihan Aparatur Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima kunjungan silaturahim Aras Nasional PGLII Sulteng, BK, GKI, GPID, GPdI bersama Bimas Kristen Kota Palu, Kamis (18/11/2021)/Ist

Palu

Wali Kota Hadianto Akan Hadiri Perayaan Natal 2021 di Gereja
Ilustrasi panjat tebing/Ist

Palu

Lomba Panjat Tebing Meriahkan Lalove Expo di Palu, Peserta dari Sulut Hingga Papua Siap Tanding
Mayat bayi laki-laki ditemukan di tempat pembuangan akhir (TPA) Kelurahan Kawatuna, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/12/2024)/Ist

Palu

Pemulung Temukan Mayat Bayi di TPA Kawatuna Palu, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Ilustrasi kebakaran/Ist

Palu

Pemkot Palu Pilih Driver Ojol Jadi Relawan Pemadam Kebakaran, Ini Alasannya
Pedagang di Pasar Inpres Manonda mulai membangun kembali lapak jualan usai musibah kebakaran, Selasa (5/4/2022)/hariansulteng

Palu

Seminggu Usai Kebakaran, Pedagang Pasar Inpres Manonda Mulai Bangun Kembali Lapak Jualan
Ahmad Ali memberikan sambutan di acara deklarasi akbar relawan, Selasa malam (2/7/2024)/hariansulteng

Palu

Ahmad Ali Minta Pendukung Jaga Kewarasan Jelang Pilkada, Sentil Politisi Pengingkar Janji