HARIANSULTENG.COM, PALU – Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) membatalkan status Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai ruan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX 2027.
Pembatalan ini tertuang dalam SK KORMI Nasional nomor: 016/SK/KORMINAS/VII/2026, tertanggal 25 Juli 2026.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menyebut surat yang menjadi dasar keputusan KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulteng, dan disampaikan tanpa pemberitahuan maupun koordinasi.
“Kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” ujar Anwar, Sabtu (1/8/2026).
Mantan bupati Morowali dua periode itu menyayangkan langkah KORMI Sulteng yang dinilai tidak pernah berkoordinasi terkait pembatalan tersebut.
Anwar menyatakan sejak awal pengajuan Sulteng sebagai calon tuan rumah, pemerintah telah menyatakan kesanggupan memenuhi seluruh kebutuhan penyelenggaraan.
“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” ungkapnya.
Pihaknya menilai keputusan tersebut berdampak terhadap berbagai persiapan yang telah dilakukan untuk menyukseskan FORNAS 2027.
Anwar bilang hingga keputusan itu diambil, tidak pernah ada komunikasi resmi maupun evaluasi bersama yang menjelaskan indikator ketidaksiapan Sulteng sebagai tuan rumah.
“Keputusan strategis yang menyangkut nama baik daerah dan persiapan yang telah dilakukan semestinya ditempuh melalui mekanisme koordinasi dan evaluasi bersama, bukan melalui keputusan yang dinilai diambil secara sepihak,” imbuhnya.
(Red)














