Home / Palu

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:23 WIB

Polsek Palu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Ban Serep Mobil, 5 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Polsek Palu Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ban serep mobil, Rabu (4/12/2024)/hariansulteng

Polsek Palu Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ban serep mobil, Rabu (4/12/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polsek Palu Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ban serep mobil, Rabu (4/12/2024).

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly menyebut pencurian ban serep mobil ini tengah marak beberapa waktu terakhir.

Pada kesempatan itu, pihaknya menampilkan 5 orang tersangka masing-masing inisial A, R, MR, MF dan F.

“Para tersangka sudah melancarkan aksinya di sekitar 20 TKP, baik di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. 5 orang berhasil diamankan dan satu orang masih buron,” ujar Velly.

Baca juga  Polisi Ringkus 2 Oknum ASN Tersangka Pencurian 36 BPKB Kendaraan Milik Pemda Donggala

Dari pengungkapan ini, tim Opsnal Polsek Palu Selatan turut mengamankan barang bukti berupa 26 buah ban serep.

Velly menuturkan, para tersangka melakukan pencurian dengan cara menginjak ban serep hingga terlepas dari besi pengait.

Hasil penjualan ban serep yang dicuri oleh para tersangka digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga  Polsek Lampasio Berhasil Gagalkan Pencurian Hewan Ternak

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal 363 juncto pasal 64 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Mereka menjual ban serep ini di kisaran harga Rp150 ribu sampai Rp200 ribu. Mereka melakukan kejahatannya secara berulang-berulang sehingga ancamannya 12 tahun penjara,” tutur Velly.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kantor KPU Kota Palu, Jalan Balaikota Selatan, Kelurahan Tanamodindi/hariansulteng

Palu

KPU Palu Bakal Beri Santunan Rp 36 Juta ke Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dunia
Polisi turun tangan redam tawuran mahasiswa Fakultas Teknik vs Kehutanan Untad, Senin (4/11/2024)/Ist

Palu

Polisi Turun Tangan Redam Tawuran Mahasiswa Fakultas Teknik vs Kehutanan Untad
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu kembali menggeledah kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP)/Ist

Palu

Geledah Kamar Blok, Petugas Rutan Palu Sita Handphone hingga Korek Api
Komandan Satuan Brimob Polda Sulteng KBP M Alfian Hidayat memimpin langsung kegiatan Upacara Purna Tugas Operasi Madagoraya Tahap IV tahun 2021.

Palu

Brimob Sulteng Sambut Personil Purna Tugas Madago Raya
Petugas gabungan berhasil menangkap narapidana bernama Ega Syaputra alias Putra yang kabur dari Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa (1/11/2022) malam/Ist

Palu

Kurang dari 24 Jam, Narapidana Kabur dari Rutan Pasangkayu Ditangkap di Kota Palu
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menerima kunjungan audensi dari panitia Haul Guru Tua ke-56, Selasa (16/4/2024)/Ist

Palu

Terima Kedatangan Panitia Haul Guru Tua, Gubernur Cudy: Cinta Saya kepada Alkhairaat Tidak Terukur
Ahmad Ali hadiri rakorwil DPW PKB Sulteng, Kamis (31/10/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali di Rakorwil PKB Sulteng: Tanggung Jawab Saya Menangkan Pilkada
Penampakan sapi berkepala dua di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (9/12/2021)/Ist

Palu

Viral Penampakan Sapi Berkepala Dua di Palu Utara