HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian buka suara terkait karangan bunga ‘pelakor’ yang viral di depan Bank Sulteng, Jalan Togian, Kota Palu.
Foto karangan bunga tersebut kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial dan menjadi perhatian publik.
Dalam informasi yang beredar, muncul dugaan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan seorang pria yang disebut-sebut merupakan oknum anggota Polda Sulteng.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Achmad Muhaimin menyebut pihaknya sementara melakukan pendalaman terkait informasi tersebut.
“Pendalaman dan pemeriksaan telah dilakukan oleh Propam Polda Sulteng,” ujarnya, Sabtu (5/9/2026).
Achmad menambahkan, jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, maka pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Ia meminta masyarakat tidak perlu resah menyikapi informasi yang beredar dan menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat tetap tenang. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
(Red)














