Home / Sulteng

Kamis, 1 Juni 2023 - 16:05 WIB

Polisi Tampilkan Tersangka Dugaan Persetubuhan di Parimo, Jurnalis: Halo Pak Kades, Sehat?

Sejumlah tersangka persetubuhan remaja putri di Parimo tiba di Mapolda Sulteng, Rabu (31/5/2023)/hariansulteng

Sejumlah tersangka persetubuhan remaja putri di Parimo tiba di Mapolda Sulteng, Rabu (31/5/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengambil alih kasus dugaan persetubuhan remaja putri di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Parimo. Dalam perkembangannya, polisi menetapkan 10 tersangka dari 11 terduga pelaku.

Pada Rabu (31/5/2023) sore, puluhan jurnalis telah memadati Mapolda Sulteng untuk mengikuti konferensi pers mengenai perkembangan kasus tersebut.

Perhatian jurnalis pun tertuju kepada mobil tahanan yang membawa sejumlah tersangka yang tiba di Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu.

Diketahui, dugaan persetubuhan remaja di Parimo ini menyedot perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Pasalnya, sejumlah terduga pelaku persetubuhan melibatkan oknum kepala desa (kades), guru hingga anggota Polri dari satuan brimob.

Para jurnalis yang telah menunggu ramai-ramai mengarahkan kamera mereka kepada para tersangka.

Pantauan HarianSulteng.com, terdapat 5 tersangka termasuk oknum kades memakai baju oranye keluar dari mobil tahanan.

4 di antaranya menutupi wajah dengan masker, kemudian berjalan menunduk saat digiring masuk ke ruangan konferensi pers Polda Sulteng.

Baca juga  Barantan Kawal 12 Bahan Pokok di Sulawesi

Sambil mengabadikan momen tersebut, sejumlah jurnalis menyapa tersangka terutama si oknum kades.

“Halo pak kades, sehat?” tanya jurnalis.

Pada kesempatan itu, polisi juga membawa dua tersangka lainnya yang baru ditangkap namun belum memakai baju tahanan.

Di awal penjelasannya, Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menegaskan bahwa kasus ini bukan pemerkosaan seperti pemberitaan yang beredar.

Sebab, para tersangka menyetubuhi korban dengan modus iming-iming atau bujuk rayu tanpa ancaman kekerasan.

Para tersangka menjanjikan kepada korban sejumlah barang-barang, mulai dari handphone, pakaian dan uang.

Bahkan, kata dia, terdapat tersangka berjanji bakal bertanggung jawab apabila korban hamil setelah melakukan persetubuhan.

“Kami tidak menggunakan istilah pemerkosaan atau rudapaksa, tetapi persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pemerkosaan dalam KUHP adalah adanya tindakan kekerasan ataupun ancaman, memaksa wanita bersetubuh di luar perkawinan,” ujar Irjen Agus.

Jenderal bintang dua itu juga membantah adanya informasi bahwa korban disetubuhi 11 terduga pelaku secara bersamaan.

Baca juga  Ironi Anwar Hafid: Geram Pohon Depan Rujab Ditebang, Ribuan Hektare di Morowali Terlupakan?

Sebaliknya, setiap terduga pelaku melakukan aksinya di waktu dan lokasi berbeda-beda di Parimo sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Kasus ini baru mencuat ketika orangtua korban membuat laporan ke Polres Parimo pada 25 Januari 2023 lalu.

“Pelapor merupakan ibu kandung korban. Pada saat dilaporkan, usia korban 15 tahun 3 bulan. Dan saat ini menginjak 15 tahun 7 bulan,” ucap Irjen Agus.

Setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti, polisi akhirnya menetapkan 10 tersangka termasuk oknum kades berinisial HR (43).

Selain kepala desa, seorang oknum guru berinisial ARH (40) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan tersebut.

Sementara 8 tersangka lainnya yakni masing-masing berinisial AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS dan AK.

Saat ini 7 dari 10 tersangka telah berhasil diamankan. Adapun 3 tersangka lagi masih buron, yaitu AW, AS dan AK.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi pembusuran/Ist

Palu

Polresta Palu Buru Pelaku Pembusuran Misterius di Jalan Diponegoro
Masjid Agung Baiturrahim Lolu/hariansulteng

Palu

Bisa Tampung Lebih dari Seribu Jamaah, Masjid Raya Palu Siap Gelar Salat Idulfitri
Irmayanti Pettalolo membuka seminar akhir penyusunan indeks ketimpangan wilayah Kota Palu tahun 2024, Rabu (31/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gandeng Akademisi-BPS Ukur Laju Pertumbuhan Ekonomi Per Kecamatan
Sejumlah organisasi jurnalis dan media di Kota Palu bakal menggelar aksi menolak RUU Penyiaran besok, Jumat (24/5/2024)/Ist

Palu

Tolak RUU Penyiaran, Organisasi Jurnalis dan Media di Palu Gelar Aksi Damai Besok
Gerakan Perempuan Bersatu Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa (17/1/2023)/hariansulteng

Tojo Una-Una

Kecam Kekerasan Seksual Anak 13 Tahun di Touna, Aktivis Perempuan Desak Kapolda Terjun Kawal Penyelidikan
CV Putri Perdana menyerahkan santunan kepada keluarga pekerja korban banjir bandang di Desa Desa Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara, Selasa malam (07/01/2025)/Ist

Morowali Utara

CV Putri Perdana Beri Santunan untuk Keluarga Pekerja Korban Banjir Bandang di Morut
Istri mendiang Ikhsan Kalbi, Erna mengantar jenazah sang suami ke pemakaman menggunakan kursi roda, Sabtu (19/2/2022)/hariansulteng

Palu

Bikin Haru, Istri Mendiang Ketua DPRD Palu Antar Jenazah ke Pemakaman Pakai Kursi Roda
Persiapan Festival Media Hijau di Taman Gor, Kota Palu, Sabtu (9/12/2023)/Ist

Palu

Digelar Besok, Berikut Rangkaian Acara Festival Media Hijau di Taman Gor Palu