HARIANSULTENG.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) beberapa waktu terakhir terus melakukan operasi dan penyirisan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba.
Operasi gabungan ini turut melibatkan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng dan satuan kerja lainnya.
Memasuki hari ke-13 operasi, Kapolda Sulteng, Irjen Rizal Irawan menyebut pihaknya telah mengamankan satu terduga bandar dan 64 orang yang berperan sebagai pengedar.
“Selain itu, sebanyak 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi di BNNP Sulteng,” ujar Rizal, Jumat (23/10/2026).
Ia menambahkan petugas petugas juga menyita narkotika jenis sabu seberat 382,08 gram, 16 jenis senjata tajam, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Achmad Muhaimin menuturkan, Polres Poso dan Polres Morowali menjadi jajaran dengan jumlah pengedar yang diamankan terbanyak berdasarkan data sementara operasi.
“Polres Poso mengamankan 12 orang terduga pengedar serta 16 orang direhabilitasi. Sementara, Polres Morowali 8 orang pengedar, 11 orang direhabilitasi,” kata Muhaimin.
Sementara itu, Polres Banggai Kepulauan belum melakukan penangkapan selama pelaksanaan operasi tersebut.
Muhaimin bilang evaluasi dan pemantauan terus diperlukan untuk memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda di Sulawesi Tengah,” ucapnya.
(Red)














