Home / Palu

Rabu, 8 November 2023 - 23:43 WIB

Polisi Diminta Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana ke Tersangka Pembunuhan Bocah AR

Kuasa hukum keluarga AR/hariansulteng

Kuasa hukum keluarga AR/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALURekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah AR telah dilakukan penyidik unit PPA Polresta Palu, Rabu pagi (8/11/2023).

Reka ulang diperankan langsung oleh tersangka yang merupakan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun, dengan memperagakan 20 adegan.

Proses rekonstruksi digelar tertutup di Ruang Torabelo Polresta Palu karena pertimbahan tersangka masih berusia di bawah umur.

Kuasa hukum keluarga merasa banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan AR. Mereka menilai terdapat sejumlah fakta saat rekonstruksi tidak sesuai dengan keterangan saksi yang ada.

Baca juga  Orangtua Pelaku Pembunuhan Bocah di Palu Barat Bayar Restitusi Rp 20 Juta ke Keluarga Korban

“Kami melihat (rekonstruksi), satu-satunya penyebab korban meninggal karena ada cekikan. Berdasarkan fakta-fakta yang kami dapatkan di lapangan dan keterangan saksi-saksi, kami meyakini bahwa bukan hanya dicekik,” kata kuasa hukum keluarga korban, Rusman Rusli.

Setelah menyaksikan rekonstruksi lalu dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi, pihaknya menganggap kasus tersebut bukan peristiwa pembunuhan biasa.

Olehnya, pengacara dari LBH Sulteng itu meminta penyidik mengenakan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Baca juga  Panitia Bantah Badan Intelijen Negara Recoki Munas XI KAHMI di Palu

“Kami ingin penerapan pasal yang disangkakan kepada pelaku bukan pasal 80 seperti apa yang diberitakan. Kami menginginkan adanya pasal 340, yaitu pembunuhan berencana,” jelas Rusman.

“Melihat dari rekonstruksi kemudian dihubungkan dengan fakta-fakta di lapangan, serta jauhnya jarak rumah korban ke TKP ini sangat jauh. Sehingga kami berkesimpulan ini ada unsur perencanaan,” ujarnya menambahkan.

Share :

Baca Juga

Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona/Instagram @mutmainahkorona

Palu

Mutmainah Korona Miris Lihat Pemakaman Massal Poboya
Rumah Witan Sulaeman di Jl Lorong Ganogo, Kelurahan Boyaoge, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/12/2021)/hariansulteng

Olahraga

Keluarga Witan Sulaeman di Palu Gelar Nobar Semifinal Indonesia vs Singapura
Puting beliung porak-porandakan lapak pedagang di Huntap Duyu, Rabu (4/1/2023)/Ist

Palu

Angin Puting Beliung Porak-porandakan Lapak Pedagang di Huntap Duyu Palu
Bupati Tolitoli, Amran Hi Yahya dan Bupati Morowali, Taslim hadiri wisuda UT Palu secara virtual, Sabtu (18/12/2021)/hariansulteng

Palu

Bupati Tolitoli dan Morowali Saksikan Wisuda Universitas Terbuka Palu
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu Ajenkris/istimewa

Palu

Kritik Gaya Kepemimpinan Wali Kota Palu, Kadis Perindagkop Minta Maaf
Persiapan jelang festival kebangsaan di Taman GOR, Kota Palu, Minggu (7/8/2022)/hariansulteng

Palu

Drummer Gilang Ramadhan dan Cindy Eks JKT48 Ramaikan Festival Kebangsaan di Palu Besok
Satgas Pangan gerebek gudang penimbun 53.869 liter minyak goreng di Kota Palu, Rabu (2/3/2022)/Ist

Palu

Satgas Pangan Gerebek Dua Gudang Penimbun 53.869 Liter Minyak Goreng di Palu
Giring menikmati saraba bersama pengurus DPW PSI Sulteng, Jumat (10/6/2022)/hariansulteng

Palu

Awali Kunjungan di Palu, Giring Nikmati Saraba di Gazebo Kantor DPW PSI Sulteng