HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi memprotes aktivitas tambang ilegal di hulu sungai Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Aksi ini diikuti sekitar 500 massa yang berasal dari Kecamatan Taopa dan Kecamatan Moutong, Selasa (04/02/2025).
“Pertambangan ini berdampak pada pencemaran air sungai sehingga menjadi keruh,” kata salah satu massa aksi dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan Polri, TNI dan pemerintah setempat menemui pendemo kemudian bersama-sama menandatangani perjanjian agar menghentikan penambangan ilegal di hulu sungai Taopa.
Berikut poin-poin tuntutan yang disuarakan:
1. Tutup pertambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Moutong khususnya di hulu sungai Taopa.
2. Tangkap para pelaku PETI dan donaturnya.
3. Kapolda, danrem dan gubernur harus memannggil dan memproses pihak-pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban karena telah melakukan pembiaran terhadap praktik PETI.
4. Polda Sulteng harus menyita alat berat ekskavator sebagai barang bukti kejahatan pencemaran lingkungan, dan tambang ilegal yang melanggar undang-undang.
5. Mendesak ketua DPRD Parigi Moutong menindaklanjuti dan menginvestigasi tentang tuntutan masyarakat.
6. Meminta Bupati Parigi Moutong segara memanggil Kepala Desa Mbelang-Mbelang, Kecamatan Moutong yang terindikasi sengaja mengizinkan desanya sebagai pintu masuk terkait dengan keluar masuknya alat berat untuk menunjang kegiatan PETI di hulu sungai Taopa.
7. Bupati Parigi Moutong segera memanggil pimpinan dari SPBU Lambunu yang diduga ikut aktif dalam menyuplai BBM solar pada kegiatan PETI.
(Fat)