Home / Palu

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:55 WIB

Praktisi Hukum Minta KPK Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal PT AKM di Poboya

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih penanganan dugaan tambang ilegal di Poboya yang melibatkan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

AKM diduga melakukan aktivitas pengolahan emas dengan sistem perendaman di lahan Kontrak Karya (KK) PT Citra Palu Minerals (CPM).

Pada November 2024, Ditjen Minerba Kementerian ESDM telah menyurati AKM perihal larangan aktivitas pengolahan dan pemurnian bagi perusahaan jasa pertambangan atau kontraktor.

Advokat dan anggota individu Walhi Sulteng, Edmond Leonardo Siahaan mendesak Komisi untuk segera mengambil alih kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut.

Terlebih, ujar dia, Presiden Prabowo telah menegaskan agar dilakukan penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal.

“Ambil alih laporan-laporan masyarakat yang selama ini telah disampaikan kepada kejaksaan dan kepolisian, namun tidak ada tindakan hukum. KPK harus segera menghitung kerugian negara dari penambangan ilegal ini sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto,” kata Edmond, Selasa (18/03/2025).

Baca juga  Sekkot Palu Buka Konsultasi Publik I, Harap Penyusunan KLHS RPJPD Selesai Tepat Waktu

Pendiri LBH Sulteng itu berharap agar gubernur segera berkoordinasi Ditjen Kementerian ESDM untuk menyikapi larangan terhadap PT AKM dalam melakukan perendaman dan pengolahan emas.

“Gubernur bisa memimpin peninjauan langsung ke lapangan bersama Kejati dan Kapolda Sulteng untuk mengatasi masalah ini sebelum menimbulkan kerugian negara yang lebih besar,” tambahnya.

Menurut Edmond, praktik pertambangan ilegal ini semakin mengkhawatirkan mengingat lokasi aktivitas tersebut berada tidak jauh dari Mako Polda Sulteng dan Kantor Gubernur Sulteng.

Baca juga  Aksi Solidaritas untuk Warga Parimo, Pemuda di Palu Gemakan Lagu Darah Juang

Sebelumnya pada 2022, masyarakat sekitar Poboya sudah melaporkan PT AKM ke Kejati Sulteng namum belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Mereka menemukan adanya 14 lokasi kolam perendaman dengan kapasitas rata-rata 12.000 kubik per kolam.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng memerkirakan kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini sudah mencapai triliunan rupiah sejak 2018.

Selain itu, praktik perendaman diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida untuk memisahkan emas dari material lainnya, yang juga menimbulkan ancaman terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Harus segera ambil tindakan terhadap praktik pertambangan ilegal ini sangat penting untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar serta kerusakan lingkungan yang berkelanjutan,” ucap Edmond.

(Red)

Share :

Baca Juga

Pengurus Gerindra Palu disambut Tarian Mokambu saat tiba di Kantor KPU Kota Palu untuk mendaftarkan bakal caleg, Minggu (14/5/2023)/hariansulteng

Palu

Ketua DPC Gerindra Palu Siap Maju Pilwali, Usung 2 Kader Lulusan Luar Negeri di Pileg 2024
Pelantikan PKC PMII Sulteng periode 2022-2024, Minggu malam (5/11/2023)/hariansulteng

Palu

Kenakan Siga Kuning, Muhammad Rafsanjani Lantik PKC PMII Sulteng Periode 2022-2024
PT Citra Palu Minerals (CPM) merupakan perusahaan pemegang kontrak karya atas konsesi pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Didemo Berkali-kali, BRMS Pastikan PT CPM Beroperasi Sesuai Regulasi
Warga menikmati panorama Kota Palu dari Taman Huntap Duyu/hariansulteng

Palu

Nikmati Panorama Kota Palu dari Taman Huntap Duyu di Kaki Pegunungan
Kadisdikbud bersama Diah Puspita lepas peserta jalan sehat HUT SMPN 1 Palu/Pemkot Palu

Palu

Kadisdikbud bersama Diah Puspita Lepas Peserta Jalan Sehat HUT SMPN 1 Palu
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman secara simbolis menyerahkan bantuan uang tunai dan paket sembako dari Baznas, Rabu (19/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Serahkan Bantuan Uang Tunai dan Sembako dari Baznas ke 306 Penerima Manfaat
Balai Karantina Pertanian (Barantan) Kota Palu menggelar pelatihan jurnalistik, Rabu (23/2/2022)/Ist

Palu

Tingkatkan Kualitas Kehumasan, Karantina Pertanian Palu Gelar Pelatihan Jurnalistik
Ikatan Keluarga Alumni Universitas Tadulako (IKA Untad) periode 2022 - 2027 menggelar rapat kerja nasional (rakernas) 2023, Sabtu (8/4/2023)/hariansulteng

Palu

Gelar Rakernas, IKA Untad Gagas 5 Program Kerja Sampai 2027