Home / Palu

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:23 WIB

Polsek Palu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Ban Serep Mobil, 5 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Polsek Palu Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ban serep mobil, Rabu (4/12/2024)/hariansulteng

Polsek Palu Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ban serep mobil, Rabu (4/12/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polsek Palu Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ban serep mobil, Rabu (4/12/2024).

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly menyebut pencurian ban serep mobil ini tengah marak beberapa waktu terakhir.

Pada kesempatan itu, pihaknya menampilkan 5 orang tersangka masing-masing inisial A, R, MR, MF dan F.

“Para tersangka sudah melancarkan aksinya di sekitar 20 TKP, baik di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. 5 orang berhasil diamankan dan satu orang masih buron,” ujar Velly.

Baca juga  Kerahkan Ratusan Personel, Polresta Palu Perkuat Pengamanan 5 TPS Sangat Rawan

Dari pengungkapan ini, tim Opsnal Polsek Palu Selatan turut mengamankan barang bukti berupa 26 buah ban serep.

Velly menuturkan, para tersangka melakukan pencurian dengan cara menginjak ban serep hingga terlepas dari besi pengait.

Hasil penjualan ban serep yang dicuri oleh para tersangka digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga  Diah Puspita Kembali Dilantik Jadi Ketua TP-PKK Kota Palu Periode 2025-2030

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal 363 juncto pasal 64 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Mereka menjual ban serep ini di kisaran harga Rp150 ribu sampai Rp200 ribu. Mereka melakukan kejahatannya secara berulang-berulang sehingga ancamannya 12 tahun penjara,” tutur Velly.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

Palu

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Palu Naik 23 Persen Dibanding 2023
Mahasiswa lempari Kantor DPRD Sulteng dalam aksi menolak Perppu Cipta Kerja, Senin (3/4/2023)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak Perppu Ciptaker, Mahasiswa Lempari Kantor DPRD Sulteng Sebelum Bubar
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dan Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto makan siang bersama usai salat Jumat/Ist

Palu

Potret Wali Kota Palu dan Danrem 132/Tadulako Santap Nasi Kotak usai Salat Jumat
Ketua DPRD Palu Moh Ikhsan Kalbi/Ist

Palu

Dimakamkan Usai Shalat Ashar, Jenazah Ikhsan Kalbi Akan Dilepas di Kantor DPRD Palu
Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dapat nomor urut 1 di Pilgub Sulteng 2024, Senin (23/9/2024)/Ist

Palu

Pasangan BerAmal Dapat Nomor Urut 1 Sesuai Doa Ayah Ahmad Ali
Ilustrasi kebakaran/Ist

Palu

Pemkot Palu Pilih Driver Ojol Jadi Relawan Pemadam Kebakaran, Ini Alasannya
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu memulai tahapan perekrutan calon anggota baru, Selasa (25/02/2025)/Ist

Palu

10 Calon Anggota Baru AJI Palu Jalani Tes Tertulis dan Wawancara
Zet Pakan terpilih menjadi ketua DPC GAMKI masa bakti 2025-2028. (Foto: Istimewa)

Palu

Zet Pakan Pimpin GAMKI Palu Periode 2025-2028