Home / Palu

Rabu, 8 November 2023 - 23:43 WIB

Polisi Diminta Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana ke Tersangka Pembunuhan Bocah AR

Kuasa hukum keluarga AR/hariansulteng

Kuasa hukum keluarga AR/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALURekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah AR telah dilakukan penyidik unit PPA Polresta Palu, Rabu pagi (8/11/2023).

Reka ulang diperankan langsung oleh tersangka yang merupakan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun, dengan memperagakan 20 adegan.

Proses rekonstruksi digelar tertutup di Ruang Torabelo Polresta Palu karena pertimbahan tersangka masih berusia di bawah umur.

Kuasa hukum keluarga merasa banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan AR. Mereka menilai terdapat sejumlah fakta saat rekonstruksi tidak sesuai dengan keterangan saksi yang ada.

Baca juga  Rekonstruksi Kasus Remaja Bunuh Anak Digelar Tertutup di Mapolresta Palu

“Kami melihat (rekonstruksi), satu-satunya penyebab korban meninggal karena ada cekikan. Berdasarkan fakta-fakta yang kami dapatkan di lapangan dan keterangan saksi-saksi, kami meyakini bahwa bukan hanya dicekik,” kata kuasa hukum keluarga korban, Rusman Rusli.

Setelah menyaksikan rekonstruksi lalu dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi, pihaknya menganggap kasus tersebut bukan peristiwa pembunuhan biasa.

Olehnya, pengacara dari LBH Sulteng itu meminta penyidik mengenakan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Baca juga  Keluarga Temukan Celana Murid SD Korban Pembunuhan, Heran Tak Ada Garis Polisi di TKP

“Kami ingin penerapan pasal yang disangkakan kepada pelaku bukan pasal 80 seperti apa yang diberitakan. Kami menginginkan adanya pasal 340, yaitu pembunuhan berencana,” jelas Rusman.

“Melihat dari rekonstruksi kemudian dihubungkan dengan fakta-fakta di lapangan, serta jauhnya jarak rumah korban ke TKP ini sangat jauh. Sehingga kami berkesimpulan ini ada unsur perencanaan,” ujarnya menambahkan.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams memimpin serah terima jabatan (sertijab) 5 pejabat baru Polresta Palu, Senin (24/02/2025)/Ist

Palu

Lima Pejabat Utama Polresta Palu Dirotasi, Berikut Daftarnya
RS Budi Agung, Jalan Maluku, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Pasien VVIP Keluhkan Pelayanan Kesehatan di RS Budi Agung Palu
Rutan Kelas IIA Palu/hariansulteng

Palu

5 Hari Nginap di Rutan Palu, Mantan Direktur Bank Sulteng Dibawa ke Klinik karena Sesak Napas
Hidayat Lamakarate janji sampaikan aspirasi warga terkait aktivitas pertambangan di Kelurahan Poboya ke PT CPM, Jumat (4/11/2022)/hariansulteng

Palu

Temui Warga Poboya, Hidayat Lamakarate Janji Sampaikan Aspirasi ke Pihak PT CPM
Ilustrasi/Ist

Palu

7 Petugas KPPS Dirawat di RSUD Anutapura Palu karena Kelelahan, 5 Orang Jalani Rawat Inap
Heandly Mangkali (kanan) bersama kuasa hukumnya, Mardiman Sane (kiri) gelar jumpa pers usai sidang praperadilan, Kamis (29/05/2025)/hariansulteng

Palu

Tantangan Kebebasan Pers di Sulteng: Pelajaran dari Kasus Jurnalis Heandly Mangkali
Deklarasi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dimeriahkan Dewa 19 dan sederet bintang lainnya/Ist

Palu

Dewa 19 hingga Pasha Ungu Bakal Meriahkan Deklarasi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Palu
Massa dari Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu berunjuk rasa terkait insiden penembakan di Parimo, Selasa (16/2/2022)/hariansulteng

Palu

4 Hari Usai Tewasnya Warga Parimo, Giliran Cipayung Plus Geruduk Kantor Gubernur Sulteng