Home / Palu

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:55 WIB

Praktisi Hukum Minta KPK Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal PT AKM di Poboya

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih penanganan dugaan tambang ilegal di Poboya yang melibatkan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

AKM diduga melakukan aktivitas pengolahan emas dengan sistem perendaman di lahan Kontrak Karya (KK) PT Citra Palu Minerals (CPM).

Pada November 2024, Ditjen Minerba Kementerian ESDM telah menyurati AKM perihal larangan aktivitas pengolahan dan pemurnian bagi perusahaan jasa pertambangan atau kontraktor.

Advokat dan anggota individu Walhi Sulteng, Edmond Leonardo Siahaan mendesak Komisi untuk segera mengambil alih kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut.

Terlebih, ujar dia, Presiden Prabowo telah menegaskan agar dilakukan penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal.

“Ambil alih laporan-laporan masyarakat yang selama ini telah disampaikan kepada kejaksaan dan kepolisian, namun tidak ada tindakan hukum. KPK harus segera menghitung kerugian negara dari penambangan ilegal ini sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto,” kata Edmond, Selasa (18/03/2025).

Baca juga  Polisi Bekuk Spesialis Curanmor di Parkiran SMA Negeri 6 Palu

Pendiri LBH Sulteng itu berharap agar gubernur segera berkoordinasi Ditjen Kementerian ESDM untuk menyikapi larangan terhadap PT AKM dalam melakukan perendaman dan pengolahan emas.

“Gubernur bisa memimpin peninjauan langsung ke lapangan bersama Kejati dan Kapolda Sulteng untuk mengatasi masalah ini sebelum menimbulkan kerugian negara yang lebih besar,” tambahnya.

Menurut Edmond, praktik pertambangan ilegal ini semakin mengkhawatirkan mengingat lokasi aktivitas tersebut berada tidak jauh dari Mako Polda Sulteng dan Kantor Gubernur Sulteng.

Baca juga  Komitmen untuk Keberlanjutan Lingkungan, PT CPM Raih Penghargaan PROPER Biru

Sebelumnya pada 2022, masyarakat sekitar Poboya sudah melaporkan PT AKM ke Kejati Sulteng namum belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Mereka menemukan adanya 14 lokasi kolam perendaman dengan kapasitas rata-rata 12.000 kubik per kolam.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng memerkirakan kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini sudah mencapai triliunan rupiah sejak 2018.

Selain itu, praktik perendaman diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida untuk memisahkan emas dari material lainnya, yang juga menimbulkan ancaman terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Harus segera ambil tindakan terhadap praktik pertambangan ilegal ini sangat penting untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar serta kerusakan lingkungan yang berkelanjutan,” ucap Edmond.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah melaksanakan kegiatan Santai Bareng dan Curhat bersama masyarakat Kelurahan Lolu Utara, Kamis (12/1/2023)/Ist

Palu

Serap Aspirasi, Kapolresta Palu Kombes Barliansyah Temui Warga 3 Kali Seminggu
Penyintas bencana berunjuk rasa di depan Kantor BP2P Sulawesi II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulteng Jl Rajawali, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (4/1/2022)/hariansulteng

Palu

Usai Demo di BP2P, Penyintas Bencana Sulteng Dijanjikan Didata Kembali
Pengisian BBM di SPBU Jalan Diponegoro, Kota Palu terhenti seusai pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, Sabtu (3/9/2022)/hariansulteng

Palu

Harga BBM Resmi Naik, Pengisian di SPBU Jalan Diponegoro Palu Terhenti
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Dodi Darjanto meminta maaf usai melecehkan jurnalis SCTV, Syamsuddin, Kamis (18/7/2024)/Ist

Palu

Dirlantas Polda Sulteng Minta Maaf Usai Lecehkan Profesi Jurnalis: Hanya Bercanda
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melakukan mutasi jabatan terhadap tiga pejabat utama (PJU) di wilayah hukum Polresta Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Mutasi 3 Pejabat Utama Polresta Palu, 2 di Antaranya Kapolsek
Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Kejari Palu Jemput Sisa Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan
Ketua TI Sulteng, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin rakerprov, Jumat (24/01/2025)/Ist

Olahraga

Taekwondo Sulteng Target Bawa Pulang 4 Medali Emas di PON XXII 2028
Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Suhardi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Markas Korem 132/Tadulako di Kota Palu, Selasa (21/1/2025)/Ist

Palu

Berkunjung ke Korem 132/Tadulako, Pangdam XIII/Merdeka Ingatkan Pesan Jenderal Sudirman