HARIANSULTENG.COM, MORUT – CV Putri Perdana menyampaikan belasungkawa atas peristiwa banjir bandang yang terjadi di Desa Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara (Morut).
CV Putri Perdana merupakan salah satu perusahaan yang lokasinya berdekatan dengan area terdampak banjir bandang pada 3 Januari 2025 lalu.
Peristiwa itu mengakibatkan karyawan CV Surya Amindo Perkasa (SAP) bernama Samsul Alam meninggal dunia, dan 2 pekerja lainnya mengalami luka-luka.
Direksi CV Putri Perdana, Aslan menyebut pihaknya turut memberikan santunan kepada para pekerja yang menjadi korban.
“Kami memberikan santunan meski korban bukan karyawan kami. Santunan diberikan kepada korban meninggal dunia maupun luka-luka. Hal ini sebagai bentuk duka dan empati kami,” ucapnya, Selasa (07/01/2025).
Aslan tak ingin menyalahkan pihak mana pun. Namun jika banjir bandang dianggap tak terlepas dari aktivitas tambang, ia menilai mestinya semua perusahaan ikut berkontribusi.
Kendati demikian, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menunggu hasil investigasi yang dilakukan Inspektur Tambang bersama pihak terkait.
“Di lokasi itu ada beberapa aktivitas perusahaan. Harusnya semua aktivitas perusahaan-perusahaan itu turut memicu banjir bandang. Namun dalam kondisi saat ini tidak perlu saling menuduh, kita tunggu saja hasil investigasi yang saat ini masih berlangsung,” jelas Aslan.
Aslan pun menanggapi isu bahwa nama Wakil Ketua DPD/MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Ambo Dalle tercatat memiliki saham di CV Putri Perdana.
Ia membenarkan keduanya memang sempat masuk dalam jajaran direksi. Namun CV Putri Perdana sedang melakukan perubahan susunan direksi untuk menggantikan posisi Ambo Dalle maupun Akbar Supratman.
Dikatakan Aslan, alasan Ambo Dalle mengundurkan demi etika sebagai perwakilan rakyat khususnya dari daerah pemilihan (dapil) Morowali-Morowali Utara.
Begitu pun, Akbar Supratman sebagai Sulawesi Tengah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
“Saat ini sedang dilakukan perubahan data perusahaan. Secara internal sudah selesai kalau Pak Ambo Dalle dan Pak Akbar sudah bukan bagian dari CV Putri Perdana. Dokumen perubahannya masih dalam proses dan diperkirakan rampung bulan Maret,” jelas Aslan.
(Red)