Home / Uncategorized

Rabu, 8 November 2023 - 14:32 WIB

Rekonstruksi Kasus Remaja Bunuh Anak Digelar Tertutup di Mapolresta Palu

Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun digelar tertutup, Rabu (8/11/2023)/hariansulteng

Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun digelar tertutup, Rabu (8/11/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALURekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun digelar tertutup, Rabu (8/11/2023).

Rekonstruksi dilakukan di Ruang Pertemuan Torabelo Mapolresta Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pengamatan HarianSulteng.com, tim penyidik Unit PPA Polresta Palu mulai melakukan persiapan rekonstruksi pada pukul 10.32 Wita.

Kepolisian turut menghadirkan sejumlah pihak untuk menyaksikan proses rekonstruksi, di antaranya kuasa hukum keluarga korban, kejaksaan dinas sosial dan balai pemasyarakatan.

Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery menyebut rekonstruksi digelar tertutup dari media. Sejumlah jurnalis tampak hanya menunggu di depan ruangan.

“Rekonstruksinya tertutup. Di sini kami menghadirkan kuasa hukum keluarga korban, bapas dan dinas sosial,” kata Ferdinand.

Baca juga  Ranperda Perubahan APBD 2023 Diterima, Reny A Lamadjido Apresiasi DPRD Kota Palu

Dalam proses rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan langsung tersangka. Dengan mendapat pengawalan dari petugas, tersangka turun dari mobil berjalan menunduk sambil menutup bagian kepalanya mengenakan jaket masuk ke Ruang Torabelo.

Tersangka memperagakan sebanyak 20 adegan dalam proses rekonstruksi yang berlangsung selama kurang lebih setengah jam.

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menjelaskan, lokasi rekonstruksi dialihkan ke Mapolresta Palu karena pertimbangan usia tersangka yang masih di bawah umur.

“Ada 20 adegan yang diperagakan. Karena tersangka ini masih di bawah umur, maka rekonstruksi dilaksanakan tertutup di Ruang Torabelo,” terangnya.

Baca juga  Bapas Palu Bentuk Tim Kumpulkan Data Litmas Kasus Anak Bunuh Anak

Korban AR (8) diketahui merupakan seorang anak yang masih duduk di kelas 2 SD di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

AR ditemukan meninggal dunia dan dalam kondisi tanpa busana di ujung sebuah gang sempit pada 31 Oktober 2023.

Barliansyah memastikan pihaknya bakal menangani kasus tersebut sesuai prosedur dan tak ada intervensi dari pihak mana pun.

“Kami melakukan penyidikan ini semaksimal mungkin. Transparansi kami utamakan dan tidak ada intervensi. Saya sudah bertemu keluarga pelaku, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Jadi tidak ada intervensi dari siapa pun,” ucap Barliansyah.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi buruh menuntut kenaikan upah minimum/KSPI

Nasional

Puluhan Ribu Buruh dan Mahasiswa Bakal Kepung Istana Besok
Mobil milik PT Mitra Touna Travel masuk jurang di Jalur Kebun Kopi/Ist

Uncategorized

Mobil Mitra Touna Travel Masuk Jurang Sedalam 300 Meter di Jalur Kebun Kopi, 3 Orang Tewas
Celebes Bergerak gelar diskusi KBGS bersama anak muda di Kelurahan Kabonena, Kota Palu/Ist

Uncategorized

Dorong Kelurahan Ramah Gender, Celebes Bergerak Kenalkan soal KBGS ke 25 Anak Muda Kabonena
Kondisi ruas Jalan Beringin Kota Palu berdebu akibat perbaikan, Sabtu (27/11/2021)/hariansulteng

Uncategorized

Masa Perbaikan, Ruas Jalan Beringin Kota Palu Berdebu
Tim SAR gabungan melakukan pencarian Magsion Mbatono (69), warga Desa Wawondula, Kabupaten Morowali Utara/Ist

Uncategorized

SAR Morowali Bantu Cari Warga Diduga Jatuh di Sungai Wawondula
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri/Anadolu Agency

Nasional

3 Tokoh Agama Jadi Tersangka Terorisme, Seruan Jihad Lawan Densus 88 Beredar
Aparat kepolisian bersiaga di kawasan bandara saat Kepolda Sulteng menjemput tamu diduga WNA, Kamis (5/5/2022)/Ist

Uncategorized

Soal Polisi Minta Kendaraan Anggota DPD RI Menyingkir Saat di Bandara, Ini Penjelasan Polda Sulteng
PN Pasangkayu melakukan pemeriksaan setempat terkait sengketa tanah bekas bioskop di Desa Tampaure, Kecamatan Bambaira, Kamis (14/9/2023)/hariansulteng

Uncategorized

PN Pasangkayu Lakukan Pemeriksaan Setempat Kasus Sengketa Tanah Bekas Bioskop di Desa Tampaure