Home / Sigi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:36 WIB

Rentetan Adegan Rekonstruksi Wanita Dibakar di Sigi: Dipaksa Minum Miras, Ditikam Lalu Dicabuli

Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembakaran wanita berusia 22 tahun, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembakaran wanita berusia 22 tahun, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi menyelesaikan rekonstruksi terkait penyidikan kasus pembakaran wanita berusia 22 tahun di Desa Sidondo, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Dari pantauan HarianSulteng.com, Jumat kemarin (28/7/2023), setidaknya ada 54 adegan dalam proses rekonstruksi di dua lokasi.

Lokasi pertama dilaksanakan di halaman Mako Polres Sigi sebanyak 19 adegan oleh keempat tersangka, yakni A, O alias F, K dan R alias A.

19 adegan itu memperlihatkan ketika para tersangka membawa korban ke Desa Sidondo, Kecamatan Sigi Biromaru.

Sementara sisa adegan rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di area perkebunan jagung Desa Sidondo I.

Adegan 1 – 10

Rekonstruksi pertama bermula saat tersangka R alias A berdiri di pinggir jalan Desa Sidondo I pada 20 Maret 2023 malam.

Selang beberapa saat, tersangka K tiba berboncengan dengan korban disusul kedua tersangka lainnya menggunakan sepeda motor berbeda.

Korban bersama keempat tersangka kemudian menuju sebuah pondok di tengah hamparan perkebunan jagung di Desa Sidondo I.

Baca juga  MUI Sulteng Minta Masyarakat Terbuka Beri Informasi Jika Melihat 3 Teroris MIT

Setiba di lokasi, tersangka A mengambil 2 botol plastik yang berisi minuman keras (miras) jenis cap tikus dari laci sepeda motornya.

Adegan 11 – 19

A, O alias F, K dan R alias A secara bergantian meneguk miras di pondok tersebut. Korban pun sempat ditawari tersangka A namun dirinya menolak.

Melihat itu, tersangka R alias A melarang rekannya A untuk mengajak korban ikut meminum miras bersama mereka.

Namun karena A terus memaksa, akhirnya korban ikut minum miras bersama-sama dengan keempat tersangka.

Adegan 20 – 31

Pada 21 Maret 2023 dini hari, keempat tersangka bersama korban menghabiskan minuman yang dibawa A.

Kemudian terjadi obrolan di antara mereka. Setelah itu, sejumlah tersangka saling bertukar tempat duduk.

Tersangka R alias A kemudian mendekati korban dan tiba-tiba memeluknya. Namun perlakuannya tersebut mendapat perlawanan.

Karena terus melawan, R alias A membanting korban hingga tersungkur ke tanah. Ia pun mengambil obeng dan menusuk korban di bagian belakang telinga.

Baca juga  Minta Tersangka Pembakaran Wanita di Sigi Dihukum Berat, Ibu Korban: Sekalipun Keluarga

Adegan 32 – 45

Korban sempat berdiri setelah tubuhnya dibanting. Namun tersangka O alias F turun dari pondok dan langsung menikam leher korban menggunakan sebilah pisau.

Melihat korban tergeletak, tersangka A dan K mendekatinya dan kembali menusuk korban berkali-kali.

Ketika korban dalam posisi terlentang di tanah dan diduga telah tewas, saat itulah keduanya melucuti pakaian dan mencabuli korban.

Adegan 46 – 54

Tersangka A dan K merapikan kembali pakaian korban setelah melancarkan aksi bejatnya. K lalu pergi membeli BBM jenis Pertalite.

Setelah kembali, tersangka K bersama A menyiramkan BBM ke tubuh korban kemudian membakarnya.

Selain menghabisi nyawa dan membakar jasad korban, para tersangka juga mengambil sepeda motor dan hanphone milik korban.

Akibat perbuatannya, tersangka A dan R alias A dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Kemudian tersangka K dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 289 KUHP terkait Tindakan Pencabulan.

Share :

Baca Juga

Bawaslu Sigi gelar sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024, Rabu (13/9/2023)/hariansulteng

Sigi

Bawaslu Sigi Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu 2024
Personil Polsek Dolo di pimpin Waka Polsek Dolo Iptu Lukman bersama personil dan bhayangkari turun langsung mensosialisasi gerai vaksin usia 6-11 tahun.

Sigi

Personil Polsek Dolo Beri Motivasi Anak SD Agar Mau di Vaksin
Kepolisian Resor (Polres) Sigi melalui Unit Kerja Lapangan (UKL) regu 1 terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan ajakan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Sigi

Polres Sigi Ajak Masyarakat Vaksinasi Covid-19
Polres Sigi bersama Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata musnahkan ribuan liter miras jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kamis (23/12/2021)/Ist

Sigi

Jelang Natal, Polres Sigi Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus dan Saguer di Dua Kecamatan
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat pemulihan pascabencana di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (6/1/2022)/Instagram @wapresri.go.id

Donggala

3 Ribu Korban Gempa Sulteng Masih Tinggal di Huntara, Ma’ruf Amin Beri Peringatan Keras
Sejumlah peserta dan tamu telah berdatangan di Pondok Pesantresn (Ponpes) Alkhairaat Madinatul Ilmi jelang pelaksanaan Muktamar Besar XI Alkhairaat/Ist

Sigi

Tamu dan Peserta Muktamar Besar Alkhairaat Mulai Berdatangan, Pemdes Kotarindau Jamin Keamanan
Puncak Matantimali di Desa Matantimali, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Sigi

Pengunjung Wisata Puncak Matantimali Keluhkan Akses Jalan